Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Politik: KPK Sita BMW Listrik di Rumah Komisaris

23 Oktober 2026 • zul • 32 kali dibaca
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, ilustrasi pemberitaan kasus korupsi
Foto: musnahterinjak / Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)
ASM Group
Iklan

Berita politik hari ini datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggeledah sebuah rumah di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 23 Oktober 2026. Penyidik menyita satu unit mobil listrik merek BMW dari kediaman seorang komisaris PT Raja Nusantara Berjaya periode 2023 sampai 2024. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyitaan dilakukan untuk menelusuri bukti pencucian uang dari hasil korupsi. Menurutnya, perkara induknya adalah dugaan korupsi terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. KPK memandang aset yang disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Penggeledahan berlangsung sehari setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 22 Oktober 2026. KPK menyebut ada konfirmasi ketidakhadiran karena agenda lain yang sudah terjadwal. Penyidik memilih melanjutkan upaya paksa daripada menunggu pemeriksaan berikutnya.

Berita Politik: KPK Sita BMW Listrik

Mobil yang disita berjenis kendaraan penumpang listrik dengan harga pasar miliaran rupiah. Beberapa media melaporkan tipenya sebagai BMW i7. KPK belum merinci nilai taksiran aset tersebut maupun status kepemilikannya secara administratif.

Tata Atur
Iklan

Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa penyitaan bukan akhir dari proses. Penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga berasal dari aliran dana korupsi. Penelusuran itu mencakup rekening, properti, dan kendaraan yang tercatat atas nama pihak terkait.

Kutipan lengkap pernyataan KPK dimuat CNN Indonesia dan ANTARA pada Jumat. Keduanya menyebut penggeledahan berlangsung di kawasan Semarang. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan penambahan tersangka baru dalam perkara pencucian uang tersebut.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Kronologi Singkat Kasus Pekalongan

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada awal Maret 2026. Operasi itu menyasar dugaan suap dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Bupati Pekalongan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus nonaktif.

Sejak itu, proses hukum berjalan di dua jalur. Perkara pokok korupsi disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang. Sementara itu, penyidik mengembangkan perkara pencucian uang untuk menjangkau aset yang diduga hasil kejahatan.

Pengembangan TPPU biasanya menyasar pihak yang menerima manfaat akhir. Karena itu, penyidik memeriksa keluarga dan rekan usaha tersangka. Langkah serupa juga terlihat pada kasus lain, seperti yang dibahas dalam artikel Politik Nasional: Nusron Mangkir Dua Kali Panggilan KPK.

Peran PT Raja Nusantara Berjaya

PT Raja Nusantara Berjaya menjadi pusat perhatian karena diduga memenangkan sejumlah tender di lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut keterangan KPK, perangkat daerah diminta memenangkan perusahaan itu meski ada penawaran dengan harga lebih rendah. Perusahaan tersebut didirikan oleh orang-orang dekat bupati nonaktif.

Dalam perkara ini, KPK mendalami peran komisaris dan direktur perusahaan pada periode 2023 sampai 2024. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana. Pemeriksaan itu menjadi dasar bagi penyitaan aset pada Jumat.

Kuasa hukum keluarga belum memberikan tanggapan resmi yang utuh soal penyitaan ini. Publik menunggu apakah akan ada bantahan atau hak jawab. Sesuai kebijakan redaksi, artikel ini tidak menuliskan nama pihak yang belum berstatus tersangka dalam perkara pencucian uang.

Transaksi Rp46 Miliar dan Aliran Dana

KPK sebelumnya mengungkap nilai transaksi yang masuk ke PT Raja Nusantara Berjaya sebesar Rp46 miliar. Angka itu dihimpun dari kontrak perusahaan dengan perangkat daerah di Pemkab Pekalongan sepanjang 2023 sampai 2026. Nilai tersebut menjadi dasar penghitungan aliran dana yang ditelusuri penyidik.

Menurut keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, jumlah itu bisa bertambah seiring pemeriksaan saksi dan dokumen. Penyidik juga menelusuri penerimaan lain di luar kontrak resmi. Rincian per kontrak belum dipublikasikan.

Data tersebut dirangkum IDN Times dari keterangan resmi KPK. Bagi publik, angka Rp46 miliar penting karena menunjukkan skala dugaan kerugian. Namun angka itu belum menjadi temuan hukum final sampai putusan pengadilan berkekuatan tetap.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga