Kamis, 5 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Luwu Timur: Dana Abadi Pascatambang Diusulkan

3 November 2026 • Admin • 27 kali dibaca
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Pembicaraan tentang tambang Luwu Timur biasanya berhenti pada angka produksi dan harga. Di hari kedua Minerba Convention and Exhibition (Convex) 2026, Selasa (3/11/2026), agenda yang menonjol justru pertanyaan yang lebih panjang: apa yang tersisa bagi masyarakat daerah ketika tambang berhenti beroperasi. Pemerintah menempatkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai salah satu tema utama, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan dana abadi daerah dari sektor mineral dan batu bara. Bagi Luwu Timur, dua gagasan itu menyentuh masa depan Sorowako, kawasan tambang nikel yang izin operasinya berjalan sampai 2035.

Hari kedua Minerba Convex 2026: PPM naik ke panggung utama

Minerba Convex 2026 digelar 2–3 November di JIExpo Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta. Hari kedua diisi Executive Dialogue di delapan ruang pertemuan, Mining Public Talk pada 13.00–15.00 WIB, dan Coaching Clinic RKAB pada pagi hari.

Sehari sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan angka yang jarang muncul di pemberitaan tambang: lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha pertambangan minerba. Angka itu dipakai pemerintah untuk menunjukkan bahwa manfaat sektor tambang tidak hanya berupa royalti dan devisa.

“Keberhasilan pertambangan sudah harus dirasakan oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini terdapat lebih dari 2.587 UMKM binaan badan usaha minerba,” kata Tri di JIExpo Kemayoran, Senin (2/11/2026).

Tata Atur
Iklan

Tri menyebut pembinaan UMKM tidak cukup berhenti pada pelatihan. Akses pembiayaan, pasar, dan rantai pasok perusahaan disebut kunci agar usaha kecil di lingkar tambang tumbuh mandiri. Ia juga meminta PPM dirancang sejak masa operasi, bukan menjelang penutupan tambang.

Dalam materi kebijakan Ditjen Minerba, PPM mencakup delapan aspek: pendidikan, kesehatan, pekerjaan atau pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, partisipasi masyarakat, kelembagaan komunitas, serta infrastruktur pendukung. Penerima manfaatnya adalah warga Ring I, Ring II, dan Ring III di sekitar tambang.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Tambang Luwu Timur dan ujian pascatambang

Di Luwu Timur, tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako beroperasi dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus yang berlaku sampai 28 Desember 2035. Blok Tanamalia ditargetkan mulai beroperasi pada 2029, dengan target produksi matte tahun ini 67.645 ton dan realisasi sembilan bulan pertama 2026 sebanyak 48.114 ton.

Perusahaan melaporkan 1.088 pekerja pada September 2026, sekitar 85 persen di antaranya berasal dari Luwu Timur. Kawasan pembibitan 2,5 hektare di Blok Sorowako menghasilkan sekitar 700 ribu bibit per tahun dari 65 jenis tanaman. Pembangkit listrik tenaga air Larona, Balambano, dan Karebbe berkapasitas total 365 megawatt, dengan 10,7 megawatt dialirkan ke PLN untuk warga Luwu Timur.

Angka itu menunjukkan modal awal yang sudah ada. Persoalannya, PPM lebih sering dibaca sebagai kewajiban kepatuhan ketimbang investasi jangka panjang. Ketika batas izin sudah tertulis jelas, pertanyaannya berubah: apakah dalam sepuluh tahun tersisa sumber penghidupan di lingkar tambang bisa berdiri tanpa tambang?

Tekanan pasar menambah alasan untuk serius. Harga Mineral Logam Acuan nikel periode pertama November 2026 ditetapkan US$15.478,67 per dmt, turun 2,33 persen dari periode sebelumnya. Saat harga melemah, anggaran daerah dan usaha jasa ikut tertekan, sementara kebutuhan menyiapkan ekonomi pengganti justru meningkat.

Usulan mineral fund dari Kalimantan Timur

Gagasan paling konkret datang dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji. Ia mengusulkan pembentukan mineral fund atau coal fund daerah sebagai upaya memastikan manfaat ekonomi pertambangan tetap dirasakan masyarakat setelah kegiatan tambang berakhir. Dana itu diproyeksikan menjadi warisan ekonomi bagi generasi berikutnya di wilayah lingkar tambang.

Menurut Seno, daerah penghasil membutuhkan mekanisme pengelolaan manfaat pertambangan dalam jangka panjang agar pembangunan tidak terus bergantung pada aktivitas tambang yang masa operasinya terbatas. PPM pun perlu diarahkan pada investasi jangka panjang, bukan bantuan selama tambang beroperasi. Ia mengusulkan cetak biru yang memuat indikator pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penguatan rantai pasok dan belanja daerah.

Usulan ini belum menjadi kebijakan nasional. Tidak ada keterangan resmi bahwa dana abadi serupa disiapkan untuk Luwu Timur, dan artikel ini tidak menemukan pernyataan pemerintah kabupaten maupun perusahaan di Luwu Timur soal wacana tersebut. Yang bisa dicatat, arah diskusi nasional mulai bergeser dari bagi hasil jangka pendek ke instrumen jangka panjang.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga