PAN Luwu Timur Turun ke Angkona Menyerap Aspirasi
Sebelum pandangan fraksi disampaikan, Abdul Halim bersama sejumlah anggota DPRD Luwu Timur mengikuti kegiatan monitoring di Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026). Kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kecamatan Angkona dan menjadi forum penyerapan aspirasi masyarakat.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, sekolah, dan unsur masyarakat. Aspirasi yang muncul kemudian dibawa sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Dalam forum itu, Abdul Halim mendorong percepatan realisasi program agar kegiatan yang telah dianggarkan bisa segera dirasakan warga. Menurutnya, masukan dari tingkat kecamatan penting agar prioritas belanja daerah tepat sasaran.
Sebelumnya, pada paripurna 31 Agustus 2026, puluhan aspirasi dari lima daerah pemilihan tercatat sebagai bahan pembahasan DPRD. Usulan itu mencakup beragam kebutuhan, mulai dari infrastruktur desa hingga sarana pendukung kegiatan pemuda dan olahraga.
Bagaimana Warga Bisa Menyampaikan Aspirasi
Anggota DPRD Luwu Timur terikat mekanisme reses yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Melalui reses perseorangan, warga di masing-masing daerah pemilihan bisa menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakilnya.
Hasil reses dilaporkan dalam rapat paripurna, sehingga jejaknya tercatat dalam dokumen resmi DPRD. Dari laporan itu, usulan warga dibahas bersama pemerintah daerah sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Bagi warga Angkona dan Kalaena, jalur ini menjadi kanal penting untuk menyampaikan persoalan sekolah, irigasi, jalan usaha tani, hingga air bersih. Fraksi PAN menyatakan akan mengawal usulan tersebut hingga masuk dalam pembahasan anggaran.
Respons Pemerintah atas Pandangan Fraksi
Pandangan Fraksi PAN memperoleh tanggapan pemerintah daerah. Dalam jawaban atas pandangan fraksi, pemerintah menegaskan sejumlah strategi, antara lain peningkatan PAD melalui optimalisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), perluasan layanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur berdasarkan skala prioritas, serta peningkatan pelayanan air bersih.
Perubahan APBD 2026 kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna pada 14 September 2026. Dalam proses itu, Badan Anggaran DPRD Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran.
Bagi Fraksi PAN, penetapan itu bukan akhir dari pengawalan. Fraksi mendorong agar rekomendasi yang telah disusun benar-benar dijalankan, terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar warga di daerah pemilihan.
FAQ: PAN Luwu Timur dan Aspirasi Warga Angkona-Kalaena
Siapa yang menyampaikan laporan hasil reses Dapil 2?
Laporan hasil reses perseorangan masa sidang III Tahun Sidang 2025/2026 untuk Dapil 2 disampaikan Abdul Halim, S.Kom, anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN, dalam rapat paripurna 31 Agustus 2026.
Apa saja yang diperjuangkan Fraksi PAN?
Fraksi PAN mendorong penguatan anggaran untuk fasilitas sekolah, irigasi dan pompanisasi pertanian, jalan usaha tani, serta layanan air bersih, di samping mendorong peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani warga kecil.
Apakah aspirasi warga akan dikawal sampai anggaran berjalan?
Hasil reses masuk sebagai bahan pembahasan DPRD dan dibahas bersama pemerintah daerah. Fraksi PAN menyatakan akan terus mengawal agar usulan warga masuk dalam prioritas belanja daerah.
Catatan Penutup
Bagi PAN Luwu Timur, kerja legislatif diukur dari seberapa jauh kebutuhan warga di kampung-kampung berubah menjadi kebijakan yang bisa diakses. Karena itu, laporan reses, pandangan fraksi, dan monitoring APBD di daerah pemilihan diposisikan sebagai satu rangkaian yang saling menyambung.
Warga yang ingin mengikuti jejak pembahasan dan kegiatan legislatif di Luwu Timur dapat membaca kanal advertorial SuaraLutim, termasuk pemberitaan tentang kegiatan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing, seperti penyerapan aspirasi Dapil V dan pengawalan fungsi RS Towuti.
Sumber: MataLutimNews.com, GaskanIndonesia.com, Tekape.co, dan Warta Lutim (warta.luwutimurkab.go.id).


