Lutim, SuaraLutim – Berita luwu timur terbaru datang dari sektor konektivitas. Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu Timur masih menghadapi sinyal seluler yang timbul tenggelam. Pemerintah daerah mengaku terus mengejar pembangunan menara telekomunikasi, namun terbentur dua hal: hitungan bisnis operator seluler dan perizinan kawasan hutan lindung yang harus naik sampai tingkat kementerian.
Kepala Bidang Telematika dan Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Hasyim, menjelaskan persoalan itu di Malili, Senin (28/9/2026). Menurutnya, penyedia jaringan selalu menghitung untung rugi sebelum membangun menara di satu wilayah.
Berita Luwu Timur: 16 BTS berdiri, tiga blankspot teratasi
Di tengah kendala itu, sepanjang 2026 tercatat sudah berdiri 16 menara pemancar atau BTS di 9 kecamatan dan 16 desa. Dari jumlah tersebut, tiga titik blankspot berhasil teratasi, yaitu Desa Bahari dan Desa Tabaroge di Kecamatan Wotu, serta Desa Pertasi Kencana di Kecamatan Kalaena.
Menurut Hasyim, sebagian besar menara lainnya lebih banyak memperkuat jaringan di area yang sudah memiliki pangsa pasar. Artinya, pemerataan belum sepenuhnya terjadi: wilayah yang dihuni banyak pelanggan tetap jadi prioritas operator, sementara desa berpenduduk sedikit masih menunggu.
Kenapa operator enggan membangun menara
Alasan pertama bersifat ekonomi. Operator seluler mempertimbangkan asas komersial dan tingkat pengembalian investasi. Banyak wilayah blankspot di Luwu Timur memiliki populasi penduduk relatif sedikit sehingga dinilai kurang menarik secara analisis bisnis.
“Operator seluler tentu memperhitungkan asas komersial dan tingkat pengembalian investasi. Banyak daerah blankspot kita memiliki populasi penduduk yang relatif sedikit, sehingga kurang menarik secara analisis bisnis mereka,” ujar Hasyim, dikutip Karebata.id.
Untuk mengubah hitungan itu, pemerintah daerah tidak hanya mengirimkan jumlah penduduk. Pemkab melengkapi usulan dengan data potensi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi setempat. Cara ini masuk akal, karena desa yang menjadi pintu masuk destinasi wisata memiliki lalu lintas pengunjung yang bisa menjadi pasar tambahan bagi operator.
Alasan kedua bersifat regulasi. Persoalan menjadi lebih panjang apabila lokasi menara berada di kawasan hutan lindung. Izin pembangunan di kawasan itu membutuhkan proses khusus hingga ke tingkat kementerian terkait.
“Jika masuk kawasan hutan lindung, perizinannya membutuhkan proses khusus hingga ke tingkat kementerian terkait. Tugas Pemda adalah mendata, memvalidasi, dan memfasilitasi agar kendala-kendala tersebut ada solusi, sehingga akses komunikasi masyarakat bisa terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Aplikasi SIGNAL dan pendataan blankspot
Pemkab Luwu Timur memakai kanal resmi untuk mengusulkan titik yang butuh jaringan. Data blankspot dimasukkan ke Aplikasi SIGNAL milik Kementerian Komunikasi dan Digital, lalu diserahkan ke pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pusat dan disampaikan langsung ke operator seluler.
Menurut Hasyim, aplikasi itu memfasilitasi pemerintah daerah mengusulkan titik lokasi yang butuh optimalisasi jaringan maupun usulan blankspot. Data tersebut juga menjadi basis bagi dinas dalam melakukan survei lokasi pembangunan menara.
Pendekatan berbasis data seperti ini penting karena usulan yang tidak terdokumentasi cenderung tenggelam. Dengan data titik, jumlah penduduk, potensi ekonomi, dan status kawasan, pembahasan dengan operator maupun kementerian menjadi lebih konkret.
Konteks nasional
Persoalan yang dihadapi Luwu Timur bukan kasus tunggal. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyebut sebanyak 3.029 desa di Indonesia masih masuk kategori blank spot atau tanpa akses internet hingga 2026, seperti dilaporkan ANTARA. Keterisolasian desa dari jaringan internet disebut memperlebar kesenjangan akses digital.
Di banyak daerah, tantangan utamanya justru berbalik: menara sudah berdiri, tetapi layanan bisa terhenti karena pemeliharaan dan biaya operasional. Karena itu, selain mendorong pembangunan menara baru, pemerintah daerah perlu memastikan menara yang sudah ada tetap berfungsi.


