Kamis, 22 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Viral Hari Ini: Jubir PN Pati Disiram Air, MA Kecam Keras

13 Oktober 2026 • zul • 9 kali dibaca
Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta.
Lukman Tomayahu / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0
ASM Group
Iklan

Viral hari ini diramaikan insiden penyiraman air terhadap juru bicara Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah. Mahkamah Agung mengecam keras aksi yang diduga dilakukan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu saat audiensi. Insiden terjadi Jumat 9 Oktober 2026 dalam pertemuan antara aktivis dan pihak pengadilan. MA berjanji menyikapi kasus ini dengan serius sesuai ketentuan hukum.

Viral Hari Ini: Kronologi Penyiraman di PN Pati

Juru Bicara PN Pati diduga disiram air mineral oleh koordinator AMPB saat mendampingi seorang warga dalam audiensi, seperti diberitakan Kompas.com. Peristiwa itu terjadi ketika audiensi yang mulanya berjalan biasa mendadak memanas. Koordinator AMPB menuding ada hakim PN Pati yang menerima uang suap Rp1 miliar. Seusai pertemuan, air mineral dilaporkan disiramkan ke arah juru bicara pengadilan.

Aksi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman. Publik menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan di lingkungan pengadilan. Mahkamah Agung merespons dengan pernyataan tegas. Insiden ini juga menjadi perhatian Komisi Yudisial selaku pengawas eksternal lembaga kehakiman.

Juru bicara pengadilan membantah adanya praktik suap dalam layanan PN Pati. Bantahan tersebut disampaikan saat menanggapi tuduhan yang dilontarkan dalam audiensi. Hingga kini belum ada bukti resmi yang mendukung tuduhan tersebut. Kasus ini terus berkembang seiring pernyataan dari berbagai lembaga.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Respons Mahkamah Agung

Pimpinan Mahkamah Agung akan menyikapi insiden tersebut dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA Heru Pramono dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin 12 Oktober 2026. Ia menegaskan MA tidak menoleransi tindakan yang merendahkan martabat peradilan. Penindakan terhadap terduga pelaku akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Pimpinan Mahkamah Agung menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan keprihatinan serta dukungan kepada juru bicara dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Pati,” kata Heru, seperti diberitakan Metro TV. Tindakan penyiraman tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam penyampaian pendapat maupun pengaduan kepada pengadilan. MA tidak menginginkan segala bentuk sikap yang merendahkan harkat dan martabat lembaga peradilan. Pimpinan MA juga tidak menoleransi intimidasi terhadap hakim yang sedang bertugas.

Heru menjelaskan MA akan memantau apakah pengadilan tingkat pertama atau satuan kerja di PN Pati melaporkan perkara tersebut. Jika sudah ada laporan, MA akan melihat bagaimana penyidik menindaklanjutinya. Ia menegaskan penanganan pelaku penyiraman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

MA Ancam Sanksi Tegas bagi Hakim Nakal

Hakim Agung Heru Pramono menanggapi isu dugaan suap yang mencuat dalam audiensi tersebut, seperti diberitakan Okezone. Ia memastikan dugaan yang disampaikan secara terbuka akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawasan MA bila ada laporan. Bawas MA juga akan meminta klarifikasi kepada hakim terkait. Jika terbukti melanggar kode etik atau hukum, sanksi tegas menanti.

“Tidak ada toleransi bagi hakim maupun aparatur pengadilan yang melakukan praktik transaksional perkara. Jika masih ada yang melakukannya, hanya ada dua pilihan: dipecat atau diproses pidana oleh aparat penegak hukum,” tegas Heru. Pernyataan itu menjadi sinyal keras MA dalam memberantas praktik curang di pengadilan. Komitmen ini dipertegas di tengah sorotan publik atas insiden di Pati.

Heru menuturkan masyarakat yang mengetahui pelanggaran kode etik hakim bisa melapor ke Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal. Laporan juga bisa disampaikan ke Badan Pengawasan MA sebagai pengawas internal atau Pengadilan Tinggi. Jika ada bukti praktik transaksional yang mengarah ke tindak pidana, masyarakat bisa melapor ke aparat penegak hukum. MA memastikan tidak akan melindungi hakim yang terbukti melanggar.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga