Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Viral: Pencambukan di KPPG Bogor Diinvestigasi

17 Oktober 2026 • zul • 17 kali dibaca
Mobil layanan SPPG program makan bergizi di sekolah
Udin Bahrudin / Wikimedia Commons, CC BY 4.0
ASM Group
Iklan

Berita viral pada Jumat, 16 Oktober 2026, menyorot rekaman dugaan penganiayaan di halaman Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan sedang melakukan investigasi internal dan tidak menutup kemungkinan meneruskan kasus itu ke aparat penegak hukum.

Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang pria dalam posisi telungkup saat diduga dicambuk dengan selang. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026, di halaman samping kantor KPPG Bogor yang berada di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasus ini mencuat karena melibatkan sesama peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Mereka adalah calon pegawai yang disiapkan untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.

Kronologi Insiden di Halaman KPPG Bogor

Kepala KPPG Bogor Haidir menjelaskan bahwa insiden melibatkan dua SPPI asal Purwakarta yang terlibat perselisihan. Menurutnya, kejadian bermula dari perbedaan paham mengenai suatu hal yang tidak dirinci secara terbuka.

Tata Atur
Iklan

Haidir menyebut peristiwa berlangsung saat dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG sedang menerima tamu di dalam kantor. Mereka kemudian mendengar teriakan dan segera keluar untuk menghentikan keributan.

Setelah kegaduhan mereda, pimpinan KPPG memanggil pihak yang terlibat untuk diberikan teguran tegas. Haidir menyatakan kedua pihak kemudian saling memaafkan dan berdamai sebelum meninggalkan kantor.

Meski begitu, rekaman kejadian terus menyebar di media sosial. Publik mempertanyakan bagaimana kekerasan bisa terjadi di lingkungan kantor layanan pemerintah yang seharusnya menjadi contoh disiplin dan perlindungan bagi peserta program.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Berita Viral: BGN Buka Investigasi Internal

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan pihaknya langsung menurunkan tim untuk memeriksa peristiwa tersebut. Ia menegaskan BGN akan memberikan sanksi kepegawaian kepada pihak yang terbukti terlibat.

Menurut Ketut, investigasi internal ditargetkan selesai dalam dua sampai tiga hari. Setelah hasil pemeriksaan di lapangan masuk, pimpinan BGN akan menentukan bentuk hukuman yang dianggap tepat.

Ia juga membuka peluang menyerahkan kasus itu kepada aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran yang dinilai fatal. Pernyataan itu disampaikan kepada media pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam keterangan lain, BGN menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan kerja program gizi. Investigasi diarahkan untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang di unit layanan lain.

Sanksi Kepegawaian dan Jalur Hukum

BGN membedakan dua jalur penanganan, yaitu disiplin kepegawaian dan proses hukum. Jalur pertama berada di ranah internal lembaga, sementara jalur kedua bergantung pada temuan penyelidikan aparat berwenang.

Ketut menyebut sanksi kepegawaian dapat berupa teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran. Namun, ia belum merinci bentuk sanksi karena keputusan akhir berada di tangan pimpinan BGN.

Pada jalur pidana, polisi dapat masuk jika ada laporan resmi dan bukti awal yang cukup. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi mengenai laporan polisi yang diajukan oleh pihak yang dirugikan.

Pengamat tata kelola menilai pemisahan dua jalur itu penting. Perdamaian secara kekeluargaan tidak otomatis menghapus tanggung jawab disiplin, terutama bila peristiwa terjadi di tempat kerja dan melibatkan pesan kekerasan.

Dalam praktik kepegawaian, pemeriksaan internal biasanya mencakup wawancara saksi, penelusuran rekaman, dan penilaian dampak perbuatan terhadap institusi. Hasilnya menjadi dasar apakah sanksi ringan, sedang, atau berat dijatuhkan.

Kedua Pihak Berdamai, BGN Tetap Minta Proses Hukum

Meski kedua pihak disebut sudah berdamai, BGN tetap meminta proses hukum berjalan. Menurut keterangan yang dikutip media, perdamaian dinilai tidak cukup karena peristiwa itu sudah mencoreng nama baik institusi.

BGN menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan dan memastikan akan ada sanksi. Lembaga itu menegaskan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja.

Namun, BGN belum bisa menyampaikan bentuk sanksi secara terbuka. Alasannya, keputusan tersebut merupakan kewenangan pimpinan setelah hasil investigasi lengkap diterima.

Pernyataan itu menunjukkan tekanan publik cukup kuat. Rekaman kekerasan di kantor layanan publik mudah menyebar dan langsung dikaitkan dengan kualitas pengelolaan program yang membelanjakan anggaran negara dalam jumlah besar.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga