Minggu, 1 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Pabrik Sepatu Lebak PHK 1.100 Orang

26 Oktober 2026 • zul • 37 kali dibaca
Ilustrasi pekerja di lini produksi pabrik alas kaki, bukan lokasi peristiwa di Lebak.
Vyacheslav Kirillin, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita Indonesia hari ini diwarnai penutupan pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia di Kabupaten Lebak, Banten. Perusahaan milik pengusaha Korea Selatan itu mengakhiri operasi setelah masa sewa gedung tidak diperpanjang, dan sekitar 1.100 karyawan kehilangan pekerjaan. Pemutusan hubungan kerja terakhir dilakukan pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kabar itu disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Menurut dia, penutupan terjadi karena kontrak sewa bangunan produksi berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Manajemen disebut berencana kembali beroperasi di daerah lain.

Penutupan ini menambah panjang daftar tekanan pada industri padat karya di Banten. Selama setahun terakhir, gelombang PHK di sektor alas kaki dan tekstil bergerak bertahap. Setiap penutupan pabrik selalu menyisakan persoalan baru bagi pekerja, dari pesangon hingga peluang kerja pengganti.

Berita Indonesia: Pabrik di Lebak Resmi Tutup

PT Parkland World Indonesia atau PT PWI 6 berlokasi di Kabupaten Lebak dan menyerap sekitar 1.100 tenaga kerja. Pabrik ini memproduksi alas kaki untuk pasar ekspor. Sebagian besar pekerjanya berasal dari sekitar Rangkasbitung dan kecamatan tetangga.

Tata Atur
Iklan

Penutupan resmi terjadi setelah perusahaan menyelesaikan PHK terakhir pada 23 Oktober 2026. “Mem-PHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak gedung habis dan tidak diperpanjang,” kata Rully, seperti dikutip detikcom. Pernyataan serupa dilaporkan CNN Indonesia.

Pemkab Lebak menyebut perusahaan telah merumahkan sekitar 900 karyawan sebelum penutupan penuh. Artinya, sebagian pekerja sudah lebih dulu kehilangan penghasilan sebelum pengumuman akhir Oktober. Sisanya menyusul pada tahap terakhir.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Sewa Gedung Habis, Operasi Tidak Diperpanjang

Alasan yang disebut pemerintah daerah cukup sederhana: masa sewa gedung produksi berakhir. Perusahaan memilih tidak memperpanjang kontrak dan menghentikan kegiatan di Lebak. Keputusan itu diambil tanpa indikasi sengketa upah dengan pekerja.

Namun, keputusan semacam ini jarang berdiri sendiri. Biaya sewa, ongkos logistik, dan harga tenaga kerja menjadi pertimbangan utama industri padat karya. Ketika satu lokasi dinilai kurang efisien, perusahaan memindahkan lini produksi ke tempat lain yang lebih murah.

Pemerintah Kabupaten Lebak menyebut manajemen menyampaikan rencana relokasi ke daerah lain. Lokasi barunya belum dipastikan. Ketidakpastian itu membuat pekerja tidak punya gambaran apakah mereka bisa ikut pindah atau harus mencari kerja baru.

PHK Bertahap Sejak Akhir 2025

Gelombang PHK di PT PWI 6 berlangsung bertahap sejak akhir 2025 sampai Oktober 2026. Data pemerintah daerah menyebut sekitar 900 pekerja lebih dulu dirumahkan. Pada tahap akhir, jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 1.100 orang.

Pola bertahap sering dipakai perusahaan untuk menyesuaikan kapasitas produksi. Lini dijalankan lebih dulu, sebagian shift dikurangi, lalu pekerja dilepas dalam beberapa tahap. Cara ini memberi waktu bagi perusahaan, tetapi membuat pekerja hidup dalam ketidakpastian berkepanjangan.

Serikat pekerja di Lebak sebelumnya menyoroti rencana relokasi ini. Ketua Federasi Serikat Buruh Garteks Kabupaten Lebak menyebut pekerja sebenarnya masih ingin pabrik tetap beroperasi, seperti diberitakan Tribun Banten. Aspirasi itu tidak terwujud karena keputusan akhir berada di tangan manajemen.

Angka 1.100 dan 1.000 Pekerja

Sejumlah media menulis angka berbeda untuk peristiwa yang sama. Detikcom dan CNN Indonesia menyebut sekitar 1.100 karyawan terkena PHK. Media lain, termasuk pemberitaan awal September 2026, mencatat lebih dari 600 pekerja sudah dilepas saat itu, dengan total sekitar 1.000 orang pada akhir proses.

Perbedaan itu wajar dalam peristiwa yang berjalan berbulan-bulan. Angka 600 merekam posisi pada awal tahap, sedangkan 1.100 menggambarkan total setelah PHK terakhir. Pemerintah daerah menyebut sekitar 900 pekerja sudah dirumahkan sebelum penutupan penuh.

Untuk membaca data ini, versi terbaru dari Disnaker Lebak sebaiknya dijadikan acuan. Angka 1.100 mencakup seluruh pekerja yang terdampak sampai 23 Oktober 2026. Angka lain tetap berguna sebagai jejak waktu, bukan sebagai pembanding yang saling bertentangan.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga