PAN Luwu Timur kembali mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib. Kali ini dorongan itu datang dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo, yang juga legislator dari Fraksi PAN. Ia menilai pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) perlu dikelola dengan basis data yang akurat agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terlewat begitu saja.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Luwu Timur bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Selasa (11/8/2026). RDP itu membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor MBLB.
PAN Luwu Timur: dorongan Harisah Suharjo di RDP Komisi II
Dalam forum tersebut, Harisah menempatkan pendataan sebagai pintu masuk utama. Menurutnya, pemetaan objek dan subjek pajak harus dilakukan rapi dan diperbarui berkala, sebab tanpa data yang akurat hitungan potensi penerimaan daerah akan meleset.
“Pendataan harus terus diperbarui. Kita perlu memastikan seluruh objek dan wajib pajak MBLB terdata dengan baik, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dihitung secara lebih akurat,” ujar Harisah, seperti dikutip dari pemberitaan Bacaan Online.
Pernyataan itu bukan sekadar catatan administratif. Bagi DPRD, data yang rapi menentukan kualitas fungsi anggaran: seberapa besar target penerimaan yang wajar ditetapkan, sejauh mana realisasi dapat diawasi, dan di mana titik kebocoran perlu dicegah.
Pengawasan volume dan kecocokan dokumen usaha
Selain pendataan, Harisah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap volume pengambilan MBLB. Ia menilai data aktivitas usaha perlu dicocokkan dengan dokumen perizinan, produksi, penjualan, hingga pembayaran pajak. Pencocokan itu dianggap penting untuk memastikan kewajiban perpajakan berjalan sejalan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya di lapangan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan praktik pengawasan yang lazim diterapkan di daerah lain: pengawasan tidak hanya berbasis laporan wajib pajak, tetapi juga verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen pendukung.
Evaluasi berkala potensi, target, dan realisasi
Harisah juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi berkala terhadap potensi, target, dan realisasi penerimaan pajak MBLB. Dengan evaluasi rutin, kata dia, pemerintah dapat mengidentifikasi kendala yang membuat penerimaan belum optimal sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Evaluasi semacam itu memberi dua manfaat sekaligus. Pertama, pemerintah daerah memperoleh gambaran realistis tentang ruang fiskal yang tersedia. Kedua, masyarakat memperoleh kepastian bahwa pengelolaan potensi daerah berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ekstensifikasi dan batas kewenangan daerah
Di sisi lain, Fraksi PAN menilai upaya ekstensifikasi juga penting. Objek MBLB yang selama ini belum terdata, atau belum memberikan kontribusi PAD secara maksimal, perlu diidentifikasi. Namun, langkah tersebut harus tetap berada dalam kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang perlu kita dorong adalah bagaimana potensi yang menjadi kewenangan daerah ini bisa dikelola dan diawasi dengan baik. Jangan sampai ada potensi PAD yang terlewat hanya karena persoalan pendataan dan pengawasan,” tegas Harisah.
Melalui RDP tersebut, DPRD Luwu Timur mendorong Bapemda dan BKAD membangun basis data MBLB yang akurat dan terintegrasi. Pengawasan di lapangan serta koordinasi antarinstansi juga dinilai perlu diperkuat.
Mengapa MBLB menjadi perhatian
Pajak MBLB menjadi salah satu sumber penerimaan yang terkait langsung dengan aktivitas pemanfaatan material di daerah. Karakteristiknya berbeda dari pajak yang berbasis konsumsi rumah tangga. Karena objeknya berupa aktivitas pengambilan material, pengawasannya menuntut ketelitian: mulai dari izin usaha, volume produksi, hingga pengangkutan dan penjualan.
Ketika data antarinstansi tidak terhubung, celah ketidaksesuaian mudah muncul. Sebaliknya, ketika basis data terbangun rapi, pemerintah daerah punya alat untuk menetapkan target yang realistis dan mengevaluasi capaian secara berkala.


