Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
SuaraLutim.com – Berita viral dari Oslo: Navanethem Navi Pillay, hakim dan ahli hukum internasional asal Afrika Selatan, dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Komite Nobel Norwegia mengumumkan penghargaan itu pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan alasan Pillay berjasa memajukan perdamaian dan hukum internasional. Perempuan berusia 85 tahun itu menjadi orang Afrika Selatan kelima yang menerima penghargaan tersebut.
Berita viral: siapa Navi Pillay
Pillay lahir di Durban dalam keluarga keturunan Tamil India pada masa apartheid. Ia menempuh jalur hukum ketika diskriminasi struktural, segregasi, dan pengucilan masih mengikat kehidupan sehari-hari. Jalan kariernya dimulai sebagai pengacara yang membela Nelson Mandela dan sejumlah tokoh antiapartheid lainnya.
Perjalanan itu membawanya ke kursi hakim di Pengadilan Tinggi Afrika Selatan, International Criminal Tribunal for Rwanda, dan International Criminal Court. Ia kemudian menjabat Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa serta memimpin Komisi Penyelidikan Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.
Saat ini Pillay menjabat hakim Mahkamah Internasional dalam perkara yang menempatkan Myanmar sebagai pihak yang dituduh melakukan genosida. Ketua Komite Nobel Norwegia, Jorgen Watne Frydnes, menyebut Pillay sebagai salah satu pembela prinsip hukum internasional terbesar pada zaman ini.
Komite menilai perjalanan karier Pillay menunjukkan kompas moral yang teguh. Ia disebut selalu menekankan tanggung jawab individu maupun negara untuk mematuhi supremasi hukum. Menurut komite, Pillay telah membantu membentuk norma dan prinsip hukum yang relevan bagi penegakan keadilan lintas negara.
Terobosan hukum di tribunal Rwanda
Komite Nobel mencatat pengaruh Pillay dalam putusan International Criminal Tribunal for Rwanda yang menetapkan pemerkosaan dan kekerasan seksual sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sekaligus genosida. Pada perkara yang sama, ia berperan penting dalam terobosan hukum terpisah, yaitu saat pertama kali seorang terdakwa dijerat tuduhan menghasut genosida murni karena menyebarkan propaganda.
Menurut komite, Pillay telah memperluas cakupan dan dampak hukum internasional secara signifikan. Ia dinilai konsisten menekankan tanggung jawab individu maupun negara untuk mematuhi supremasi hukum. Penghargaan itu juga dibacakan saat sistem hukum internasional disebut sedang berada di bawah tekanan besar.
Frydnes menyoroti bahwa dunia kini menghadapi pergeseran yang ia sebut sebagai politik kekuasaan. Ia mengingatkan bahwa ketika kekuatan mengalahkan kebenaran, stabilitas akan terganggu. Karena itu, komite menilai para hakim yang menjaga garis tipis antara keteraturan dan kekacauan layak mendapatkan penghargaan tertinggi.
Komite menerima 287 nominasi tahun ini, dan lebih dari seperempatnya merupakan organisasi. Ketika dihubungi, pihak komite bahkan belum berhasil menghubungi Pillay secara langsung. Dalam pidato singkatnya, Pillay mendedikasikan penghargaan itu kepada para penyintas kejahatan internasional dan sempat bercanda soal pembagian hadiah.
Jejak panjang di Afrika Selatan
Pillay memulai karier hukum dengan menghadapi diskriminasi yang mendalam sebagai pengacara kulit berwarna di Durban. Ia dikenal sebagai pelopor yang membuka jalan bagi perempuan dan kelompok tertindas untuk mendapatkan akses keadilan. Pengalamannya itu membentuk pendekatannya saat menangani perkara kejahatan internasional di kemudian hari.
Dalam berbagai jabatan, Pillay menekankan bahwa hukum harus berlaku setara bagi warga negara maupun pemimpin negara. Ia menolak argumen yang menempatkan kedaulatan negara di atas tanggung jawab hukum internasional. Pandangan itu membuatnya sering bersinggungan dengan pemerintah yang menolak pengawasan internasional.
Komite Nobel menyebut penghargaan ini juga menjadi pengingat akan pentingnya lembaga peradilan internasional. Lembaga seperti tribunal dan mahkamah internasional dinilai menjadi penopang upaya pencegahan tindakan perang dan kekerasan. Dukungan terhadap institusi itu, menurut komite, perlu diperkuat di tengah tekanan politik global.


