Empat Legislator Fraksi PAN di Dapil V
Untuk memahami kerja Fraksi PAN di wilayah ini, penting mengenali posisi masing-masing anggota dalam struktur DPRD Luwu Timur periode 2024-2029.
- Muh. Rivaldi, S.H. — Ketua Fraksi PAN, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan, dan anggota Badan Anggaran. Daerah pemilihan Luwu Timur 5 (Nuha-Towuti).
- Ir. Alamsyah, S.T. — Sekretaris Fraksi PAN, anggota Komisi III Bidang Pembangunan, dan anggota Badan Anggaran. Daerah pemilihan Luwu Timur 5.
- Yusuf Pombatu, S.E. — anggota Fraksi PAN, anggota Komisi III, dan anggota Bapemperda. Ia dilantik melalui pergantian antarwaktu pada Desember 2024 menggantikan H. Usman Sadik. Daerah pemilihan Luwu Timur 5.
- Prima Eyza Purnama — anggota Fraksi PAN, anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, anggota Badan Musyawarah, dan anggota Badan Kehormatan. Daerah pemilihan Luwu Timur 5.
Susunan itu mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang perubahan kedua susunan alat kelengkapan dewan, serta penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu 2024.
Catatan soal Sebutan Fraksi
Dalam pemberitaan, penting membedakan antara kader partai dan anggota fraksi. Sebagian anggota yang duduk di Fraksi PAN berasal dari partai berbeda saat pemilu, sehingga sebutan yang tepat adalah anggota Fraksi PAN, bukan kader PAN.
Fraksi PAN DPRD Luwu Timur sendiri tercatat memiliki lima kursi pada periode 2024-2029. Anggota fraksi tersebar di sejumlah alat kelengkapan, mulai dari komisi, badan musyawarah, badan anggaran, hingga badan kehormatan.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Mengapa Monitoring di Towuti Penting
Towuti dan Nuha adalah wilayah yang menyimpan banyak kepentingan: permukiman warga, kawasan pertanian, aktivitas industri, dan destinasi wisata danau. Di satu sisi, keberadaan industri memberi lapangan kerja dan penerimaan daerah. Di sisi lain, warga membutuhkan kepastian layanan dasar yang tidak bergantung pada status perusahaan.
Dalam konteks itu, monitoring menjadi cara untuk memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu. Anggota dewan dari daerah pemilihan punya kepentingan langsung agar kebutuhan warga di wilayah utara tetap masuk dalam daftar prioritas.
SuaraLutim mencatat kerja legislatif di DPRD Luwu Timur melalui sejumlah laporan, termasuk pembahasan empat rancangan peraturan daerah yang dikawal Fraksi PAN. Artikel ini merupakan konten advertorial mengenai kegiatan Fraksi PAN di daerah pemilihan Luwu Timur 5.
Yang perlu dicatat, hasil monitoring biasanya baru terasa setelah melewati proses panjang: pembahasan komisi, sinkronisasi dengan perangkat daerah, lalu penetapan anggaran. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jalur tindak lanjutnya agar dapat ikut mengawal, bukan hanya menunggu realisasi fisik di lapangan.
FAQ Fraksi PAN Luwu Timur
Kapan monitoring Dapil V di Towuti digelar?
Monitoring dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, di Kecamatan Towuti, dengan melibatkan enam anggota DPRD dari daerah pemilihan Luwu Timur 5.
Siapa anggota Fraksi PAN yang ikut?
Empat anggota Fraksi PAN yang tercatat ikut dalam kegiatan tersebut adalah Ir. Alamsyah, S.T., Muh. Rivaldi, S.H., Yusuf Pombatu, S.E., dan Prima Eyza Purnama.
Berapa kursi Fraksi PAN di DPRD Luwu Timur?
Fraksi PAN DPRD Kabupaten Luwu Timur memiliki lima kursi pada periode 2024-2029, dengan anggota yang tersebar di komisi, badan musyawarah, badan anggaran, dan badan kehormatan.
Sumber: Ujungjari.com, 3 September 2026; DPRD Kabupaten Luwu Timur (dprd-luwutimurkab.go.id); Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024; penetapan calon terpilih KPU Kabupaten Luwu Timur, Pemilu 2024.


