Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Luwu Timur: Komisi III Cek Langsung Site PT PUL

11 Oktober 2026 • Admin • 40 kali dibaca
Kunjungan Komisi III DPRD Luwu Timur ke site tambang nikel PUL di Ussu Malili, tambang Luwu Timur
Gambar: Dok. Sarambang.id (kunjungan Komisi III DPRD Luwu Timur ke site PT PUL, Desa Ussu, Malili, 7 Oktober 2026).
ASM Group
Iklan

Tambang Luwu Timur — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur turun langsung ke site tambang nikel PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili. Kunjungan lapangan yang berlangsung Rabu (7/10/2026) itu dilakukan bersama perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, bukan sekadar mendengarkan paparan di ruang rapat.

Rombongan Komisi III yang meninjau lokasi tercatat sebagai Badawi Alwi, Bangkit Revormansyah, Muhammad Iwan, dan Andi Ahmad. Mereka melihat langsung kondisi area site serta aktivitas pertambangan yang dijalankan perusahaan, sebagaimana diberitakan Sarambang.id.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara DPRD Luwu Timur dan manajemen PT PUL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya. Pola kerjanya sederhana tetapi penting: keputusan yang dibahas di ruang rapat dibawa ke lapangan untuk dicocokkan dengan keadaan sebenarnya.

Mengapa Komisi III Memilih Turun ke Lapangan

Fungsi pengawasan melekat pada lembaga legislatif. Namun pengawasan yang hanya bersandar pada keterangan di forum RDP punya risiko: gambaran yang diterima dewan bisa tidak utuh, sementara kondisi lapangan berubah dari waktu ke waktu.

Tata Atur
Iklan

Badawi Alwi, legislator dari Partai Golkar Luwu Timur, menegaskan alasan kunjungan itu. “Salah satu fungsi DPRD adalah fungsi pengawasan, hari ini kita turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan di site PT PUL,” ujarnya seperti dikutip Sarambang.id.

Menurutnya, pengawasan lapangan penting agar dewan tidak bergantung pada informasi yang diperoleh lewat RDP saja. Dengan melihat kondisi secara langsung, anggota komisi memiliki bahan pembanding ketika membahas persoalan perusahaan di rapat berikutnya.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Apa yang Dipantau di Site PT PUL

Sesuai namanya, komisi ini membidangi bidang pembangunan. Karena itu, peninjauan menyentuh dua hal sekaligus: bagaimana aktivitas pertambangan berjalan sehari-hari, dan sejauh mana aspek lingkungan diperhatikan perusahaan di sekitar wilayah operasi.

DLH Luwu Timur ikut dalam rombongan. Kehadiran instansi teknis itu penting karena DLH memegang kewenangan di bidang lingkungan hidup. Hasil peninjauan bersama bisa langsung menjadi rujukan ketika Komisi III membahas langkah lanjutan bersama pemangku kepentingan terkait, tanpa perlu menerjemahkan temuan dari dua pihak yang berbeda.

PT PUL sendiri merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Ussu. Dalam kunjungan itu dewan melihat area site dan aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Catatan soal Kelengkapan Dokumen

Selain menekankan aspek lingkungan, Badawi menyampaikan harapan agar manajemen PT PUL segera menyelesaikan proses kelengkapan dokumen legalitas yang menopang sarana dan prasarana perusahaan. Menurutnya, kelengkapan dokumen itu bagian penting agar kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu dicatat, dalam pemberitaan tersebut tidak ada pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya pelanggaran. Yang disampaikan adalah catatan administratif: dokumen pendukung perlu segera tuntas. Setiap kesimpulan lebih jauh semestinya menunggu hasil pembahasan dewan bersama instansi teknis, dan sampai laporan ini disusun belum ada keterangan resmi lanjutan soal hasil peninjauan tersebut.

Pengawasan Tambang Luwu Timur dan Peran DLH

Isu tambang Luwu Timur bukan perkara sederhana. Kabupaten ini menjadi salah satu daerah dengan aktivitas pertambangan nikel paling padat di Sulawesi Selatan, dan hampir setiap persoalan tambang beririsan langsung dengan kehidupan warga di sekitarnya: kualitas air, debu, akses jalan, sampai ketenagakerjaan.

Karena itu, keterlibatan DLH dalam kunjungan komisi bukan formalitas. Instansi ini bisa memeriksa aspek teknis yang tidak terjangkau oleh anggota dewan, misalnya kesesuaian pengelolaan lingkungan dengan dokumen yang dimiliki perusahaan. Kombinasi kewenangan legislatif dan kewenangan teknis inilah yang membuat pengawasan tidak berhenti pada kesan visual semata.

Untuk menilai praktik pertambangan secara umum, dewan dan publik dapat merujuk kerangka pengawasan yang dirumuskan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, khususnya prinsip kaidah pertambangan yang baik yang mencakup aspek teknis, lingkungan, keselamatan, dan konservasi.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga