SUARALUTIM.COM, MALILI — PAN Luwu Timur kembali menegaskan posisinya sebagai fraksi yang mengawal aspirasi warga di daerah pemilihan. Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Halim, S.Kom, membawa hasil reses perseorangan dari Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Angkona dan Kalaena ke ruang rapat paripurna.
Laporan itu disampaikan Abdul Halim dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (31/8/2026), bersama perwakilan daerah pemilihan lain. Hasil reses tersebut menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat Luwu Timur.
Bagi Fraksi PAN, reses bukan sekadar agenda administratif. Kegiatan itu menjadi ruang bertemu warga, mendengar keluhan, dan memastikan usulan dari kampung-kampung di Angkona dan Kalaena masuk ke pembahasan pembangunan.
PAN Luwu Timur: Aspirasi Warga Jadi Bahan Pembahasan DPRD
Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan untuk bertemu masyarakat dan menghimpun aspirasi, masukan, serta kebutuhan warga. Abdul Halim menempatkan hasil reses sebagai salah satu bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi.
Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dibawa ke pembahasan pembangunan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Artinya, usulan warga tidak berhenti sebagai catatan, tetapi masuk ke jalur resmi pengambilan keputusan.
Pada rapat paripurna yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Rapat itu juga dirangkaikan dengan penutupan masa sidang III serta pembukaan masa sidang I Tahun Sidang 2026/2027.
Laporan hasil reses dari lima daerah pemilihan disampaikan pada paripurna tersebut. Untuk Dapil 2, laporan dibacakan Abdul Halim, legislator dari Fraksi PAN yang duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan.
Prioritas Fraksi PAN: Sekolah, Irigasi, Jalan, dan Air Bersih
Pada Jumat (4/9/2026), Fraksi PAN menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur. Pandangan itu dibacakan oleh juru bicara fraksi, Abdul Halim.
Fraksi PAN menilai perubahan anggaran tidak boleh sekadar memindahkan atau menyesuaikan angka. Sebaliknya, perubahan anggaran harus menjadi momentum memperbaiki program yang belum berjalan optimal dan memperkuat pelayanan publik.
Ada empat kebutuhan dasar yang menjadi sorotan utama: fasilitas sekolah, irigasi pertanian, jalan, hingga layanan air bersih bagi warga.
- Fasilitas sekolah. Fraksi PAN meminta pemerintah memasukkan anggaran perbaikan sekolah di Desa Tawakua yang terdampak longsor pada 2025 ke dalam perubahan APBD 2026.
- Irigasi dan pompanisasi. Sejumlah wilayah mengalami kekeringan, sehingga dukungan pengairan diperlukan untuk menjaga produksi pertanian.
- Jalan usaha tani. Akses jalan dinilai menentukan biaya angkut hasil pertanian warga.
- Air bersih. Layanan air bersih disebut sebagai kebutuhan dasar yang masih perlu diperkuat di sejumlah wilayah.
“Sekolah yang tahun 2025 di Desa Tawakua mengalami longsor sampai hari ini belum dikerjakan,” kata Abdul Halim dalam pandangan fraksinya.
Selain pendidikan, Fraksi PAN mendorong pembangunan irigasi pompa, jalan usaha tani, bantuan alat pertanian, serta akses pembiayaan bagi petani. Menurut fraksi ini, dukungan pengairan menjadi kunci agar produksi pertanian tetap terjaga pada musim kemarau.
PAN Dorong Pendapatan Daerah Tanpa Membebani Warga Kecil
Di sisi penerimaan, Fraksi PAN meminta pemerintah lebih kreatif menggali sumber pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai perlu dilakukan melalui perluasan basis penerimaan dan perbaikan sistem pemungutan.
Fraksi PAN menyoroti pentingnya penguatan digitalisasi, validasi data, pengawasan kebocoran, serta optimalisasi aset daerah. Pemerintah juga diminta menjelaskan strategi peningkatan PAD dari potensi ekonomi baru di Luwu Timur.
Potensi pertambangan, pertanian, perkebunan, UMKM, dan pariwisata dinilai harus memberi dampak yang lebih besar bagi ekonomi masyarakat. Bagi PAN Luwu Timur, penerimaan daerah yang kuat hanya bermakna bila manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.


