Minggu, 1 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Politik: KPK Dalami Kontrak Bantalan Rel Kereta

28 Oktober 2026 • zul • 50 kali dibaca
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta
Foto: Musnahterinjak, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita politik hari ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendalami kontrak pengadaan bantalan rel kereta api di Sumatera Selatan. Penyidik memeriksa dua direktur perusahaan penyedia sebagai saksi pada Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan itu memperluas penyidikan kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Berita Politik: KPK Dalami Kontrak Bantalan Rel Kereta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik meminta keterangan dari Direktur Utama PT Ragam Usaha Prima Mandiri. Saksi tersebut diperiksa sebagai vendor yang mengerjakan proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Selatan atau BTP Palembang. Menurut Budi, penyidik menelusuri proses kontrak pengadaan bantalan rel, seperti dilaporkan Antara.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara. Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal pekerjaan yang diperoleh perusahaan itu pada proyek-proyek pengadaan di BTP Sumbagsel. Fokusnya adalah bagaimana proyek tersebut bisa dimenangkan perusahaan tersebut.

Dua pemeriksaan itu menunjukkan penyidik sedang membedah pola pengadaan barang di lingkungan balai teknis perkeretaapian. Bantalan rel dipilih karena nilainya besar dan pengadaannya rutin. Setiap tahap, mulai perencanaan hingga pembayaran, berpotensi menjadi titik rawan.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Saksi Vendor dari Palembang

KPK menegaskan pemeriksaan vendor dilakukan untuk memetakan hubungan antara pemilik proyek dan penyedia. Penyidik ingin mengetahui apakah ada arahan dalam proses kontrak pengadaan bantalan rel. Arah penyidikan belum disimpulkan karena pemeriksaan masih berjalan.

Bantalan rel adalah komponen yang menopang rel dan menyalurkan beban kereta ke balas. Kebutuhannya besar karena jalur kereta terus dirawat dan diperluas. Pengadaan komponen ini biasanya dilakukan berkala oleh balai teknis di tiap wilayah.

Penyidikan klaster Sumatera Selatan sendiri bukan hal baru. KPK sudah beberapa kali memanggil saksi dari lingkungan BTP Palembang dan perusahaan penyedia di wilayah itu. Pemanggilan 27 Oktober menjadi lanjutan dari rangkaian pemeriksaan sebelumnya.

detikcom mencatat KPK juga memanggil lima saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Sumsel pada rangkaian pemeriksaan terpisah. Pola pemanggilan bergelombang itu biasa dilakukan penyidik untuk menguji keterangan antarsaksi.

Klaster Jawa Barat Jalan Bersamaan

Selain Sumatera Selatan, KPK membuka klaster Jawa Barat dalam perkara yang sama. Pada Rabu (28/10/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kepala BTP Kelas I Bandung beserta seorang ASN BPK RI. Pemeriksaan berlangsung di kantor perwakilan BPKP Jawa Barat, menurut Antara.

Dua saksi lain untuk klaster Jabar juga dipanggil, yakni mantan Kepala BTP Bandung dan mantan staf BTP Bandung. Sebelumnya, pada Senin (26/10), KPK memeriksa mantan Kepala BTP Bandung, seorang staf BTP, mantan pejabat pembuat komitmen, dan anggota kelompok kerja pengadaan di Kemenhub.

Pada Selasa (27/10), empat saksi klaster Jabar diperiksa. Mereka antara lain pejabat pembuat komitmen proyek jalur Bogor sampai Sukabumi, direktur dua perusahaan, pejabat pembuat komitmen proyek Kiaracondong sampai Cicalengka, dan kepala subbagian tata usaha BTP Bandung.

Rangkaian itu memperlihatkan penyidik bekerja pada dua wilayah sekaligus. Pendekatan tersebut biasanya dipakai untuk melihat apakah ada pola sama dalam pengadaan di balai teknis berbeda. Kesamaan pola bisa memperkuat dugaan sistemik, bukan sekadar kasus tunggal.

Satu Saksi Berstatus Tersangka

Salah satu saksi klaster Jabar adalah ASN BPK RI yang berstatus tersangka dalam perkara ini. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, bukan dalam kapasitas tersangka pada pemeriksaan kali ini. Status hukumnya tetap tersangka sesuai penetapan penyidik.

Keterlibatan oknum pemeriksa negara dalam perkara pengadaan menjadi sorotan tersendiri. Peran mereka biasanya terkait pengondisian hasil audit atau pemberian opini. Namun KPK belum menguraikan secara rinci posisi saksi tersebut dalam konstruksi perkara.

Sesuai kebijakan redaksi, artikel ini tidak menuliskan nama maupun inisial para saksi dan tersangka. Penyebutan dilakukan berdasarkan jabatan atau peran agar pembaca tetap memahami konstruksi perkara. Semua pihak tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KPK juga belum mengumumkan apakah pemeriksaan akan berlanjut ke penetapan tersangka baru. Penyidik menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas yang sudah ada. Perkembangan status hukum akan disampaikan melalui konferensi pers resmi.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga