Bidang Kerja Sama dan Peran MIND ID
Nota kesepahaman PPATK dan MIND ID mencakup sejumlah bidang kerja sama. Keduanya sepakat melakukan pertukaran informasi serta penelitian dan riset. Mereka juga akan menyusun analisis strategis bersama.
Selain itu, kerja sama mencakup sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan. Langkah itu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga. Tujuannya agar pola, modus, dan risiko kejahatan keuangan di sektor tambang lebih mudah dikenali.
MIND ID merupakan holding BUMN pertambangan yang membawahi sejumlah perusahaan mineral dan batu bara. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan grup. Bagi PPATK, keterlibatan pelaku industri strategis memperluas jangkauan pencegahan.
Kerja sama serupa sebelumnya juga dijalin PPATK dengan lembaga penegak hukum. Pada 30 September 2026, misalnya, KPK dan PPATK menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pencucian uang.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
Kenapa Sektor Tambang Rentan Kejahatan Keuangan
Sektor tambang memiliki rantai usaha yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Mulai dari pemegang izin, kontraktor, pembeli, hingga pengangkutan dan penjualan. Setiap simpul berpotensi menjadi celah penyalahgunaan dana.
Nilai transaksi yang besar membuat sektor ini menarik bagi pelaku kejahatan keuangan. Harga komoditas yang bergerak cepat menambah kerumitan penghitungan kewajiban negara. Kondisi itu membuat pengawasan berbasis data menjadi semakin penting.
PPATK menilai transparansi dan integritas menjadi kunci. Keduanya diperlukan agar pengelolaan kekayaan sumber daya alam memberi manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat. Bagi pelaku usaha, tata kelola yang kuat juga membantu menjaga kepercayaan investor.
Tekanan pasar menambah urgensi persoalan ini. Seperti dibahas dalam laporan tentang harga nikel yang tertekan, pelaku usaha tambang kini menghadapi kombinasi harga lemah dan kuota produksi yang dipangkas.
Apa yang Diketahui dan Apa yang Belum Terkonfirmasi
Yang sudah diketahui, PPATK dan MIND ID menandatangani nota kesepahaman pada 14 Oktober 2026. Nilai transaksi terindikasi sektor tambang yang dipantau PPATK mencapai Rp684,71 triliun. Angka itu terdiri dari Rp517,47 triliun pada 2025 dan Rp167,23 triliun pada semester I 2026.
Yang juga sudah diketahui, PPATK mengidentifikasi transaksi diduga terkait PETI senilai Rp185,03 triliun sepanjang 2023 sampai 2025. Wilayah yang disebut meliputi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, dan Pulau Jawa. MIND ID menyatakan komitmennya memperkuat tata kelola perusahaan.
Yang belum terkonfirmasi, belum ada informasi resmi mengenai jumlah perkara yang akan ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Belum ada pula penjelasan rinci soal perusahaan yang namanya masuk dalam pemantauan. Semua pihak yang disebut dalam proses pemantauan tetap berhak atas asas praduga tak bersalah, dan artikel ini tidak menyebut nama tersangka mana pun.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa isi kerja sama PPATK dan MIND ID?
Kerja sama mencakup pertukaran informasi, penelitian dan riset, penyusunan analisis strategis, serta sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan. Fokusnya mencegah dan memberantas pencucian uang di sektor pertambangan.
Berapa nilai transaksi tambang yang dipantau PPATK?
PPATK mencatat transaksi yang terindikasi berkaitan dengan sektor pertambangan sekitar Rp684,71 triliun. Rinciannya Rp517,47 triliun sepanjang 2025 dan Rp167,23 triliun pada semester I 2026.
Apakah angka itu berarti ada kerugian negara sebesar itu?
Tidak. Angka tersebut merupakan nilai transaksi yang terindikasi dan masih perlu ditelusuri. Penelusuran lanjutan diperlukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran hukum di dalamnya.


