Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Tambang Nasional: HBA dan HMA Awal Oktober 2026 Turun

11 Oktober 2026 • zul • 23 kali dibaca
Aktivitas penambangan batu bara di Kutai Timur, Kalimantan Timur
Gambar: Consigliere Ivan, Wikimedia Commons, CC BY 2.0.
ASM Group
Iklan

SuaraLutim.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan Harga Batu Bara Acuan dan Harga Mineral Logam Acuan periode pertama Oktober 2026. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 30 September 2026 dan mulai berlaku 1 Oktober 2026. Dalam laporan tambang nasional ini, mayoritas kategori batu bara mengalami penurunan harga, sementara harga acuan nikel turun sekitar 2,25 persen dibanding periode kedua September 2026.

Tambang Nasional: HBA dan HMA Awal Oktober 2026

Harga Batu Bara Acuan ditetapkan untuk empat kategori kesetaraan nilai kalori. Penurunan terbesar terjadi pada kategori I dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR yang turun dari US$93,94 menjadi US$90,60 per ton. Kategori batu bara kalori tinggi 6.322 kcal/kg GAR turun tipis dari US$123,54 menjadi US$122,52 per ton.

Satu kategori justru menguat. Batu bara dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR naik dari US$63,17 menjadi US$63,45 per ton. Adapun kategori III dengan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR turun dari US$44,53 menjadi US$43,84 per ton. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menyebut tren harga batu bara pada periode ini secara umum mengalami koreksi tipis.

Rincian HBA Periode Pertama Oktober 2026

  • 6.322 kcal/kg GAR: US$122,52 per ton, turun dari US$123,54 per ton.
  • 5.300 kcal/kg GAR: US$90,60 per ton, turun dari US$93,94 per ton.
  • 4.100 kcal/kg GAR: US$63,45 per ton, naik dari US$63,17 per ton.
  • 3.400 kcal/kg GAR: US$43,84 per ton, turun dari US$44,53 per ton.

Penetapan harga acuan itu menjadi dasar perhitungan Harga Patokan Batubara serta kewajiban penerimaan negara. Untuk kategori batu bara kalori tinggi yang berada pada rentang US$120 sampai kurang dari US$140 per ton, tarif pungutan penerimaan negara bukan pajak berada di level 19 persen. Rincian tarif itu membuat pergerakan HBA berdampak langsung pada hitungan setoran perusahaan.

Tata Atur
Iklan

HMA Nikel Turun 2,25 Persen

Harga Mineral Logam Acuan nikel periode pertama Oktober 2026 dipatok US$16.322,67 per dmt. Angka itu turun US$375,33 atau sekitar 2,25 persen dibanding periode kedua September 2026 yang berada di level US$16.698 per dmt. Penurunan tersebut ikut menggeser Harga Patokan Mineral bijih nikel, baik pada skema moisture content 30 persen maupun 35 persen.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia mencatat seluruh jenjang kadar dalam tabel HPM bijih nikel mengalami penurunan. Pada skema moisture content 30 persen, harga bijih kadar 1,1 persen turun dari US$26,47 menjadi US$25,32 per wmt. Untuk kadar 1,8 persen, harga patokan turun dari US$79,48 menjadi US$76,66 per wmt. Pola serupa terjadi pada skema moisture content 35 persen.

Komoditas mineral lain bergerak bervariasi. Harga acuan kobalt turun dari US$52.704,33 menjadi US$41.047,33 per dmt. Timbal naik dari US$1.864,83 menjadi US$1.870,50 per dmt. Seng turun tipis dari US$4.033,47 menjadi US$4.023,20 per dmt. Tembaga naik dari US$14.425,97 menjadi US$14.509,87 per dmt. Harga acuan emas turun menjadi US$4.336,11 per troy ounce dan perak turun menjadi US$64,97 per troy ounce.

Dampak ke PNBP dan Pelaku Usaha

Pergerakan harga acuan penting karena menjadi basis perhitungan royalti dan penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan negara dari sektor nikel tercatat Rp21 triliun per 31 Agustus 2026, naik dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di Rp10 triliun. Namun penurunan harga acuan pada periode berikutnya berpotensi menahan laju tambahan setoran jika volume produksi tidak berubah.

Pemerintah juga masih mengkaji kebijakan pungutan ekspor untuk produk hilirisasi, terutama nikel olahan seperti nickel pig iron. Di sisi lain, kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 yang telah disetujui berada di kisaran 190 sampai 200 juta ton. Untuk batu bara, pemerintah mengarahkan produksi tahun ini turun ke sekitar 600 juta ton dari realisasi 790 juta ton pada 2025.

Harga acuan mineral dan batu bara diterbitkan dua kali dalam sebulan, yaitu setiap tanggal 1 dan 15. Kebijakan itu mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 80.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan. Dengan begitu, pelaku usaha dapat menyesuaikan kontrak jual beli dan perhitungan kewajiban setiap dua pekan.

Pemerintah sebelumnya merevisi formula Harga Patokan Mineral bijih nikel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang berlaku 15 September 2026. Perubahan itu menyasar bijih limonit kadar rendah dengan kadar nikel 1,2 persen atau kurang. Faktor koreksi ditetapkan 14 persen dan turun 1 persen untuk setiap penurunan kadar nikel sebesar 0,1 persen.

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia meminta pemerintah mengevaluasi dampak fiskal kebijakan tersebut. Asosiasi menilai ukuran keberhasilan revisi harga bukan hanya harga per ton, melainkan total penerimaan negara, keberlanjutan usaha pertambangan, kepastian pasokan bagi smelter, dan nilai tambah sumber daya nikel nasional. Evaluasi itu dinilai penting agar perubahan formula tidak menekan penambang kecil di tengah koreksi harga acuan.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga