Tongkang Ore Nikel dan Kelengkapan Dokumen
Persoalan tata kelola tambang di Sulawesi Tengah juga muncul pada aspek pengangkutan. DPRD Sulawesi Tengah menyoroti aktivitas ratusan kapal tongkang pengangkut bijih nikel di perairan Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Aktivitas itu diduga beroperasi tanpa dokumen Port Health Quarantine Clearance.
Safri meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan pelanggaran administrasi pelayaran. Menurut laporan Radar Palu, ia mendorong aparat menelusuri asal-usul bijih nikel yang diangkut. Legalitas kegiatan tambang serta kemungkinan kewajiban daerah yang tidak tercatat juga diminta ditelusuri.
“Jangan hanya kapalnya yang diperiksa. Telusuri juga siapa pemilik ore, dari IUP mana, berapa produksinya, berapa yang diangkut, dan apakah semuanya sesuai RKAB serta dokumen pengiriman,” tegasnya. Persoalan dokumen angkut itu menunjukkan pengawasan tambang menyangkut banyak simpul.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Risiko Ekologis dan Deforestasi
Trend Asia juga menyoroti keberadaan sejumlah konsesi pertambangan nikel di kawasan hutan lindung. Konsesi itu tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Aktivitas pertambangan terbuka dinilai berpotensi menyebabkan deforestasi.
Hilangnya tutupan hutan disebut dapat mengurangi fungsi ekologis kawasan dalam memitigasi bencana hidrometeorologis. Fungsi itu mencakup penahan air dan pengikat tanah. Ketika tutupan hutan berkurang, risiko banjir dan tanah longsor disebut meningkat.
Desakan evaluasi izin tambang nikel di Sulawesi sebenarnya bukan hal baru. Sejumlah organisasi lingkungan dan akademisi berulang kali meminta pemerintah meninjau konsesi yang dinilai tidak taat aturan. Catatan serupa pernah dilaporkan Borneo Review untuk kawasan Morowali dan Morowali Utara.
Wacana pembatasan industri pengolahan juga pernah mengemuka dan kami bahas dalam artikel soal wacana moratorium smelter nikel yang menguji tambang Luwu Timur. Perdebatan itu menunjukkan tekanan terhadap tata kelola tambang datang dari banyak arah. Kombinasi risiko bencana dan tekanan industri membuat kebijakan pertambangan perlu dihitung dengan hati-hati.
Apa yang Diketahui
Analisis Trend Asia menyebut sekitar 96 persen izin usaha pertambangan nikel di Sulawesi berada di wilayah berisiko bencana sedang hingga tinggi. Sekitar 97 persen izin kehutanan disebut berada pada kategori serupa. Luas wilayah Sulawesi yang masuk kategori risiko sedang hingga tinggi diperkirakan lebih dari 50 persen atau sekitar 12 juta hektare.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meminta pemerintah mengevaluasi konsesi tambang di zona rawan bencana. Ia mendorong pencocokan peta konsesi dengan peta rawan bencana, tutupan hutan, daerah aliran sungai, dan permukiman. Pemeriksaan dokumen Amdal, pengelolaan air, pengendalian erosi, reklamasi, serta kesiapan darurat juga diminta dilakukan.
DPRD Sulawesi Tengah juga menyoroti aktivitas ratusan tongkang bijih nikel di perairan Desa Siuna, Banggai, yang diduga tanpa dokumen karantina. Sejumlah konsesi nikel dilaporkan berada di kawasan hutan lindung di tiga provinsi. Persoalan ini masih dalam tahap sorotan dan permintaan evaluasi.
Apa yang Belum Terkonfirmasi
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai temuan 96 persen IUP nikel di zona rawan bencana. Pemerintah pusat belum menyampaikan langkah khusus menindaklanjuti temuan itu. Belum diketahui apakah akan ada peninjauan ulang konsesi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga belum mengumumkan hasil evaluasi konsesi yang diminta DPRD. Belum ada keterangan resmi soal jumlah izin yang diperiksa atau temuan awal. Jadwal evaluasi belum dipublikasikan.
Dugaan pelanggaran dokumen pada aktivitas tongkang bijih nikel di Banggai masih berstatus dugaan. Belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab. Proses pembuktian dokumen masih menunggu hasil pemeriksaan instansi terkait.
Berapa persen IUP nikel yang berada di zona rawan bencana?
Analisis Trend Asia menyebut sekitar 96 persen izin usaha pertambangan nikel di Sulawesi berada di wilayah berisiko bencana sedang hingga tinggi. Angka itu disoroti DPRD Sulawesi Tengah dalam rapat kerja.
Mengapa Sulawesi Tengah dinilai rentan?
Wilayah Sulawesi Tengah dilalui sesar aktif seperti Sesar Palu-Koro, Sausu, dan Palolo. Kondisi geologi itu membuat perencanaan tata ruang dan pengawasan konsesi tambang menjadi penting.
Apa yang diminta DPRD kepada pemerintah?
DPRD Sulawesi Tengah meminta evaluasi konsesi tambang dengan mencocokkan peta izin dan peta rawan bencana. Mereka juga mendorong pemeriksaan dokumen Amdal, pengelolaan air, reklamasi, hingga kesiapan darurat perusahaan.
Baca juga
- Viral Nusantara: Razia Kelab Malam, 9 Positif Narkoba
- Berita Viral: Anthropic Kunci 5 Persen Saham untuk Publik
- Berita Viral: GPT-6 Pro di ChatGPT Pakai Agen Paralel
Kumpulan berita terbaru seputar berita Luwu Timur ada di kanal berita Luwu Timur.


