Senin, 21 September 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Lutim: Setahun Pascakebocoran Pipa Vale di Towuti

21 September 2026 • Admin
Lahan pertanian warga di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, yang terdampak kebocoran pipa dan kini kembali ditanami
Gambar: Luwuraya.com

Kompensasi 91,14 Persen dan Aduan 88,75 Persen

Pemulihan sosial berjalan melalui jalur yang berbeda dari pemulihan lahan. Kompensasi menjadi persoalan paling sensitif karena menyangkut kerugian warga. Sosialisasi mekanisme kompensasi dilakukan pada Oktober 2025, disertai identifikasi dan verifikasi objek terdampak bersama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi teknis.

Proses itu tidak selalu sederhana. Sebagian warga harus melengkapi dokumen kepemilikan sebelum pembayaran bisa dilakukan. Salah satu contohnya seorang petani dari Desa Timampu yang sertifikat lahannya masih atas nama orang tua yang telah meninggal sehingga harus mengurus dokumen lebih dulu.

Data terbaru menunjukkan per 3 Agustus 2026 penyaluran kompensasi telah mencapai 91,14 persen dan masih berproses berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi bersama. Objek yang masuk proses kompensasi meliputi padi, empang, kebun, nelayan tangkap, nelayan bubu, usaha pertanian, ternak, penjual ikan danau, ikan hias, sumur warga, sumur sawah, serta sawah mina padi.

Empat kategori, yaitu nelayan tangkap, nelayan bubu, penjual ikan danau, dan ikan hias, disebut telah mencapai 100 persen pembayaran. Desa Pekaloa juga disebut mencapai 100 persen untuk objek terdampak yang terdata.

Sejumlah kendala masih diidentifikasi, mulai dari batas dan luasan kepemilikan lahan, kelengkapan administrasi, ketidaksepakatan terhadap nilai kompensasi, hingga perbedaan kesepakatan antara pemilik dan penggarap. Perusahaan juga mengakui adanya kendala internal akibat migrasi sistem yang sempat menghambat pembayaran. Penyelesaian dilakukan melalui pengukuran lapangan, bantuan kelengkapan administrasi, dialog, dan mediasi.

Pada jalur pengaduan, perusahaan menyatakan 88,75 persen aduan dan keluhan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan hingga 3 Agustus 2026. Dalam laporan keberlanjutannya, sekitar 395 pengaduan terkait insiden tercatat hingga akhir 2025, dengan 238 telah diselesaikan, 121 masih dalam proses, dan 36 belum ditindaklanjuti.

Catatan WALHI dan Tanggapan Perusahaan

Organisasi masyarakat sipil juga menyampaikan catatan. WALHI Sulawesi Selatan menyatakan hasil pemantauan pada Februari 2026 menemukan alur tumpahan minyak mencapai 18,777 kilometer, dari hulu Sungai Koromusilu di Desa Lioka hingga Danau Towuti.

Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, Zulfaningsih HS, mengatakan temuan itu menunjukkan dampak kebocoran perlu dilihat dalam bentang yang lebih luas. WALHI juga mempertanyakan keberadaan residu minyak, transparansi perbaikan pipa, penyelesaian ganti rugi, dan akuntabilitas atas insiden.

Atas temuan itu, perusahaan menyatakan seluruh proses pembersihan di area terdampak telah diselesaikan. Penilaian tersebut, menurut perusahaan, dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia, serta laboratorium lingkungan independen. Perusahaan menyatakan hasil pengujian kualitas air memenuhi baku mutu kelas 2 sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan penilaian itu bukan hal baru dalam kasus lingkungan. Pembacaan data lapangan, metode pengujian, dan rentang waktu pemantauan dapat menghasilkan kesimpulan yang berbeda. Karena itu, publikasi hasil uji secara berkala menjadi penting agar warga dapat menilai sendiri perkembangan pemulihan.

FAQ Pemulihan Towuti Pascakebocoran Pipa

Apakah lahan pertanian di Towuti sudah bisa ditanami kembali?

Sawah di lima desa terdampak sudah kembali ditanami dengan pendampingan ahli pertanian, dan panen padi telah dilakukan di sepuluh titik hingga pekan pertama Agustus 2026. Hasil panen serta kondisi tanah setelah panen masih dievaluasi sebelum menentukan langkah musim tanam berikutnya.

Berapa besar kompensasi yang sudah disalurkan?

Hingga 3 Agustus 2026, penyaluran kompensasi disebut mencapai 91,14 persen dari objek terdampak yang terverifikasi. Empat kategori penerima, termasuk nelayan tangkap dan penjual ikan danau, disebut sudah mencapai 100 persen.

Apa yang masih menjadi pekerjaan rumah?

Daftar pekerjaan rumah mencakup penyelesaian sisa kompensasi, penanganan aduan yang belum selesai, serta pemantauan lingkungan jangka panjang untuk memastikan lahan dan perairan di sekitar Danau Towuti tetap layak digunakan masyarakat.

Ukuran Pemulihan yang Belum Seragam

Setahun setelah insiden, Towuti menunjukkan dua wajah sekaligus. Di lapangan, padi sudah hijau dan panen berjalan. Di meja kerja, sejumlah dokumen kompensasi dan aduan warga masih diproses.

Bagi petani, ukuran pemulihan sederhana: sawah menghasilkan gabah, pendapatan kembali berjalan, dan lahan bisa dipakai pada musim berikutnya. Bagi perusahaan dan pemerintah, ukurannya meliputi pemenuhan baku mutu, penyelesaian kewajiban, dan penguatan manajemen risiko agar kejadian serupa tidak terulang.

Karena itu, laporan berkala mengenai hasil uji tanah dan air, penyelesaian kompensasi, serta tindak lanjut aduan akan menentukan bagaimana masyarakat menilai proses ini dalam beberapa tahun ke depan.

Rujukan pemberitaan yang dapat dicek antara lain laporan Luwuraya tentang pemulihan setahun pascainsiden, catatan Mongabay Indonesia soal dampak bagi petani, serta pemberitaan ANTARA mengenai langkah pemulihan. Artikel SuaraLutim terkait ada pada potret petani merica Towuti, rencana Blok Tanamalia, dan kanal Tambang dan Industri.

Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga