Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Viral Nusantara: Pabrik Obat Keras di Bandung Digerebek

18 Oktober 2026 • zul • 32 kali dibaca
Ilustrasi kapsul tramadol sebagai gambaran obat keras yang disita polisi
The Drug Users Bible, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Viral nusantara kembali diisi peristiwa hukum besar setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar pabrik dan gudang obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Fasilitas itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari. Dua jenis obat yang diproduksi adalah Tramadol dan Hexymer. Pengungkapan berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026, setelah polisi lebih dulu menangkap satu orang di jalan tol pada Jumat malam. Lima orang kini berstatus tersangka dalam kasus ini.

Viral Nusantara: Pabrik Obat Keras di Kopo Bandung Dibongkar

Penggerebekan dilakukan di kawasan pergudangan yang berlokasi di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung. Polisi menyebut fasilitas itu beroperasi sebagai pabrik sekaligus gudang penyimpanan. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut pada Minggu sore.

Menurut keterangan kepolisian, pabrik itu tidak memproduksi obat dalam skala kecil. Peralatan yang ditemukan menunjukkan kapasitas produksi hingga 8 juta butir per hari. Angka itu menempatkan fasilitas tersebut sebagai jaringan produksi berskala besar.

Laporan Antara menyebut fasilitas ini diduga memasok kebutuhan obat keras di luar Jawa Barat. Kepolisian menyatakan distribusinya mengincar pasar luar daerah, termasuk Jakarta. Temuan itu menandai pengungkapan kasus obat keras terbesar di Jawa Barat pada tahun ini.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini bermula dari pengamanan satu orang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi. Penangkapan terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa menuju Jakarta.

Dari penangkapan itu, penyidik mengembangkan penyelidikan dan mengendus lokasi produksi. Pengembangan berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober, hingga Minggu, 18 Oktober 2026. Polisi kemudian menggerebek lokasi produksi di kawasan pergudangan Kopo.

Antara melaporkan polisi menggerebek tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark.

Rangkaian penggerebekan itu berlangsung cepat karena penyidik sudah memetakan lokasi dari keterangan tersangka pertama. Tim bergerak ke kawasan pergudangan setelah pemeriksaan awal di jalan tol. Kronologi lengkapnya juga dilaporkan dalam pemberitaan detikcom dan laporan video Antara.

Detikcom menyebut dua tempat di kawasan itu dijadikan lokasi pembuatan obat. Dalam rangkaian penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan sehingga totalnya menjadi lima orang.

Kapasitas Produksi dan Barang Bukti

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita bahan baku obat dalam jumlah besar. Bahan baku itu disimpan dalam puluhan drum dan diperkirakan berton-ton. Kepolisian juga menyita ratusan ribu butir obat siap edar dari dalam gudang.

Selain bahan baku, petugas mengamankan mesin cetak dan pemanas yang dipakai untuk memproduksi tablet. Peralatan pendukung lain berupa puluhan unit telepon seluler, laptop yang memuat data penjualan, serta buku rekening. Semua barang bukti itu masih diteliti untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas ini dinilai mampu mencetak hingga 8 juta butir per hari.

Penilaian kapasitas itu bersifat perkiraan awal berdasarkan mesin yang ditemukan. Penyidik masih menghitung ulang kemampuan produksi setelah seluruh peralatan diperiksa. Bahan baku yang tersimpan dalam puluhan drum menjadi dasar perkiraan jumlah tablet yang bisa dihasilkan.

Kepolisian memperkirakan bahan baku yang tersedia dapat menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol. Volume itu memberi gambaran besar potensi peredaran yang dicegah.

Peran Lima Orang yang Diamankan

Kepolisian menyatakan lima orang yang diamankan memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar barang sesuai pesanan. Satu tersangka lain berperan sebagai koordinator pengiriman.

Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam jaringan produksi dan distribusi. Menurut kepolisian, penentuan pasal dan konstruksi perkara akan mengikuti hasil pemeriksaan. Proses hukum berjalan dengan asas praduga tak bersalah.

Sesuai kebijakan redaksi SuaraLutim, nama dan inisial para tersangka tidak dituliskan dalam artikel ini. Kebijakan itu berlaku untuk perkara yang belum berkekuatan hukum tetap. Fokus pemberitaan diarahkan pada peristiwa, kronologi, dan barang bukti.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga