Senin, 2 November 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Politik: KPK Sisir Kantor Bea Cukai Semarang

31 Oktober 2026 • zul • 30 kali dibaca
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta
musnahterinjak, CC BY-SA 3.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita politik dan hukum hari ini: Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penelusuran kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pada Jumat, 30 Oktober 2026, penyidik menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan nominal uang yang disita masih dalam proses penghitungan.

Menurut keterangan Budi, barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara di sektor cukai. Seluruh temuan akan ditelaah dan dianalisis untuk memperkuat pembuktian.

Dua lokasi digeledah di Semarang

Penggeledahan berlangsung di dua kantor berbeda. Lokasi pertama adalah Kantor Bea Cukai Semarang, lokasi kedua adalah Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah yang berada di kawasan Arteri Yos Sudarso, Semarang.

Tata Atur
Iklan

Republika melaporkan bahwa tim penyidik tiba pada Jumat dan langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan. Penyidik membawa dokumen serta perangkat elektronik yang diduga menyimpan catatan transaksi.

KPK belum merinci ruangan mana saja yang diperiksa dan siapa pejabat yang didampingi saat penggeledahan. Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

Menurut JPNN, penyidik juga belum memastikan apakah uang tunai yang disita ditemukan di kedua lokasi atau hanya di salah satunya. Rincian itu akan disampaikan setelah penghitungan selesai.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Berita politik: uang tunai disita, nominal masih dihitung

Penyitaan uang tunai menjadi bagian yang paling banyak diperhatikan publik. Dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan penerimaan negara, uang tunai sering menjadi petunjuk awal soal aliran dana yang tidak tercatat.

Namun, KPK memilih tidak berspekulasi soal angka. Budi menyatakan nominalnya masih dihitung, dan penyidik belum menyimpulkan keterkaitan uang tersebut dengan pihak tertentu.

Pendekatan itu penting untuk menjaga asas praduga tak bersalah. Penyitaan adalah tindakan penyidikan, bukan putusan pengadilan, dan status hukum setiap pihak tetap ditentukan melalui proses hukum.

Selain uang, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen kepabeanan dan cukai biasanya menjadi kunci karena memuat perhitungan bea, tarif, serta nilai pabean yang menentukan besaran penerimaan negara.

Rangkaian penggeledahan sejak Kudus

Penggeledahan di Semarang bukan langkah pertama. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik lebih dulu menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus serta kantor pusat sebuah perusahaan swasta di Kudus.

Dari lokasi tersebut, tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti. Sejumlah media melaporkan bahwa koper itu keluar dari kantor bersama dokumen lain yang disita.

Rangkaian penggeledahan menunjukkan penelusuran tidak hanya menyasar kantor pelayanan, tetapi juga pihak swasta yang berhubungan dengan importasi barang. Pola ini lazim dalam perkara kepabeanan yang menitikberatkan pembuktian aliran dokumen dan pembayaran.

Publik pernah membaca perkembangan serupa pada akhir Oktober ini. Ulasan sebelumnya tentang penggeledahan di Kudus dapat dibaca di artikel KPK geledah Djarum dan Bea Cukai Kudus.

Akar perkara: operasi tangkap tangan Februari 2026

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Februari 2026. Saat itu, penyidik menangani dugaan suap dan penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait importasi barang.

Dari operasi itu, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pada tahap awal. Sebagian telah menjalani proses peradilan dan dinyatakan bersalah, sebagian lain masih berproses di pengadilan.

Perkara kemudian berkembang. KPK membuka dua surat perintah penyidikan baru, yang menambah jumlah tersangka menjadi sembilan orang. Penambahan itu menunjukkan penelusuran tidak berhenti pada peristiwa tangkap tangan.

Salah satu tersangka baru ditahan pada Agustus 2026. Satunya lagi ditetapkan pada 30 Oktober 2026, bertepatan dengan penggeledahan di Semarang. Keduanya memiliki peran berbeda dalam struktur penanganan importasi.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga