KSAD: Tindakan Ini Sangat Memalukan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut tindakan itu memalukan bagi institusi. Ia
menilai oknum yang menyewakan rumah dinas untuk kegiatan ilegal mencoreng nama baik TNI AD.
Karena itu, ia memastikan institusi tidak akan menutupi kasus tersebut. Pernyataan itu
disampaikan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Maruli juga menyinggung soal pengetahuan penghuni rumah atas aktivitas di lokasi. Menurut
dia, orang yang menyewakan tempat itu kemungkinan mengetahui apa yang terjadi. Pernyataan itu
disampaikan ketika ia ditanya soal perkembangan pemeriksaan. Ia menegaskan TNI AD merespons
cepat setiap laporan dugaan pelanggaran.
Dalam kesempatan lain, Maruli menegaskan tidak mungkin institusi melindungi anggota yang
berbuat salah. Ia menyebut kasus ini sebagai pukulan bagi citra satuan. Pesannya, penegakan
aturan internal harus berjalan tanpa pandang pangkat.
Iklan

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus
C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.
Perwira Itu Kini Ditahan Polisi Militer
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan Letkol A ditahan.
Penahanan dilakukan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya untuk kepentingan pemeriksaan. Menurut
Nas, proses hukum berjalan dan sanksi akan diberikan sesuai berat pelanggaran. Keterangan itu
disampaikan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Polisi militer menyatakan penahanan dilakukan di tempat tinggal resmi yang bersangkutan.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk penyewa rumah. Pemeriksaan
juga menyasar aliran dana dan perangkat yang disita. Hasil pemeriksaan itu yang akan menentukan
konstruksi perkara.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi soal pasal yang disangkakan. Asas
praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak yang diperiksa. Nama lengkap perwira tersebut
juga tidak disebut dalam artikel ini sesuai kebijakan redaksi.
Apa yang Diketahui
Penggerebekan terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, di rumah dinas dalam kompleks KPAD
Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 warga sipil diamankan, terdiri atas enam laki-laki dan lima
perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 32 komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu
identitas.
Rumah dinas itu ditempati seorang perwira berinisial Letkol Inf A, Kasi Intel Gartap
1/Jakarta. Kapendam Jaya menyatakan rumah tersebut disewakan kepada warga sipil. KSAD menyebut
penghuni rumah kemungkinan mengetahui aktivitas judi online di lokasi. Kapuspen TNI membenarkan
perwira itu ditahan Pomdam Jaya.
Apa yang Belum Terkonfirmasi
Belum ada keterangan resmi soal pasal yang disangkakan kepada pihak-pihak yang diperiksa.
Penyidik juga belum mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap 11 warga sipil yang diamankan. Nilai
transaksi dan jaringan judi online yang diduga dijalankan dari rumah itu belum dipublikasikan.
Belum terkonfirmasi pula apakah ada anggota TNI lain yang diperiksa dalam kasus ini. Soal
status perwira yang ditahan, apakah ia masih menjabat atau sudah dinonaktifkan, juga belum
disampaikan secara resmi. Informasi lanjutan masih menunggu keterangan dari polisi militer.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Di mana lokasi penggerebekan markas judi online itu?
Lokasinya di sebuah rumah dinas dalam Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Pasar Rebo,
Jakarta Timur. Penggerebekan dilakukan warga pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Berapa orang yang diamankan?
Sebanyak 11 orang diamankan dan semuanya warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima
perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator judi online.
Apa status perwira yang menempati rumah dinas tersebut?
Kapuspen TNI membenarkan perwira berinisial Letkol Inf A ditahan Polisi Militer Kodam Jaya
untuk diperiksa. Belum ada keterangan resmi soal pasal yang disangkakan.
Sumber lengkap artikel ini dapat dibaca di
Kompas.com,
detikcom,
CNN Indonesia, dan
ANTARA News.
Bacaan terkait ada di
SuaraLutim soal aliran dana judi online
dan halaman utama SuaraLutim.


