SUARALUTIM.COM, MAKASSAR — Kinerja layanan Bus Trans Sulsel mulai menunjukkan hasil positif. Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mengungkap adanya tambahan proyeksi pendapatan dari sektor transportasi darat sebesar Rp273 juta lebih dalam pembahasan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel.
Temuan itu muncul dalam rapat pembahasan anggaran pada Jumat (18/9/2026). Angka tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi layanan angkutan umum milik provinsi yang saat ini beroperasi pada tiga koridor.
Bagi warga Luwu Timur yang memantau layanan transportasi lintas daerah, dinamika pembahasan anggaran ini penting. Kebijakan transportasi provinsi berpengaruh pada pola perjalanan antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Berita Lutim: Pendapatan Trans Sulsel Bertambah Rp273 Juta
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan tambahan tersebut berasal dari layanan Trans Sulsel yang saat ini beroperasi pada tiga koridor. Penambahan itu dimasukkan setelah melihat perkembangan realisasi pendapatan layanan tersebut.
“Untuk Dinas Perhubungan, ada tambahan pendapatan dari sektor transportasi, khususnya Trans Sulsel. Ada sekitar Rp273 juta lebih untuk sektor transportasi darat,” kata Kadir usai rapat pembahasan anggaran.
Menurut Kadir, tambahan diberikan setelah melihat perkembangan realisasi pendapatan Trans Sulsel. Dengan masih tersisa sekitar empat bulan dalam tahun anggaran berjalan, Komisi D menilai terdapat potensi tambahan penerimaan yang dapat dimasukkan dalam APBD.
“Pendapatan pokoknya sudah ada. Tapi setelah melihat perkembangan realisasi pendapatannya, masih ada empat bulan, sehingga kita tambahkan sekitar Rp273 juta,” ujarnya.
Load Factor Koridor 1 Capai 138 Persen
Kadir menyebut tingkat keterisian penumpang atau load factor sejumlah koridor Trans Sulsel telah menunjukkan capaian cukup tinggi. Koridor 1 rute Takalar-Mal Panakkukang disebut telah mencapai load factor 138 persen.
Sementara rute Unhas Tamalanrea-Unhas Gowa juga telah berada di atas 100 persen. Tingkat keterisian di atas seratus persen menandakan jumlah penumpang melampaui kapasitas kursi yang tersedia dalam satu kali perjalanan.
“Koridor 1 Takalar-Mal Panakkukang sudah 138 persen load factor-nya. Kemudian Unhas Tamalanrea-Unhas Gowa juga sudah lebih dari 100 persen,” jelasnya.
Koridor Bandara Maros-Stasiun Maros Masih 34 Persen
Namun, tidak seluruh rute menunjukkan tingkat keterisian yang sama. Koridor Bandara Maros menuju Stasiun Kereta Api Maros masih mencatat load factor sekitar 34 persen.
“Yang masih kurang itu dari Bandara ke Stasiun Kereta Api di Maros, baru sekitar 34 persen,” katanya.
Perbedaan capaian antarkoridor itu menunjukkan layanan angkutan umum belum merata diminati di semua rute. Faktor permintaan, konektivitas antarmoda, dan kemudahan akses menjadi hal yang perlu dicermati.
Sorotan Lain: Lahan Terminal Pinrang dan Alur Pelabuhan Bira
Selain membahas kinerja Trans Sulsel, Komisi D menyoroti persoalan penggunaan lahan terminal milik Pemprov Sulsel di Pinrang. Menurut penjelasan dalam rapat, lahan tersebut disebut telah digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi desa tanpa melalui prosedur yang ditetapkan.
Komisi D meminta pembangunan itu dihentikan sementara sampai seluruh proses perizinan dan penggunaan aset Pemprov Sulsel dipenuhi. Permintaan itu disampaikan sebagai langkah agar penggunaan aset daerah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Informasinya dari Kepala Dinas, koperasi tersebut membangun di atas lahan terminal tanpa melalui prosedur. Kami minta dihentikan dulu pekerjaannya dan pengurusannya dilakukan sesuai prosedur,” tegas Kadir.
Ia mengatakan penggunaan aset milik Pemprov Sulsel harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan pemerintah provinsi sebelum pembangunan dilakukan. Sampai berita ini diturunkan, konfirmasi dari pengurus koperasi maupun pihak pelaksana pembangunan belum diperoleh.
Alur Pelabuhan Bira Diminta Segera Dikeruk
Komisi D juga meminta perhatian terhadap kondisi alur masuk Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, yang disebut mulai mengalami pendangkalan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan kapal yang keluar-masuk pelabuhan.
Kadir meminta Dishub Sulsel berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan karena kebutuhan pengerukan alur tersebut berkaitan dengan anggaran pemerintah pusat.
“Kami minta Dinas Perhubungan menyurat kepada Kementerian Perhubungan karena anggarannya dari APBN. Alurnya perlu dikeruk agar arus kapal bisa lebih lancar dan keselamatan kapal serta penumpang yang masuk ke Pelabuhan Bira tetap terjamin,” katanya.
Menurut Kadir, pengerukan juga perlu dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan kondisi alur pelayaran. Ia meminta Pemprov Sulsel segera menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
Anggaran Outsourcing Kebersihan Dikurangi
Dalam pembahasan anggaran, Komisi D juga menyoroti belanja tenaga outsourcing pada Dishub Sulsel. Anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk tenaga outsourcing kebersihan dikurangi karena program tersebut selama ini belum dijalankan oleh dinas.
“Anggaran outsourcing kebersihan sekitar Rp1,5 miliar. Selama ini program itu belum pernah dijalankan, sehingga anggarannya dikurangi,” pungkas Kadir.