Posisi Anggota Fraksi PAN di Alat Kelengkapan Dewan
Ada satu catatan penting yang sering salah dipahami pembaca: tidak semua anggota Fraksi PAN berasal dari partai yang sama saat pemilu. Sebagian duduk di Fraksi PAN meski partai asal pemilunya berbeda. Karena itu, sebutan yang tepat adalah “anggota Fraksi PAN” atau “legislator dari Fraksi PAN”, bukan “kader PAN”.
| Nama | Jabatan di fraksi | Komisi atau alat kelengkapan | Daerah pemilihan |
|---|---|---|---|
| Muhammad Rivaldi, SH | Ketua Fraksi PAN | Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 5, Nuha–Towuti |
| Firman Udding, S.IP | Wakil Ketua Fraksi PAN | Komisi II Bidang Ekonomi, Bapemperda, Badan Anggaran | Luwu Timur 1, Malili–Wasuponda |
| Ir. Alamsyah, ST | Sekretaris Fraksi PAN | Komisi III Bidang Pembangunan, Badan Anggaran | Luwu Timur 5, Nuha–Towuti |
| Ir. Hj. Harisah Suharjo | Anggota Fraksi PAN | Wakil Ketua II DPRD, Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah | Luwu Timur 1, Malili–Wasuponda |
| Nurchalis Azis, M.Pd | Anggota Fraksi PAN | Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, anggota Badan Musyawarah | Luwu Timur 3, Wotu–Burau |
| Abdul Halim, S.Kom | Anggota Fraksi PAN | Komisi I Bidang Pemerintahan, Badan Musyawarah, Bapemperda | Luwu Timur 2, Angkona–Kalaena |
| Prima Eyza Purnama | Anggota Fraksi PAN | Komisi I Bidang Pemerintahan, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan | Luwu Timur 5, Nuha–Towuti |
| Juddin | Anggota Fraksi PAN | Sekretaris Komisi II Bidang Ekonomi, anggota Badan Anggaran | Luwu Timur 3, Wotu–Burau |
| Yusuf Pombatu, SE | Anggota Fraksi PAN | Komisi III Bidang Pembangunan, Bapemperda | Luwu Timur 5, Nuha–Towuti |
Susunan itu merujuk Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024. Nama Yusuf Pombatu tercatat menggantikan H. Usman Sadik melalui penggantian antarwaktu pada Desember 2024.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Catatan Fraksi PAN atas Anggaran Daerah
Jejak kerja Fraksi PAN pada siklus anggaran sebelumnya terekam dalam rapat paripurna 14 September 2026. Saat itu pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh juru bicara fraksi, Prima Eyza Purnama.
Enam catatan yang disampaikan fraksi mencakup penggalian potensi pendapatan daerah melalui digitalisasi pajak dan retribusi tanpa menambah beban masyarakat, kualitas belanja daerah yang terukur, penguatan pendidikan dan sumber daya manusia, pemerataan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian termasuk hilirisasi hasil, serta pemerataan infrastruktur berbasis prioritas.
Fraksi juga menyoroti keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran dalam struktur ranperda tersebut, agar tidak berakhir menjadi dana menganggur, melainkan diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan warga. Pola pandangan itu sejalan dengan isu yang sedang dievaluasi pemerintah daerah sekarang: memastikan setiap program prioritas berdampak, bukan hanya terserap.
Keterkaitan antara pengawasan anggaran dan perbaikan program juga muncul pada agenda legislasi lain. Fraksi PAN tercatat terlibat dalam pembahasan Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani, sebagaimana pernah diulas SuaraLutim dalam artikel Fraksi PAN kawal Ranperda Petani di DPRD.
Catatan Redaksi: Apa yang Sudah dan Belum Terkonfirmasi
Artikel ini disusun dari dokumen resmi dan pemberitaan yang dapat diperiksa: Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2024, pemberitaan Warta Lutim soal kajian program prioritas 19 Oktober 2026, laporan paripurna 14 September 2026, serta laporan Expose Timur soal penghargaan PWI Sulawesi Selatan 2026.
Hingga artikel ini ditayangkan, SuaraLutim belum memperoleh pernyataan langsung dari anggota Fraksi PAN mengenai hasil kajian yang masih berjalan. Karena itu, artikel ini tidak memuat kutipan baru dari anggota fraksi. Pembaca yang membutuhkan keterangan resmi fraksi dapat menunggu penyampaian pendapat dalam rapat paripurna berikutnya.
FAQ PAN Luwu Timur
Berapa kursi Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur?
PAN memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029. Fraksi PAN sendiri beranggotakan sejumlah legislator, dan tidak semuanya berasal dari partai yang sama saat pemilu.
Program apa yang dievaluasi pemerintah daerah?
Dari 113 program prioritas tahun 2026, evaluasi difokuskan pada tiga program Kartu Lutim: Kartu Lutim Pintar, Kartu Lutim Sehat, dan Kartu Lutim Lansia.
Bagaimana peran Fraksi PAN dalam penyusunan APBD 2027?
Anggota Fraksi PAN tercatat duduk di Badan Anggaran dan ketiga komisi DPRD. Badan Anggaran adalah tahap pembahasan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah, sebelum dokumen anggaran dievaluasi di tingkat provinsi.
Sumber: Warta Lutim (kajian evaluasi program prioritas Pemkab Lutim), Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024, laporan paripurna Fraksi PAN 14 September 2026 pada Ujung Jari, dan pemberitaan Expose Timur soal penghargaan PWI Sulawesi Selatan 2026.
Baca juga
- Andi Amar Ma’ruf Sulaiman dan Masa Depan Kakao Luwu Timur
- PAN Luwu Timur: Tiga Komisi dan Posisi Kunci Fraksi
- PAN Luwu Timur: Fraksi PAN Kawal Ranperda Petani di DPRD
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


