Jumat, 9 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Tambang & Industri

Tambang Luwu Timur: Petani Desak Moratorium Konsesi

25 September 2026 • Admin • 29 kali dibaca
Aksi Aliansi Tani Luwu Timur menyampaikan aspirasi soal tambang Luwu Timur di kantor bupati
Gambar: Luwuraya.com
ASM Group
Iklan

Respons di Kantor Bupati dan DPRD

Di Kantor Bupati, massa disambut oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Luwu Timur, Yusri, yang menerima perwakilan peserta aksi untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi. Sejumlah peserta menyampaikan kekecewaan karena Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di lokasi saat massa tiba. Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai ketidakhadiran tersebut.

Perwakilan Asosiasi Petani Lada Loeha Raya menyampaikan bahwa sebagian petani di wilayahnya menerima pemanggilan dari penegak hukum kehutanan terkait dugaan perambahan hutan. Keterangan itu disampaikan oleh koordinator mereka dalam aksi, dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak berwenang ketika berita ini disusun.

Di Kantor DPRD Luwu Timur, massa diterima Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua II DPRD Harisa Sueharjo di ruang aspirasi. Dalam dialog itu, usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur mendapat persetujuan dari Ketua DPRD.

Ober Datte meminta Aliansi Tani Luwu Timur menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pembentukan pansus. Pansus diharapkan dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami persoalan konflik agraria yang disampaikan masyarakat.

Tata Atur
Iklan

Konflik yang Masih Berjalan

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam aksi itu di antaranya konflik lahan petani Laoli terkait pembangunan proyek strategis nasional, Blok Tanamalia, kasus eks Sindoka, persoalan lahan Mantadulu dengan perusahaan perkebunan, serta persoalan yang dihadapi petani lada Loeha Raya.

Beberapa persoalan itu sudah masuk pembahasan di DPRD melalui rapat dengar pendapat. Pemerintah kabupaten juga tengah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di sejumlah desa, dengan target kesepakatan lanjutan pada Oktober 2026.

Aliansi menegaskan tanah bagi petani bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber penghidupan, tempat bekerja, ruang produksi pangan, dan ruang hidup masyarakat. Mereka menyerukan agar penyelesaian konflik dilakukan secara damai, terorganisir, dan melalui mekanisme hukum serta program reforma agraria.

Yang perlu dicatat pembaca

  • Angka 67 IUP/IUPK/WIUP dan 137.725,88 hektare merupakan data yang dikutip Aliansi dari ESDM per Juni 2026.
  • Usulan pansus konflik agraria disetujui di tingkat pimpinan DPRD; realisasinya masih menunggu kelengkapan dokumen.
  • Sejumlah keterangan dalam aksi baru disampaikan satu pihak dan belum dikonfirmasi pihak terkait.

FAQ

1. Apa yang diminta Aliansi Tani Luwu Timur?

Mereka meminta moratorium penerbitan dan perluasan konsesi tambang serta perkebunan monokultur skala besar, evaluasi perizinan, penyelesaian konflik agraria yang transparan, dan perlindungan bagi warga yang memperjuangkan hak atas tanah.

2. Bagaimana respons DPRD Luwu Timur?

Ketua DPRD Luwu Timur menyetujui dorongan pembentukan Panitia Khusus Konflik Agraria dan meminta data serta dokumen pendukung disiapkan lebih dulu sebagai bahan pembahasan.

3. Apakah pemerintah daerah sudah menanggapi?

Di Kantor Bupati, massa diterima Kepala Bappenda Luwu Timur untuk berdialog. Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai ketidakhadiran pimpinan daerah di lokasi aksi.

Penutup

Aksi Hari Tani 2026 menempatkan persoalan agraria dan konsesi tambang Luwu Timur sebagai isu yang menuntut tindak lanjut jelas. Persetujuan pembentukan pansus di DPRD menjadi pintu masuk pembahasan yang lebih terukur, dengan catatan prosesnya harus berjalan transparan dan melibatkan masyarakat terdampak.

Bagi warga, perkembangan agenda ini penting dipantau karena berkaitan langsung dengan kepastian ruang hidup, akses lahan pertanian, dan keberlanjutan lingkungan di sejumlah kecamatan. SuaraLutim akan menelusuri kelanjutan pembahasan pansus dan respons pemerintah daerah pada pemberitaan berikutnya.

Sumber: pemberitaan Luwuraya.com dan MaliliPos.com mengenai aksi Hari Tani Nasional 2026 di Luwu Timur, 24 September 2026.

Baca juga: Tambang Luwu Timur: Gugatan Petani Laoli Uji Dasar HPL dan 6 Fakta Penting Sengketa Lahan Angkona untuk Warga. Liputan sektor tambang lain tersedia di kanal Tambang & Industri SuaraLutim.

Referensi eksternal: Luwuraya.com dan MaliliPos.com.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga