Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Politik: Iran Cap AL dan AU Inggris sebagai Teroris

1 November 2026 • zul • 22 kali dibaca
Ilustrasi bendera Iran berkibar
IranAzadShod, CC0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita politik internasional hari ini didominasi langkah Iran menetapkan Angkatan Laut dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris sebagai organisasi teroris. Kementerian Luar Negeri Iran juga menetapkan badan intelijen luar negeri Inggris, MI6, sebagai kelompok lawan. Keputusan itu diumumkan pada Minggu, 1 November 2026, melalui pernyataan yang disiarkan kantor berita pemerintah IRNA.

Langkah Teheran ini adalah balasan langsung atas keputusan London memasukkan Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC ke dalam cakupan Undang-Undang Ancaman Negara pada 13 Juli 2026. Bagi Iran, penetapan itu tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian kebijakan yang dinilai bermusuhan. Pemerintah Iran menyebut keputusannya berpijak pada prinsip timbal balik.

Ketegangan Iran dan Inggris bukan hal baru, tetapi arahnya kini lebih tajam. Perang yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel pada Februari 2026 membuat lanskap keamanan kawasan berubah. Setiap penetapan status hukum oleh satu pihak hampir selalu dibalas dengan langkah serupa oleh pihak lain.

Isi Keputusan Kementerian Luar Negeri Iran

Menurut pernyataan resmi yang dikutip ANTARA, Angkatan Laut dan Angkatan Udara Kerajaan Inggris ditetapkan sebagai organisasi teroris. MI6 mendapat status berbeda, yaitu kelompok lawan. Pembedaan itu menunjukkan Teheran memakai instrumen hukum domestik yang berbeda untuk institusi militer dan badan intelijen.

Tata Atur
Iklan

Katadata melaporkan penetapan MI6 sebagai musuh mengacu pada Catatan 2 Pasal 1 Undang-Undang Iran tentang Peningkatan Hukuman atas Spionase dan Kerja Sama dengan Rezim Zionis serta Negara-Negara Musuh. Aturan itu memberi dasar hukum bagi Teheran untuk memperlakukan badan intelijen asing tertentu secara khusus.

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan seluruh langkah diambil berdasarkan resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. Lembaga itu adalah forum pengambilan keputusan keamanan tertinggi di Republik Islam. Keputusan tersebut juga disebut sebagai respons atas sejumlah tindakan Inggris selama setahun terakhir.

Dalam pernyataannya, Teheran menegaskan langkah tersebut diambil berdasarkan hukum internasional dan prinsip timbal balik. Pemerintah Iran juga menyatakan Inggris akan bertanggung jawab atas konsekuensi kebijakan dan tindakannya terhadap Iran. Kalimat itu dibaca sebagai sinyal bahwa langkah lanjutan masih mungkin diambil.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Latar Belakang Status IRGC oleh Inggris

Inggris memasukkan IRGC ke dalam cakupan Undang-Undang Ancaman Negara pada 13 Juli 2026. Keputusan itu menjadikan IRGC organisasi yang dilarang di Inggris, sejajar dengan kelompok bersenjata lain yang sudah lebih dulu masuk daftar. London beralasan langkah itu diambil untuk melindungi keamanan nasional.

Bagi Iran, IRGC adalah bagian resmi angkatan bersenjata, bukan kelompok milisi. Karena itu, penetapan status teroris oleh negara lain dipandang sebagai penghinaan terhadap kedaulatan dan institusi negara. Pandangan itu menjelaskan mengapa Teheran membalas dengan menyasar institusi militer Inggris, bukan hanya badan intelijennya.

Sebelum Inggris, Amerika Serikat sudah lebih dulu menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris luar negeri. Iran membalas dengan menyebut militer AS sebagai teroris pada 2019. Pola balasan berlapis semacam itu kembali terulang pada 2026 dengan aktor yang berbeda.

Tuduhan Iran soal Peran Inggris dalam Perang

Teheran menuduh London berpartisipasi dalam serangan AS dan Israel terhadap Iran. Bentuk keterlibatan yang disebut mencakup pemberian akses ke pangkalan militer, fasilitas, serta dukungan logistik yang berada di bawah yurisdiksi Inggris. Tuduhan ini menjadi dasar politik bagi penetapan status baru tersebut.

Pemerintah Iran secara khusus menyoroti prinsip penghormatan terhadap kedaulatan nasional. Teheran juga merujuk larangan melakukan tindakan melanggar hukum terhadap negara lain. Dalam kerangka itu, bantuan logistik kepada pihak yang menyerang Iran dianggap sebagai pelanggaran serius.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Inggris yang menanggapi penetapan tersebut. Sikap London akan menentukan apakah langkah Iran ini berhenti sebagai perang pernyataan atau berlanjut menjadi eskalasi diplomatik yang lebih luas.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga