Tambang nasional memasuki babak baru setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah mengubah cara mengelola sektor mineral dan batu bara. Fokusnya bukan lagi mengejar volume produksi, melainkan nilai tambah dan manfaat yang sampai ke masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB pertambangan ke siklus tahunan.
Tambang Nasional: RKAB Kembali ke Siklus Tahunan
Melalui RKAB tahunan, pemerintah bisa mengevaluasi volume penambangan setiap tahun. Penyesuaian dilakukan dengan melihat permintaan pasar, pergerakan harga komoditas, dan ketersediaan cadangan di masing-masing wilayah.
Menurut CNN Indonesia, Bahlil menyampaikan kebijakan itu di Jakarta pada Kamis (29/10). Ia menyebut pengelolaan tambang harus berhenti sekadar menghitung berapa banyak ton yang bisa dikeruk dari perut bumi.
Dalam skema sebelumnya, RKAB disusun untuk periode yang lebih panjang sehingga perubahan pasar sulit direspons cepat. Dengan evaluasi tahunan, pemerintah berharap bisa menahan laju produksi ketika harga sedang lemah.
ANTARA menulis kebijakan ini sebagai babak baru pengelolaan tambang Indonesia, yang menyeimbangkan penerimaan negara, pasokan energi domestik, dan percepatan hilirisasi mineral.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Produksi Batu Bara 2025 dan Kuota 2026
Bahlil menyebut produksi batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton. Pada saat yang sama, permintaan dari sejumlah negara pembeli utama melambat sehingga harga tertekan.
Untuk 2026, kuota awal produksi berada di kisaran 600 juta ton. Pemerintah kemudian memberikan relaksasi secara terukur dengan tetap mengutamakan pasokan bagi pembangkit listrik PLN.
Angka itu berbeda dari data Indonesian Mining Association yang mencatat realisasi produksi batu bara 2025 sebesar 817,48 juta ton. Perbedaan basis pencatatan membuat kedua angka tidak bisa langsung dibandingkan.
CNBC Indonesia melaporkan proyeksi produksi tahun ini bisa mencapai 700 juta ton dari kuota awal 600 juta ton, bergantung pada kebutuhan dalam negeri dan perkembangan permintaan ekspor.
Bagi perusahaan, perubahan kuota berarti rencana produksi, kontrak pengapalan, dan belanja alat berat harus disesuaikan setiap tahun. Ketidakpastian jangka pendek bisa menaikkan biaya perencanaan.
PNBP dan Tenaga Kerja Minerba
Berdasarkan naskah kebijakan yang dipaparkan Bahlil, subsektor minerba menyumbang penerimaan negara bukan pajak Rp135 triliun pada 2025. Sektor ini juga menyerap hampir 686 ribu tenaga kerja langsung.
Penerimaan dari batu bara mencapai Rp66 triliun per Agustus 2026, naik dari Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan itu terjadi meski volume produksi bulanan ditahan.
Secara lebih luas, penerimaan negara bukan pajak sektor ESDM sudah mencapai Rp127,71 triliun sampai September 2026 atau 93,78 persen dari target anggaran. Angka ini mencakup minyak dan gas, mineral, serta batu bara.
Perlu dibedakan cakupan angkanya. Rp135 triliun adalah penerimaan subsektor minerba, sedangkan Rp138,4 triliun adalah penerimaan seluruh sektor ESDM pada 2025, termasuk migas dan energi terbarukan.
Hilirisasi Mineral dan Manfaat Daerah
Bahlil menegaskan hilirisasi harus membuat hasil tambang menjadi penggerak industri nasional. Mineral tidak cukup dijual sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk antara atau produk jadi.
Daerah penghasil diharapkan memperoleh manfaat lebih besar, baik lewat penerimaan daerah, lapangan kerja, maupun tumbuhnya industri pendukung. Janji ini sering muncul dalam kebijakan hilirisasi, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kesiapan infrastruktur.
Contoh yang sudah berjalan terlihat pada pengolahan nikel di Sulawesi. Perusahaan seperti Vale Indonesia mencatat kenaikan laba yang signifikan, seperti dibahas dalam artikel tentang laba Vale Indonesia.
Pemerintah juga menghadapi tekanan harga nikel yang melemah akibat pasokan berlebih. Kondisi itu membuat pengaturan kuota produksi dan evaluasi RKAB menjadi semakin penting bagi industri, seperti diulas dalam artikel soal harga nikel dan kuota 2027.


