Lima Kursi Fraksi PAN dan Kerja Komisi
PAN memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Anggota Fraksi PAN tersebar di sejumlah komisi yang membidangi pemerintahan, ekonomi, dan pembangunan, sehingga banyak pembahasan program daerah melewati komisi-komisi tersebut.
Perlu dicatat bahwa anggota Fraksi PAN tidak selalu berasal dari partai yang sama saat pemilu. Susunan fraksi menempatkan sejumlah anggota dari partai lain; karena itu penyebutan yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”, sesuai susunan fraksi DPRD dan Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024.
Struktur fraksi maupun komposisi alat kelengkapan dewan sewaktu-waktu dapat berubah, termasuk melalui pergantian antarwaktu. Karena itu, publikasi resmi DPRD dan dokumen keputusan pimpinan dewan tetap menjadi rujukan utama dalam membaca susunan anggota.
- Ketua Fraksi PAN DPRD Luwu Timur: Muh. Rivaldi, S.H., Ketua Komisi III Bidang Pembangunan.
- Juru bicara pendapat akhir fraksi: Prima Eyza Purnama.
- Kursi PAN di DPRD Luwu Timur: lima kursi untuk periode 2024–2029.
- Catatan fraksi: tujuh poin, dari kualitas belanja sampai keterbukaan anggaran.
Rangkaian Pembahasan Anggaran 2026
Suasana kerja fraksi terlihat pada rangkaian pembahasan anggaran 2026. Sebelumnya, Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, seperti pernah diulas dalam artikel PAN Luwu Timur Perjuangkan Anggaran Sekolah dan Irigasi.
Dalam pembahasan tersebut, fraksi menyoroti kebutuhan perbaikan fasilitas sekolah, penguatan irigasi pertanian, perbaikan jalan, dan layanan air bersih. Rekomendasi itu merupakan bagian dari upaya memastikan belanja daerah menyentuh kebutuhan dasar warga, terutama di wilayah dengan akses layanan terbatas.
Fraksi juga menaruh perhatian pada pengelolaan perusahaan daerah dan layanan air minum. Perbaikan tata kelola di sektor itu dinilai penting karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan sehari-hari warga di banyak kecamatan.
FAQ Fraksi PAN dan APBD Luwu Timur
Apa hasil rapat paripurna 10 Juli 2026?
Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai tujuh catatan strategis.
Berapa kursi PAN di DPRD Luwu Timur?
PAN memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2024–2029 berdasarkan penetapan kursi dan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Luwu Timur.
Mengapa disebut anggota Fraksi PAN, bukan kader PAN?
Karena susunan fraksi di DPRD memuat anggota dari partai yang berbeda dari partai asal saat pemilu. Penyebutan yang tepat mengikuti nama fraksi dalam susunan resmi dewan.
Apa yang diminta Fraksi PAN soal pendapatan daerah?
Fraksi meminta penguatan Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi dan digitalisasi pemungutan pajak serta retribusi, tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Harapan pada Tahun Anggaran Berikutnya
Fraksi PAN berharap rekomendasi hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dan Perubahan APBD 2026 benar-benar ditindaklanjuti. Menurut fraksi, perbaikan tata kelola tidak cukup dinarasikan, tetapi harus tampak pada perbaikan layanan publik yang dirasakan warga.
Karena itu, fraksi menempatkan pengawasan sebagai bagian dari kerja legislatif sehari-hari, bukan hanya saat rapat paripurna. Hasilnya diharapkan terlihat pada kualitas program, pemerataan pembangunan, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Artikel ini dirujuk dari pemberitaan Koranta.id dan Narasi Tana Luwu soal pendapat akhir Fraksi PAN. Susunan fraksi dapat dicek pada pemberitaan Sarambang.id dan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Luwu Timur. Rubrik Advertorial SuaraLutim memuat laporan kegiatan lain Fraksi PAN.


