Lutim, SuaraLutim – Fraksi PAN DPRD Luwu Timur menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu agenda kerja yang paling serius pada tahun sidang ini. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, fraksi ini menyoroti persoalan yang lebih mendasar: bukan hanya bagaimana produksi naik, tetapi bagaimana hasil panen benar-benar memberi keuntungan layak bagi petani di Luwu Timur. Rapat pembahasan lanjutan pansus itu digelar Selasa (25/8/2026) dan dipimpin Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Luwu Timur, Firman Udding, S.IP.
PAN Luwu Timur: Fokus pada Harga Layak dan Kepastian Pasar
Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani mulai membidik persoalan yang lebih mendasar dalam sektor pertanian. Menurut Firman, persoalan petani tidak selesai ketika hasil panen berhasil diproduksi. Justru fase setelah panen menjadi salah satu titik krusial yang menentukan kesejahteraan petani.
Dalam pembahasan lanjutan itu, ia mengingatkan bahwa peningkatan produksi tanpa dibarengi kepastian pemasaran dapat memunculkan persoalan baru. Petani telah mengeluarkan modal, tenaga, dan waktu untuk menghasilkan komoditas pertanian. Namun ketika memasuki musim panen, harga dapat turun sehingga keuntungan yang diharapkan tidak tercapai.
“Petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi. Pemerintah juga harus memastikan ketika hasil panen tersedia, petani mendapatkan harga yang layak dan pasar yang jelas,” kata Firman dalam rapat tersebut. Karena itu, Pansus ingin regulasi yang tengah disusun mampu memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan.
Empat Hal yang Diatur Ranperda Perlindungan Petani
Sebagai legislator dari Fraksi PAN yang duduk di Komisi II Bidang Ekonomi, Firman menyebut setidaknya ada empat pokok yang menjadi perhatian dalam rancangan regulasi ini. Keempatnya berhubungan langsung dengan risiko yang dihadapi petani dari musim ke musim.
- Perlindungan terhadap risiko gagal panen. Ranperda ini disiapkan untuk memberi kepastian ketika petani menghadapi kegagalan produksi yang berada di luar kendali mereka.
- Fluktuasi harga. Naik-turun harga komoditas menjadi bagian yang perlu diantisipasi agar pendapatan petani tidak anjlok pada musim panen.
- Ketersediaan sarana produksi. Jaminan atas benih, pupuk, dan kebutuhan dasar budidaya menjadi bagian yang dibahas bersama perwakilan masyarakat.
- Akses permodalan bagi kelompok tani. Regulasi ini diarahkan agar kelompok tani punya jalan memperoleh dukungan modal yang lebih terukur.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah itu juga tercatat berjalan bersama rancangan lain, yaitu Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Keduanya disebut sebagai inisiatif strategis untuk memastikan kesejahteraan petani lokal dan stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Luwu Timur.
Turun ke Lapangan, dari Pongkeru hingga Baruga
Bagi Fraksi PAN, pembahasan regulasi saja tidak cukup. Anggota dewan dari dapil Luwu Timur 1 yang meliputi Malili-Wasuponda ini menempuh jalur pendampingan langsung. Salah satu jejaknya terekam awal September 2026, ketika ia meninjau sawah di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, yang kesulitan air pada musim kemarau.
Saat itu, petani masih berupaya menyelamatkan tanaman padi dengan alat seadanya, memompa air dari sungai untuk mengairi lahan yang mulai mengering. “Kita lihat sendiri bagaimana petani tidak tinggal diam. Mereka cari sumber air lalu dipompa agar tanamannya tidak gagal panen,” kata Firman seusai kunjungan, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara sementara. Pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang, terutama penguatan infrastruktur dan sistem pengairan pertanian. Aspirasi petani Pongkeru, katanya, akan dibawa ke pembahasan di DPRD sebagai bahan perjuangan.
Pada akhir September 2026, kegiatan kemasyarakatan juga menjadi bagian dari kerja pendampingan itu. Firman hadir pada pelepasan jenazah warga Desa Baruga, Sabtu (26/9/2026), menyampaikan penghormatan terakhir sekaligus mengajak warga menjaga semangat saling membantu. Ia mengapresiasi warga yang secara bersama-sama membantu berbagai keperluan selama proses pemakaman. “Ketika ada warga yang mengalami musibah, kehadiran kita sangat berarti. Semangat saling membantu dan gotong royong seperti ini harus terus dijaga,” ujarnya.


