Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur yang juga menjabat Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi, S.H., mendorong penguatan pengusaha lokal agar terus menjadi prioritas dalam kebijakan ekonomi daerah. Menurutnya, pertumbuhan badan usaha di Luwu Timur sebaiknya dibarengi dengan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pekerja lokal.
“Prinsipnya sederhana. Kalau ada ruang usaha di Luwu Timur, pengusaha lokal kita harus didahulukan. Bukan karena kita menutup diri, tetapi karena mereka bagian dari daerah ini,” ujar Rivaldi.
Pernyataan itu disampaikan Rivaldi dengan nada tenang, namun tegas. Ia menilai, arah pembangunan ekonomi daerah perlu memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi benar-benar berakar pada pelaku usaha yang lahir dan besar di Luwu Timur.
Rivaldi: Pengusaha Lokal Perlu Ruang Lebih Besar
Menurut Rivaldi, persoalan yang dihadapi pengusaha lokal bukan hanya soal modal, tetapi juga soal ruang. Banyak peluang usaha yang muncul dari aktivitas ekonomi di daerah, namun belum semuanya terbuka bagi pelaku usaha setempat.
Ia mencatat, penambahan badan usaha dan cabang perusahaan dari luar daerah sebaiknya dibarengi dengan pembukaan ruang bagi pengusaha lokal, termasuk dalam hal keterlibatan tenaga kerja. Bagi Rivaldi, hal itu perlu menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi daerah terasa merata.
“Kita tidak anti terhadap perusahaan dari luar. Tetapi kalau yang bertambah hanya jumlah perusahaan, sementara pengusaha dan pekerja daerah tetap di pinggir, berarti ada yang perlu kita perbaiki bersama,” katanya.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan V yang meliputi Kecamatan Nuha dan Towuti, Rivaldi memang sering menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada warga daerah. Wilayah yang ia wakili merupakan kawasan dengan aktivitas industri tambang yang padat, sehingga persinggungan antara dunia usaha lokal dan perusahaan besar menjadi hal yang dekat dengan keseharian masyarakat.
Menyambung Seruan HIPMI Luwu Timur
Harapan Rivaldi sejalan dengan sikap yang baru-baru ini disampaikan Ketua Umum HIPMI BPC Luwu Timur, Wahyu Maizal, yang menegaskan bahwa pengusaha daerah tidak boleh menjadi penonton di rumah sendiri.
Keduanya berbicara dari sudut pandang berbeda, tetapi menunjuk persoalan yang sama: bagaimana memastikan kehadiran investasi di Luwu Timur berdampak langsung pada naiknya kelas pengusaha lokal.
Jika HIPMI mendorong penguatan kapasitas dan keberanian pelaku usaha muda, Rivaldi menambahkan dimensi kebijakan. Menurut dia, dorongan dari dunia usaha perlu dijawab dengan kebijakan yang jelas dari pemerintah daerah, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Semangat teman-teman di HIPMI itu sudah bagus. Tugas pemerintah daerah adalah memastikan semangat itu punya tempat untuk tumbuh,” ujar Rivaldi.
Soal Tenaga Kerja dan Putra Daerah
Rivaldi juga menyoroti persoalan tenaga kerja. Ia mengingatkan bahwa kehadiran perusahaan baru seharusnya diikuti peningkatan keterlibatan putra-putri daerah, bukan hanya pada pekerjaan dengan keterampilan rendah.
Menurutnya, keterlibatan itu perlu diatur sejak awal: mulai dari informasi lowongan, pelatihan keterampilan, sampai kesepakatan yang jelas antara pemerintah daerah dan perusahaan.
“Kalau setiap perusahaan baru membawa pekerja dari luar, lalu apa arti investasi itu bagi anak-anak Luwu Timur? Ini yang kami minta dipikirkan lebih serius,” katanya.
Baginya, dukungan kepada pengusaha lokal dan tenaga kerja daerah bukan kebijakan yang bersifat kedaerahan sempit. Sebaliknya, hal itu justru memperkuat daya tahan ekonomi daerah karena uang yang berputar tetap berada di Lutim.
Bukan Menutup Investasi
Rivaldi menegaskan, ia tidak meminta pemerintah daerah menutup pintu terhadap investasi. Investasi tetap dibutuhkan, terutama untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah sumber daya daerah.
“Negara kita butuh investasi, dan Luwu Timur butuh investasi. Yang saya minta hanya satu: perhatikan pengusaha lokal lebih serius. Kalau kita menunggu tanpa ambil bagian, kita akan selalu berada di belakang,” tuturnya.
Ia menilai, keseimbangan bisa dicapai lewat kebijakan yang adil: pemberian ruang bagi pelaku usaha daerah, kewajiban bermitra dengan usaha lokal, serta pembinaan yang berkelanjutan, bukan sekadar program seremonial.


