Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Lutim: PT CLM Perkuat Pendamping Program PPM

26 September 2026 • Admin • 20 kali dibaca
Kegiatan pemberdayaan masyarakat perusahaan tambang di Luwu Timur
Gambar: Sarambang.id.
ASM Group
Iklan

Lutim, SuaraLutim – Peran pendamping di tingkat desa kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang Lutim. PT Citra Lampia Mandiri (CLM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Malili, menggelar rapat kerja bersama Pendamping Kegiatan Desa (PKD) dari sembilan desa pemberdayaan. Forum itu menjadi ruang evaluasi pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi bagian kewajiban perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasi.

Rapat kerja tersebut tidak hanya membahas capaian program, tetapi juga menelusuri persoalan yang muncul di lapangan. Tim perusahaan bersama para pendamping membedah aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme kegiatan, administrasi, koordinasi dengan pemerintah desa, monitoring, hingga penyusunan laporan. Pendekatan itu diambil agar kegiatan yang direncanakan tidak berhenti di tahap dokumen.

Tambang Lutim dan Kewajiban Pemberdayaan Masyarakat

Di daerah yang menjadi pusat industri nikel seperti Luwu Timur, hubungan antara perusahaan tambang dan desa di sekitarnya menjadi salah satu isu paling sering diperdebatkan. Warga menuntut manfaat yang nyata: lapangan kerja, akses layanan, hingga dukungan kegiatan sosial. Di sisi lain, perusahaan memiliki kewajiban menyusun dan menjalankan program pemberdayaan yang terarah serta bisa dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaan program semacam ini biasanya menyasar bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, infrastruktur kecil, dan penguatan kelembagaan desa. Kendalanya cukup beragam. Sebagian program terlambat karena dokumen penerima belum lengkap, sebagian lain tidak berlanjut karena kegiatan berhenti ketika sumber dana tahunan habis. Dari pengalaman semacam itu, keberadaan pendamping yang menetap di desa menjadi penentu.

Tata Atur
Iklan

Apa yang Dibahas dalam Rapat Kerja PKD

Dalam rapat kerja yang berlangsung di Malili itu, setiap pendamping memaparkan kondisi kegiatan di desa masing-masing. Pembahasan teknis menyentuh bagaimana usulan warga diterjemahkan menjadi kegiatan yang bisa dijalankan, bagaimana bentuk administrasi yang harus dilengkapi, dan bagaimana hasilnya dilaporkan secara berkala.

Senior Supervisor PPM PT CLM, Mehdi Insana Kamil, menyebut rapat kerja tersebut sebagai bagian dari rangkaian penguatan kapasitas pendamping yang dilakukan bertahap. Menurutnya, kegiatan itu merupakan kelanjutan dari optimalisasi PKD dan pelatihan peningkatan kompetensi yang sudah dijalankan sebelumnya.

“Rapat kerja PKD ini merupakan tahapan dari beberapa kegiatan sebelumnya yang telah dilalui oleh rekan-rekan PKD. Mulai dari optimalisasi PKD hingga kami juga melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi PKD,” ujar Mehdi.

Ia berharap seluruh rangkaian penguatan itu menjadi bekal yang bermanfaat bagi efektivitas dan produktivitas pelaksanaan PPM ke depan. Bagi perusahaan, pendamping yang memahami kondisi desa lebih cepat menemukan jalan keluar ketika kegiatan menemui hambatan.

Sembilan Desa Pemberdayaan

Delapan dari sepuluh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan memiliki wilayah pertambangan, dan Luwu Timur termasuk yang paling lama menjadi lokasi operasi nikel. Konsekuensinya, perusahaan seperti CLM bekerja dengan banyak desa sekaligus. Dalam rapat kerja ini, pendamping dari sembilan desa pemberdayaan dilibatkan langsung, sehingga persoalan satu desa bisa dibandingkan dengan desa lain dan dicari solusi bersama.

Pola itu dinilai membuat penanganan masalah lebih cepat. Misalnya, ketika satu desa menemui kesulitan koordinasi dengan aparat desa, desa lain bisa berbagi cara yang sudah berhasil. Begitu pula dalam hal administrasi dan jadwal pelaksanaan kegiatan lapangan.

Persoalan yang Diinventarisasi

  • Mekanisme kegiatan yang belum sepenuhnya sesuai petunjuk teknis di lapangan.
  • Administrasi penerima manfaat yang belum lengkap sehingga menunda pencairan atau pelaksanaan.
  • Koordinasi dengan pemerintah desa yang belum berjalan rutin di sejumlah lokasi.
  • Monitoring kegiatan yang belum terdokumentasi baik, sehingga capaian sulit diukur.
  • Penyusunan laporan yang sering menumpuk pada akhir periode program.

Semua temuan itu dibahas untuk menentukan solusi dan langkah tindak lanjut di tiap desa. Perusahaan juga menegaskan pentingnya pola komunikasi yang lebih rapat antara pendamping, perusahaan, dan pemerintah desa, agar kegiatan disusun berdasarkan petunjuk teknis sekaligus menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga