SuaraLutim.com – Viral hari ini diisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyelimuti sebagian besar Malaysia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur menyatakan Jakarta mengerahkan puluhan ribu personel, pesawat, dan helikopter untuk memadamkan api. Pemerintah juga mengejar individu dan perusahaan yang diduga terkait kebakaran di sejumlah provinsi. Kualitas udara di Malaysia memburuk hingga sejumlah sekolah diliburkan.
Viral Hari Ini: Kabut Asap Lintas Batas
Pada Jumat, 9 Oktober 2026, sebanyak 37 wilayah di Malaysia mencatat Indeks Pencemaran Udara atau API pada kategori tidak sehat. Angka itu terukur hingga pukul 09.30 waktu setempat. Seremban mencatat pembacaan tertinggi yaitu 186, disusul Nilai 183 dan Port Dickson 174. Kondisi itu mendorong penutupan sekolah di beberapa negara bagian.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyatakan telah menghubungi Presiden Prabowo Subianto secara langsung. Ia menyebut kondisi kabut asap itu mengkhawatirkan. Menurutnya, Prabowo menyetujui langkah-langkah yang diperlukan dan Malaysia menawarkan bantuan kepada Indonesia. Anwar juga menginstruksikan Menteri Luar Negeri untuk mengupayakan pertemuan darurat menteri lingkungan hidup ASEAN.
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menyampaikan keprihatinan mendalam serta empati kepada pemerintah dan masyarakat Malaysia. Pernyataan itu menegaskan Indonesia tidak menutup mata terhadap dampak kabut asap bagi kehidupan sehari-hari dan kesehatan warga negara tetangga. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan komitmen mempercepat penanganan di lapangan.
Titik Panas Masih Terdeteksi
Hingga 6 Oktober 2026, otoritas Indonesia mendeteksi 555 titik panas berkeyakinan tinggi melalui sistem pemantauan satelit SiPongi. Kalimantan Tengah menyumbang 336 titik, disusul Sumatra Selatan 142 titik dan Kalimantan Barat 48 titik. Kalimantan Selatan tercatat 28 titik dan Jambi satu titik. Pemerintah juga mengidentifikasi 193 titik api aktif seluas sekitar 748 hektare sebagai sasaran operasi pemadaman.
Menurut keterangan kedutaan, operasi darat dan udara telah memadamkan sekitar 560,6 hektare atau sekitar 75 persen dari area yang ditargetkan. Namun, Indonesia kemudian mencatat 1.201 titik panas berkeyakinan tinggi secara nasional pada 7 Oktober 2026. Angka itu menunjukkan aktivitas kebakaran masih signifikan setelah data kedutaan pada 6 Oktober.
Penegakan Hukum dan Sanksi Perusahaan
Kepolisian Indonesia menangani 247 laporan yang melibatkan individu, dengan 198 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 97 laporan polisi lain melibatkan korporasi. Kedutaan menegaskan penegakan hukum dijalankan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap badan usaha yang lahannya terbakar.
Kementerian Lingkungan Hidup mengidentifikasi 57 badan usaha di delapan provinsi dengan total 33.514,01 hektare lahan terbakar di dalam wilayah konsesi. Sebanyak 16 badan usaha berada di Sumatra dengan luas 3.813,85 hektare, sedangkan 41 badan usaha di Kalimantan mencakup 29.700,16 hektare. Sementara itu, Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada 26 badan hukum.
Sanksi itu mencakup pencabutan izin usaha bagi lima badan hukum dan pembekuan izin bagi 13 badan hukum. Delapan badan hukum lain menerima peringatan tertulis atau perintah pemulihan wajib. Pemerintah juga menangani perkara pidana terhadap 46 subjek hukum, dengan 17 di antaranya pada tahap penyelidikan dan 27 pada tahap penyidikan.


