PAN Luwu Timur menempatkan lima wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur periode 2024-2029. Lima kursi itu tersebar di tiga daerah pemilihan, dan salah satu nama yang paling lama berkecimpung di parlemen daerah adalah Juddin Sira dari Dapil Wotu-Burau. Kini ia duduk sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Timur, komisi yang membidangi sektor ekonomi daerah.
Posisi itu bukan sekadar jabatan administratif di internal dewan. Komisi II menjadi pintu masuk bagi hampir semua kebijakan yang menyentuh kantong warga Luwu Timur: pasar, pertanian, koperasi dan UMKM, hingga penerimaan daerah. Bagi warga Wotu dan Burau yang menggantungkan hidup dari sawah, kebun, dan pasar, kerja komisi ini berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
PAN Luwu Timur dan Lima Kursi di DPRD
Susunan nama anggota DPRD Luwu Timur 2024-2029 tercatat resmi pada laman pemerintahan daerah setempat. Dari daftar itu, PAN Luwu Timur diwakili oleh lima orang yang tersebar di empat dapil berbeda.
- Harisah dari Dapil Malili-Wasuponda.
- Abd. Halim, S.Kom dari Dapil Angkona-Kalaena.
- Juddin dari Dapil Wotu-Burau, dengan perolehan 1.649 suara seperti tercatat dalam penetapan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur.
- Muh. Rivaldi, S.H dari Dapil Nuha-Towuti.
- H. Usman Sadik, S.Sos., M.Si yang pada Desember 2024 mengundurkan diri dan posisinya diisi Yusuf Pombatu melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Lima kursi membuat PAN punya ruang cukup untuk berbicara dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan program. Kehadiran wakil dari empat dapil yang berbeda, dari kawasan danau hingga pesisir, membuat aspirasi yang dibawa ke dewan tidak menumpuk pada satu wilayah saja.
Satu Fraksi, Empat Dapil
Perlu dipahami, dapil di Luwu Timur terbagi cukup lebar: ada yang mencakup wilayah pesisir, ada yang masuk kawasan pegunungan, dan ada yang berada di lingkar tambang. Konsekuensinya, wakil PAN di DPRD tidak bisa hanya bicara soal satu sektor. Mereka harus berdiri di antara persoalan harga hasil pertanian, kesiapan tenaga kerja, hingga layanan publik di desa-desa yang letaknya ratusan kilometer dari ibu kota kabupaten.
Juddin Sira dan Tugas di Komisi II
Penetapan susunan komisi DPRD Luwu Timur pada Juni 2026 menempatkan Juddin dari PAN sebagai Sekretaris Komisi II. Komisi ini membidangi sektor ekonomi, dengan Sukasman sebagai ketua dan Erni Malape sebagai wakil ketua, seperti dilaporkan salah satu media daerah.
Bidang kerja Komisi II bersinggungan erat dengan persoalan yang paling sering disampaikan warga saat reses. Laporan hasil reses dari berbagai dapil berulang kali menyebut bantuan alat dan mesin pertanian, pompanisasi irigasi, perbaikan pasar, hingga kebutuhan modal usaha kecil. Semua itu bermuara pada pembahasan di komisi yang membidangi ekonomi.
Bagi Dapil Wotu-Burau, dua kecamatan yang menjadi basis Juddin, karakter ekonominya jelas: pertanian, perkebunan, dan perdagangan hasil bumi yang berputar di pasar kecamatan. Tidak mengherankan bila isu jalan tani, saluran irigasi, dan kepastian harga menjadi topik yang paling sering menyita perhatian.
Rekam Jejak yang Bisa Dicek
Selain urusan anggaran, Juddin tercatat beberapa kali mendorong penguatan sumber daya manusia. Pada Desember 2025, dalam sebuah kegiatan bersama mahasiswa Luwu Timur di Makassar, ia menyampaikan harapan agar mahasiswa, pemerintah, dan dunia industri bergerak bersama untuk pembangunan daerah.
Sikap serupa ia tunjukkan saat menyambut pelantikan Yusuf Pombatu sebagai anggota DPRD dari PAN pada Desember 2024. Menurut Juddin, bertambahnya wakil PAN di dewan diyakini memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus membawa warna baru dalam pergaulan politik di Luwu Timur.
Bagaimana Aspirasi Warga Wotu dan Burau Dikawal
Mekanisme paling terbuka bagi warga untuk menitipkan kebutuhan adalah reses perseorangan. Setiap anggota DPRD wajib turun ke daerah pemilihannya, menemui warga secara langsung, lalu mencatat usulan yang masuk. Jadwal reses ditetapkan Badan Musyawarah DPRD dan hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna.
Setelah dilaporkan, usulan warga dibahas di tingkat komisi untuk kemudian diteruskan kepada perangkat daerah. Jalur inilah yang membuat kebutuhan desa bisa masuk dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan dibahas bersama pemerintah kabupaten pada tahap perencanaan anggaran.
Karena itu, warga Wotu dan Burau yang ingin memastikan usulannya terdengar sebaiknya memanfaatkan forum resmi ini. Sampaikan kebutuhan secara spesifik, sebutkan lokasi, dan lampirkan data pendukung bila ada. Usulan yang jelas lebih mudah diterjemahkan menjadi program.
Ekonomi Warga dan Potensi Wisata Wotu-Burau
Wotu dan Burau sebenarnya menyimpan potensi yang lebih luas dari pertanian. Kawasan pesisir Wotu dikenal memiliki sejumlah titik wisata pantai, sementara Burau punya simpul jalan penghubung ke wilayah timur Luwu Timur. Potensi ini sudah beberapa kali disorot pemberitaan daerah, termasuk saat masa libur panjang membuat pantai-pantai di Wotu ramai dikunjungi wisatawan.
Jika potensi wisata dan ekonomi kreatif tumbuh, kebutuhan ikutannya juga bertambah: akses jalan, kebersihan kawasan, ruang usaha bagi pedagang kecil, sampai pelatihan bagi warga yang ingin membuka homestay. Semua itu berada dalam wilayah kerja komisi ekonomi dan menjadi alasan mengapa kursi yang dipegang PAN di DPRD Luwu Timur penting untuk benar-benar diawasi publik.


