Politik nasional hari ini diwarnai pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia yang menyatakan siap dievaluasi Presiden Prabowo Subianto setelah genap dua tahun menjabat. Ia menegaskan keputusan mengangkat, memberhentikan, atau mengevaluasi menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Oktober 2026. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan evaluasi kepada Prabowo sebagai pemegang mandat langsung dari rakyat.
Bahlil saat ini merangkap dua jabatan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi serta Menteri ESDM. Ia dilantik sebagai menko pada 1 Oktober 2026, sementara jabatan Menteri ESDM diembannya sejak 21 Oktober 2024.
Pernyataan Bahlil di Kantor ESDM
Dalam keterangan kepada media, Bahlil menyebut hanya presiden yang berwenang mengevaluasi menteri. Menurutnya, menteri adalah jabatan pembantu presiden, sehingga pengangkatan dan pemberhentian sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
Ia menegaskan konstitusi menjamin hak penuh presiden untuk melakukan evaluasi tersebut. Karena itu, ia tidak mempersoalkan kemungkinan pergantian maupun penilaian terhadap kinerjanya selama dua tahun terakhir.
Pernyataan itu muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah kebijakan sektor energi, terutama distribusi bahan bakar minyak bersubsidi yang sempat tersendat di beberapa daerah. Publik dan pelaku usaha menantikan penjelasan resmi mengenai penanganannya.
Sikap menyerahkan keputusan kepada presiden bukan hal baru bagi Bahlil. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menyampaikan hal serupa ketika ditanya soal isu perombakan kabinet dan pergantian menteri di lingkup pemerintahan Prabowo-Gibran.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Politik Nasional: Hak Prerogatif dan Isu Reshuffle
Isu perombakan kabinet kembali menguat menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo. Sejumlah media melaporkan spekulasi mengenai sosok yang disebut akan mengisi posisi Menteri ESDM bila terjadi pergantian.
Menanggapi hal itu, Bahlil menyatakan pengangkatan maupun pergantian anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden yang dijamin konstitusi. Ia memilih tidak berspekulasi mengenai nama yang beredar di ruang publik.
Pada 14 Oktober 2026, Bahlil menegaskan bahwa sampai hari itu ia masih menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi sesuai perintah Presiden. Ia menyebut rangkap jabatan sebagai amanah dan tanggung jawab negara.
Dinamika ini menunjukkan bagaimana isu personal dan kebijakan saling terkait. Setiap pernyataan pejabat energi dibaca publik tidak hanya sebagai penjelasan teknis, tetapi juga sebagai sinyal posisi politik di dalam kabinet.
Rangkap Jabatan Menko dan Menteri
Bahlil dilantik sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi pada 1 Oktober 2026. Sejak saat itu, ia merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM sampai ditetapkannya menteri definitif.
Menurut Bahlil, rangkap jabatan itu sejalan dengan prioritas hilirisasi dan transisi energi dalam agenda pemerintahan. Kedua sektor dinilai perlu dikonsolidasikan agar realisasinya lebih cepat dan terkoordinasi.
Ia juga pernah menyatakan hanya menerima satu gaji meski mengemban dua jabatan menteri. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran setelah pembentukan kementerian koordinator baru.
Praktik rangkap jabatan menuai perhatian karena beban kerja dua kementerian cukup besar. Publik menilai perlu kejelasan soal pembagian tugas, akuntabilitas, dan rentang kendali agar kebijakan di sektor energi tidak tertunda.
Sorotan Kinerja dan Survei
Sejumlah lembaga merilis hasil survei menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo. Salah satunya Arawicaksa Institute yang menempatkan Bahlil pada posisi terbawah dalam penilaian kinerja menteri dengan skor 1,2 dari skala 0 sampai 10.
Survei itu menyebut rendahnya penilaian berkaitan dengan persoalan distribusi dan harga bahan bakar minyak. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menempati posisi teratas dengan skor 8,1 dalam survei yang sama.
Lembaga lain, CELIOS, juga menyoroti kinerja Bahlil dalam bahan pemberitaan yang beredar. Namun, rincian angka, metode, dan indikator survei tersebut belum dijelaskan secara lengkap, sehingga perlu dibaca sebagai temuan lembaga, bukan kesimpulan menyeluruh.
Hasil survei tidak otomatis menentukan keputusan presiden. Meski begitu, temuan itu memberi gambaran persepsi publik terhadap menteri yang menangani sektor strategis dan menjadi bahan tekanan politik di ruang publik.


