Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Jakarta, SuaraLutim – Artikel ini disusun dari siaran resmi Kementerian Kesehatan dan pemberitaan media arus utama pada Oktober 2026.
Berita indonesia hari ini menyorot data Kementerian Kesehatan tentang praktik pemasungan yang
masih terjadi di tanah air. Kemenkes mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan
akibat gangguan jiwa berat hingga triwulan III 2026. Angka itu disampaikan dalam temu media di
Gedung Kemenkes, Jakarta, dan menjadi salah satu sorotan pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa
Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober.
Berita Indonesia: 2.365 Warga Masih Mengalami Pemasungan
Data Kemenkes pada triwulan III 2026 menempatkan pemasungan sebagai persoalan yang belum
terselesaikan. Kasus terbanyak melibatkan warga dengan gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut
dan skizofrenia. Pemasungan umumnya dilakukan keluarga karena keterbatasan akses layanan dan
tekanan stigma di lingkungan sekitar.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyoroti dua hambatan
utama dalam penanganan. Pertama, keterlambatan penemuan kasus karena gejala tidak dikenali sejak
awal. Kedua, penolakan atau denial dari orang tua ketika anaknya terindikasi membutuhkan layanan
kesehatan jiwa.
Menurut Imran, sebagian orang tua mencari pendapat medis berulang untuk memastikan anaknya tidak
menyandang kondisi tertentu. Akibatnya, penanganan tertunda dan potensi terbaik anak tidak dapat
dikembangkan. Ia menekankan pentingnya penerimaan keluarga sebagai langkah pertama pemulihan.
Praktik pemasungan sendiri merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pemerintah bersama pemerintah
daerah terus melakukan pembebasan dan pendampingan bagi warga yang mengalami kondisi itu. Program
pembebasan biasanya disertai rujukan layanan kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan terdekat.
Mengapa Pemasungan Masih Terjadi
Keterbatasan layanan kesehatan jiwa di daerah menjadi salah satu penyebab utama. Keluarga kerap
tidak memiliki pilihan selain mengurung anggota keluarganya karena khawatir melukai diri atau orang
lain. Stigma sosial membuat mereka enggan meminta bantuan kepada layanan kesehatan primer.
Faktor ekonomi juga berperan. Biaya perjalanan menuju rumah sakit jiwa yang jauh memberatkan
sebagian keluarga. Ketiadaan pendamping setelah perawatan menjadi kekhawatiran lain ketika pasien
dipulangkan ke rumah.
Karena itu, Kemenkes mendorong penguatan layanan kesehatan jiwa di tingkat primer. Deteksi dini
di puskesmas dinilai lebih efektif dibanding menunggu kasus memburuk. Pendekatan itu juga lebih
dekat dengan keluarga dan komunitas pasien.
9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Terjangkau Layanan
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, menyampaikan data
yang tidak kalah serius. Dari sekitar tiga juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang
mendapatkan pengobatan. Artinya, sembilan dari sepuluh orang dengan depresi belum terjangkau
layanan kesehatan.
Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia 2023, prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15
tahun mencapai 1,4 persen. Beban tertinggi justru berada pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Data Institute for Health Metrics and Evaluation juga menempatkan gangguan jiwa sebagai penyebab
kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.
Kesenjangan pengobatan itu berkaitan dengan stigma dan keterbatasan tenaga kesehatan jiwa.
Banyak orang dengan gejala depresi tidak mencari bantuan karena takut dinilai lemah. Sebagian lagi
tidak mengetahui bahwa layanan tersedia di fasilitas kesehatan primer.
Kemenkes menilai penguatan edukasi publik menjadi kunci. Keluarga diminta mengubah cara pandang
terhadap kesehatan jiwa dan menciptakan lingkungan yang aman. Pendekatan itu diharapkan menurunkan
keterlambatan penanganan sekaligus mencegah praktik pemasungan.


