Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Target Biaya Logistik Turun 8 Persen

17 Oktober 2026 • zul • 22 kali dibaca
Kapal barang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
Foto: Yoru Samawi via Wikimedia Commons, CC BY 3.0
ASM Group
Iklan

Kredit dan Peremajaan Armada

Pemerintah membuka akses Kredit Industri Padat Karya bagi sektor transportasi dan penyimpanan. Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026.

Melalui skema itu, pelaku usaha angkutan truk memperoleh dukungan pembiayaan untuk meremajakan armada yang sudah tua. Armada yang lebih muda diharapkan menurunkan biaya perawatan dan konsumsi bahan bakar.

Bagi pengusaha kecil, akses kredit tetap menjadi persoalan tersendiri. Bunga, agunan, dan kelayakan administrasi sering menjadi penghalang utama, terutama bagi pemilik satu sampai tiga unit truk.

Karena itu, keberhasilan program ini bergantung pada pelaksanaan di tingkat bank penyalur. Tanpa penyederhanaan syarat, kebijakan di atas kertas sulit menjangkau pelaku usaha yang paling membutuhkan.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Kritik dari Pelaku Usaha

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menyatakan belum menerima dan memahami sepenuhnya isi peraturan baru tersebut. Sekretaris Jenderal ALFI Trismawan Sanjaya menyebut sosialisasi masih berjalan bertahap.

Menurutnya, pemerintah perlu menyederhanakan izin usaha bagi pelaku logistik lokal agar mampu memberi layanan end to end secara efisien. Tanpa itu, penguatan ekosistem sulit berkontribusi pada penurunan biaya sesuai harapan.

Bisnis.com juga menyoroti risiko ego sektoral antar kementerian. Koordinasi yang lemah dapat membuat rencana aksi berhenti di tataran rapat, sementara hambatan di lapangan tetap terjadi.

Catatan lain, biaya transportasi menyumbang 62 persen dari struktur biaya logistik nasional. Angkutan darat memberi kontribusi sekitar 30 persen dari biaya transportasi, sehingga perbaikan di sektor ini berdampak paling terasa.

Apa yang Diketahui

Perpres 41 Tahun 2026 telah diterbitkan dan diundangkan pada Juli 2026. Aturan itu menugaskan Kemenko Perekonomian mengoordinasikan penguatan logistik nasional lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah menargetkan biaya logistik turun menjadi 12,5 persen terhadap PDB pada 2029 dan 8 persen pada 2045. Biaya logistik tercatat 14,29 persen terhadap PDB pada 2022.

Ada tiga strategi utama, yaitu penguatan infrastruktur konektivitas, integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia dan penyedia jasa. NLE disebut telah memangkas biaya 17 persen dan waktu layanan 73 persen.

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Terdapat perbedaan keterangan mengenai tanggal pengundangan. Keterangan Kemenko Perekonomian yang dikutip ANTARA menyebut 16 Juli 2026, sementara pejabat kementerian yang sama menyebut 19 Juli 2026 kepada Bisnis.com.

Belum ada rincian anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan rencana aksi pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah juga belum merinci indikator antara per kementerian untuk setiap tahap target.

Dampak nyata terhadap harga barang di pasar belum terukur. Penurunan biaya logistik biasanya baru terlihat setelah perbaikan simpul dan digitalisasi berjalan konsisten dalam beberapa tahun.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa tujuan Perpres 41 Tahun 2026?

Perpres ini menjadi dasar kebijakan penguatan logistik nasional untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Pelaksanaannya dikoordinasikan Kemenko Perekonomian melalui rencana aksi lintas sektor.

Berapa target penurunan biaya logistik?

Pemerintah menargetkan biaya logistik turun menjadi 12,5 persen terhadap PDB pada 2029 dan 8 persen pada 2045. Angka awalnya 14,29 persen terhadap PDB pada 2022.

Mengapa target 8 persen baru dicapai pada 2045?

Penurunan biaya logistik bergantung pada perbaikan infrastruktur, digitalisasi, dan kesiapan pelaku usaha. Ketiganya membutuhkan waktu, sehingga pemerintah memakai jalur bertahap dengan target antara pada 2029.

Kebijakan ini berjalan bersamaan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pengelolaan tekanan pada nilai tukar rupiah dan pasar saham. Di daerah, penguatan logistik juga bersinggungan dengan penerimaan daerah dari sektor transportasi dan pajak kendaraan serta mineral bukan logam.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga