Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Advertorial

PAN Luwu Timur Dorong APBD 2026 Berdampak ke Warga

25 September 2026 • Admin • 25 kali dibaca
Rapat paripurna DPRD Luwu Timur saat Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhir Perubahan APBD 2026
Gambar: Potretlutim.com
ASM Group
Iklan

PAN Luwu Timur menegaskan sikapnya terhadap arah kebijakan anggaran daerah. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan agar setiap alokasi benar-benar berdampak bagi masyarakat. Persetujuan itu disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah itu, Fraksi PAN menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka. Bagi PAN Luwu Timur, dokumen anggaran adalah instrumen untuk mengevaluasi efektivitas kinerja pemerintah daerah.

PAN Luwu Timur: Setiap Rupiah APBD adalah Uang Rakyat

Sikap fraksi dibacakan Juru Bicara Fraksi PAN, Hj. Prima Eyza Purnama. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus tetap transparan, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah APBD adalah uang rakyat,” demikian salah satu penekanan Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya, seperti dikutip Potret Lutim.

Tata Atur
Iklan

Pernyataan itu menjadi benang merah dari sejumlah catatan yang diberikan fraksi. PAN Luwu Timur menilai momentum perubahan anggaran perlu dipakai untuk memperbaiki program yang belum berjalan optimal, bukan hanya memindahkan pos belanja dari satu kegiatan ke kegiatan lain. Dengan begitu, arah kebijakan anggaran tetap terhubung dengan kebutuhan nyata warga.

Dorong Peningkatan PAD Tanpa Menambah Beban Warga

Pada aspek pendapatan, Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan potensi yang sudah ada, bukan dengan menambah beban baru bagi masyarakat. Beberapa langkah yang dinilai perlu diperkuat antara lain digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, validasi data wajib pajak, optimalisasi aset daerah, serta pencegahan kebocoran penerimaan.

Pandangan ini sejalan dengan pembahasan anggaran sebelumnya. Ketika pemerintah menjawab pandangan umum fraksi pada 7 September 2026, Pemkab Luwu Timur memaparkan strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), perluasan layanan kesehatan melalui program Spesialis Juara, penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur berbasis prioritas, dan peningkatan pelayanan PDAM.

Bagi PAN, penguatan pendapatan daerah penting karena menentukan kemampuan kabupaten membiayai program. Namun cara menggenjot pendapatan tetap harus berpihak pada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Kualitas Belanja dan Evaluasi Program

Fraksi PAN juga menaruh perhatian serius pada kualitas belanja daerah. Setiap perubahan maupun penambahan anggaran dinilai perlu memiliki alasan yang jelas, tingkat urgensi yang kuat, indikator keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

  • Belanja berbasis kebutuhan: perubahan anggaran harus punya dasar kebutuhan, bukan sekadar kebiasaan administratif.
  • Evaluasi kegiatan bermasalah: kegiatan dengan serapan rendah, terlambat pelaksanaan, atau bermasalah dalam perencanaan perlu dievaluasi.
  • Manfaat terukur: setiap kegiatan diharapkan memiliki indikator keberhasilan yang bisa dinilai.

Dalam struktur Ranperda Perubahan APBD 2026, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp21,64 miliar. Fraksi PAN menilai SiLPA yang muncul karena efisiensi merupakan hal positif. Namun jika SiLPA terjadi karena program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan, atau rendahnya kemampuan perangkat daerah merealisasikan kegiatan, kondisi itu perlu menjadi bahan evaluasi.

Cara pandang seperti ini menempatkan PAN Luwu Timur sebagai mitra yang mengawal pelaksanaan anggaran, bukan sekadar memberi persetujuan di ruang sidang. Fraksi menegaskan akan tetap berada pada posisi mitra kritis dan konstruktif: mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mengingatkan ketika pelaksanaannya perlu diperbaiki. Sikap serupa pernah ditunjukkan fraksi ini dalam pembahasan sebelumnya, misalnya ketika menyoroti PAD dan belanja pendidikan serta mengawal aspirasi warga lewat penyerapan aspirasi di Balambano.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga