Jakarta, SuaraLutim – Artikel ini disusun dari pemberitaan media arus utama pada 12 Oktober 2026.
Berita viral tentang rumah dinas TNI Angkatan Darat di Kompleks Perumahan Angkatan Darat
(KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Sebuah rumah di kompleks itu digerebek warga
pada Minggu, 4 Oktober 2026, karena diduga dipakai sebagai tempat operasional judi online
(judol). Sebanyak 11 warga sipil diamankan dari lokasi. Perwira yang menempati rumah tersebut
kini ditahan polisi militer.
Berita Viral: Penggerebekan Rumah Dinas di Kompleks KPAD Cijantung
Peristiwa itu bermula dari kecurigaan warga di lingkungan KPAD Cijantung. Warga menilai ada
aktivitas tidak wajar di salah satu rumah berpagar tinggi di Jalan Sederhana 7, Kelurahan
Gedong, Kecamatan Pasar Rebo. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jakarta
Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang
bukti.
Video suasana penggerebekan menyebar cepat di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat
sejumlah orang berada di dalam rumah dan sejumlah komputer tersusun di beberapa ruangan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan warga
melakukan penggerebekan secara mandiri. Menurut dia, warga sekitar memang merasa ikut mengamankan
lingkungannya.
Setelah diamankan, lokasi dipasang garis polisi. Aliran listrik ke rumah itu juga dipadamkan
untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan. Langkah tersebut diambil agar proses pendalaman
tidak terganggu. Petugas menyatakan lokasi tetap dijaga selama penyelidikan berlangsung.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
11 Warga Sipil Diamankan, 32 Komputer Disita
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyebut ada 11 orang
yang diamankan. Seluruhnya warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka
diduga berperan sebagai operator judi online di rumah fasilitas negara itu. Kesebelas orang
langsung dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti itu meliputi 32 unit komputer,
14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Komputer ditemukan di beberapa ruangan
rumah tersebut. Perangkat itu diduga dipakai menjalankan sistem operasi judi online.
Menurut Donny, penindakan ini bagian dari komitmen TNI AD memberantas praktik judi online.
TNI AD menyatakan tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya dipakai untuk kegiatan
ilegal. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resmi kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober
2026.
Rumah Dinas Disebut Disewakan kepada Warga Sipil
Rumah dinas tersebut ditempati Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap)
1/Jakarta berpangkat letnan kolonel, yang dalam pemberitaan disebut dengan inisial Letkol Inf A.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol Arh Noor Ishak mengatakan rumah itu disewakan
kepada masyarakat sipil. Menurut dia, penyewa kemudian menyalahgunakan rumah dinas untuk
aktivitas tindak pidana.
Keterangan itu menempatkan persoalan pada dua lapis. Pertama, dugaan penyalahgunaan fasilitas
negara oleh penyewa. Kedua, dugaan kelalaian penghuni resmi yang seharusnya mengawasi rumah
dinasnya. Penyidik menyatakan kedua hal itu sedang didalami. Belum ada kesimpulan resmi soal
peran masing-masing pihak.
Panglima dan staf TNI AD menegaskan tidak ada perlindungan bagi anggota yang terbukti
melanggar. Proses hukum di lingkungan militer berjalan melalui polisi militer. Pihak TNI juga
menyatakan koordinasi dengan aparat penegak hukum sipil tetap dilakukan.


