Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas

24 Oktober 2026 • zul • 14 kali dibaca
Pipa gas milik PGN di kawasan Cibeet, Jawa Barat, sebagai gambaran jaringan gas bumi dalam negeri
Blue tooth7, CC BY-SA 3.0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita Indonesia pagi ini: pemerintah resmi memangkas pasokan gas bumi ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Djoko Siswanto, menyebut total volume yang dialihkan mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari. Gas itu tidak hilang, tetapi diarahkan ke kebutuhan dalam negeri, terutama listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Apa yang Diumumkan SKK Migas

Djoko menyampaikan kebijakan itu pada Sabtu pagi dan menyebut pengalihan berlaku mulai hari tersebut, seperti dilansir CNBC Indonesia. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan. Ia menegaskan pemerintah akan memantau perkembangan pasokan setiap hari.

Pengurangan hanya berlaku untuk Singapura, bukan negara tujuan ekspor lain. Djoko beralasan hal itu berkaitan dengan jalur pipa yang menghubungkan Indonesia dengan negara tersebut. Pernyataan itu disampaikannya di sela acara Subroto Awards 2026 Kementerian ESDM di Jakarta pada Jumat malam, sehari sebelum kebijakan berlaku.

Kebijakan ini melanjutkan sinyal yang sudah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober. Saat itu Bahlil menyebut pemerintah mempertimbangkan penghentian atau tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga dengan alasan ketahanan energi nasional. Dua hari kemudian keputusan teknisnya diumumkan melalui SKK Migas.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Berita Indonesia: Dua Jalur Pengalihan Gas

Jalur pertama adalah pengalihan gas dari Natuna ke PLN Batam melalui pipa WNTS, Pulau Pemping, lalu Batam, sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari. Jalur kedua adalah pengurangan pasokan gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo atau TGI.

Gabungan keduanya menghasilkan angka 31 juta standar kaki kubik per hari, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia. Gas dari Sumatra yang sebelumnya dikirim ke Singapura kini dipakai untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Menurut Djoko, pengalihan ini menyangkut pasokan, bukan penghentian kontrak secara menyeluruh.

Angka 31 juta standar kaki kubik per hari lebih kecil dibandingkan total ekspor gas Indonesia ke Singapura. Pemberitaan tidak menyebut berapa persen pengurangan itu terhadap volume kontrak keseluruhan. Karena itu, klaim bahwa ekspor ke Singapura dihentikan total tidak sesuai dengan pernyataan resmi yang dikutip media.

Dasar Hukum Prioritas Domestik

Djoko menyatakan kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat 1. Pasal itu mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Rujukan tersebut memberi dasar hukum bahwa ekspor bisa disesuaikan ketika kebutuhan domestik meningkat.

Dalam praktik, prioritas domestik bukan hal baru dalam kebijakan energi Indonesia. Sejumlah kontrak ekspor memiliki klausul yang memungkinkan penyesuaian bila terjadi kekurangan pasokan dalam negeri. Yang berubah adalah penegasannya di tingkat kebijakan, bukan hanya di tingkat teknis lapangan.

Kebijakan ini juga bersinggungan dengan rencana pembangunan infrastruktur gas di dalam negeri. Diskusi tentang transisi energi dan pemanfaatan sumber daya daerah pernah dibahas dalam artikel Climate Forum 2026 dan transisi energi. Persoalannya selalu sama: pasokan tersedia, tetapi jaringan dan pembangkit di tujuan harus siap menerima.

Respons Kementerian Perindustrian

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung pengutamaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia. Ia menyatakan Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung. Dukungan itu disampaikan pada Jumat, sehari sebelum kebijakan berlaku.

Sarmuji menekankan pentingnya kepastian pasokan dan harga gas bagi industri. Industri pupuk dan petrokimia memakai gas sebagai bahan baku utama, sedangkan industri keramik, kaca, dan baja membutuhkan pasokan energi yang stabil. Tanpa kepastian itu, biaya produksi sulit dikendalikan.

Data Kementerian Perindustrian mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu di wilayah Jawa bagian barat berada di kisaran 65,69 persen pada 2025. Angka itu menunjukkan masih ada ruang yang belum terisi. Sarmuji menyebut setiap tambahan pasokan domestik adalah peluang memperkuat daya saing industri.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga