Ruang bagi Aspirasi Warga Lewat Rapat Dengar Pendapat
Pada Agustus 2026, Hj. Asni turut mengawal aspirasi masyarakat Tombang terkait rencana aktivitas pertambangan galian C di wilayah mereka. Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keberatan atas rencana kegiatan pertambangan di lokasi yang mereka persoalkan. Hj. Asni menegaskan aspirasi warga tidak boleh diabaikan dan menyatakan siap mengawal persoalan itu hingga ada tindak lanjut.
“Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat dan keluarga Tombang. Kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ia juga menekankan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, lingkungan, dan rencana kegiatan usaha perlu dibahas secara terbuka dan proporsional. Penyelesaiannya, kata dia, mesti mengedepankan dialog, pemeriksaan aspek perizinan, kajian teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan APBD dan Bantuan Sarana Produksi
Di sisi pengawasan, Hj. Asni turun langsung ke desa-desa untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan berjalan sesuai koridor. Pada akhir Januari 2026, ia menggelar pengawasan di Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, dan Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Dalam kegiatan itu ia mengingatkan bahwa pengawasan anggaran tidak bisa hanya mengandalkan legislatif. “Sebagai tugas kami sebagai anggota DPRD provinsi, kami wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa dibutuhkan mata dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk melakukan pengawasan pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ia menyerahkan bantuan sarana produksi bagi kelompok tani dan nelayan berupa hand tractor, kapal nelayan, serta rompong penangkap ikan. Bantuan seperti ini menyasar langsung alat kerja warga, sehingga diharapkan berdampak pada produktivitas.
Kontribusi PAN di Luwu Timur
Di tingkat kabupaten, PAN memiliki lima kursi di DPRD Luwu Timur periode 2024–2029. Sejumlah agenda fraksi di daerah, mulai dari pengawalan perubahan APBD hingga penyerapan aspirasi warga di kecamatan, dijalankan oleh legislator dari Fraksi PAN.
Kombinasi kerja di tingkat provinsi dan kabupaten membuat isu-isu Luwu Timur dapat dibawa ke dua meja pembahasan sekaligus: kebijakan provinsi dan belanja daerah kabupaten. Bagi warga, hal ini berarti aspirasi soal jalan usaha tani, air bersih, pendidikan, hingga kepastian lahan bisa diperjuangkan melalui jalur yang berjenjang.
Yang perlu dicatat warga
- Dapil 11 Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
- Hj. Asni menjabat anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi PAN.
- Agenda yang ia dorong mencakup izin tambang rakyat, wisata alam, pengawasan APBD, dan penyerapan aspirasi warga.
FAQ
1. Siapa yang mewakili Luwu Timur di DPRD Sulawesi Selatan?
Luwu Timur masuk dalam Dapil Sulawesi Selatan 11 atau Luwu Raya bersama Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Utara. Dari PAN, Hj. Asni, S.Pi, terpilih pada Pemilu 2024 dengan 16.760 suara.
2. Apa saja agenda yang didorong Hj. Asni untuk Luwu Raya?
Antara lain kemudahan perizinan tambang rakyat dengan tetap mengikuti aturan, pengembangan destinasi wisata alam, pengawasan pelaksanaan APBD provinsi, serta penyaluran bantuan sarana produksi bagi petani dan nelayan.
3. Bagaimana warga bisa menyampaikan aspirasi?
Aspirasi dapat disalurkan melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat di DPRD, maupun melalui anggota DPRD kabupaten untuk diteruskan ke tingkat provinsi sesuai kewenangan masing-masing.
Penutup
Kerja legislatif di tingkat provinsi sering kurang terlihat di daerah, padahal keputusannya menyentuh banyak kebutuhan warga. Melalui agenda yang ia dorong, Hj. Asni menempatkan Luwu Timur sebagai bagian dari satu kawasan pembangunan Luwu Raya yang berjalan bersama tiga wilayah lainnya.
Bagi warga Luwu Timur, catatan atas agenda ini menjadi bahan untuk mengikuti perkembangan kebijakan sekaligus memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar masuk dalam proses pembahasan di tingkat provinsi.
Sumber: pemberitaan Metroluwuraya.com, Tipikor Investigasi News, KabarMakassar, dan dokumen KPU mengenai Dapil Sulawesi Selatan 11.
Baca juga: PAN Luwu Timur Dorong APBD 2026 Berdampak ke Warga dan PAN Luwu Timur: Harisah Suharjo Kunjungi SMPN 2 Malili. Kanal Advertorial SuaraLutim memuat agenda kegiatan legislator daerah.
Referensi eksternal: Metroluwuraya.com, Tipikor Investigasi News, dan KabarMakassar.


