Makassar — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak Rumah Sakit Paramount, Kamis (17/9/2026). RDP tersebut membahas kasus meninggalnya seorang bayi yang dirawat di rumah sakit tersebut. Forum itu menjadi ruang bagi dewan untuk menelusuri kronologi kejadian sekaligus menilai prosedur pelayanan yang berjalan.
Hadir dalam RDP, seorang anggota DPR RI yang merupakan keluarga pasien mengapresiasi langkah Komisi D DPRD Kota Makassar yang membuka ruang untuk mengungkap kronologi kejadian secara transparan. Ia menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara faktual, termasuk dugaan kesalahan dalam penanganan medis. Keluarga berharap proses penelusuran berjalan rasional dan berbasis bukti.
“Takdir itu urusan Ilahi. Namun yang terungkap, terjadi kesalahan dalam urutan penanganan sehingga berujung pada kematian. Kronologis inilah yang harus kita jawab secara rasional dan faktual,” ujar anggota dewan tersebut dalam forum itu.
Sebagai catatan, artikel ini disusun dengan bahasa netral dan tidak mencantumkan identitas anak maupun korban, sesuai pedoman pemberitaan yang berlaku. Apa yang telah dinyatakan secara terbuka di forum resmi itulah yang kami sampaikan, tanpa menambahkan kesimpulan di luar itu.
Berita Luwu Timur: Sorotan atas Pelayanan Kesehatan di Makassar
Rapat dengar pendapat itu menyoroti dua hal yang saling berkaitan: kronologi penanganan pasien dan mutu layanan rumah sakit. Dewan menilai dua aspek itu perlu dibedah agar persoalan serupa tidak berulang. Forum ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap penyelenggaraan layanan publik di bidang kesehatan.
Dalam RDP tersebut, keluarga pasien mengungkap adanya laporan terkait dugaan pelayanan buruk di rumah sakit yang bersangkutan. Keluarga bahkan menyarankan agar rumah sakit tersebut ditutup permanen jika persoalan serupa terus berulang. Saran itu disampaikan sebagai bentuk penilaian terhadap rekam jejak pelayanan, bukan sebagai keputusan yang mengikat.
Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan menindaklanjuti hasil RDP dengan langkah konkret sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan upaya melindungi masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan. Bentuk tindak lanjut dapat berupa rekomendasi kepada instansi berwenang agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dewan menegaskan penelusuran dilakukan untuk memperbaiki sistem, bukan untuk menghukum pihak tertentu tanpa bukti.
Dugaan Kesalahan dalam Urutan Penanganan
Persoalan utamanya, menurut keterangan yang terungkap di forum, adalah dugaan kesalahan dalam urutan penanganan medis. Urutan tindakan dalam penanganan pasien merupakan hal mendasar yang diatur dalam prosedur. Karena itu, penilaian atas hal ini memerlukan kajian ahli agar kesimpulannya tidak bertumpu pada dugaan semata.
Kajian biasanya menelaah rekam medis, waktu kedatangan pasien, dan urutan tindakan yang dilakukan. Dokumen-dokumen itu menjadi bahan utama untuk menilai apakah prosedur berjalan sesuai standar. Tanpa kajian tersebut, penilaian berpotensi menjadi subjektif dan memperkeruh suasana.
Pembahasan mengenai mutu layanan kesehatan rumah sakit daerah juga menjadi perhatian publik di wilayah lain, misalnya program pelayanan yang dilaporkan pada pemberitaan tentang pelayanan kesehatan yang digelar serentak di Luwu Timur. Apa pun jenis layanannya, kejelasan prosedur menjadi penentu kepercayaan warga.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Manajemen Rumah Sakit
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen rumah sakit yang berhasil dihimpun terkait dugaan yang disebut dalam forum tersebut. Setiap pihak semestinya diberi kesempatan memberikan klarifikasi sesuai prinsip berimbang. Kesimpulan atas persoalan ini sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan yang berwenang.
Prinsip keterbukaan menuntut setiap tuduhan yang belum diverifikasi tidak dinyatakan sebagai kebenaran. Karena itu, artikel ini tidak menyimpulkan adanya kesalahan pihak mana pun. Yang tercatat adalah persoalan telah dibahas dalam rapat resmi dan menunggu tindak lanjut.