Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
SuaraLutim.com – Viral nusantara pekan ini diwarnai perubahan strategi pemberantasan judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital tidak lagi bertumpu pada pemblokiran situs dan penghapusan konten, tetapi mulai membidik transaksi serta aliran dana yang menopang ekosistem perjudian digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan langkah digital harus berjalan bersama pemutusan aliran dana dan penegakan hukum. Pemerintah menilai nadi perjudian online justru terletak pada rekening penampung dan perputaran uangnya.
Viral Nusantara: Strategi Baru Komdigi
Meutya menegaskan pemutusan akses terhadap konten tetap penting, tetapi tidak cukup untuk menghentikan aktivitas judi online. Perubahan modus pelaku membuat penanganan harus mencakup seluruh ruang gerak, mulai dari konten dan platform sampai transaksi. “Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup,” ujar Meutya di Jakarta Pusat.
Komdigi mencatat penanganan 4,03 juta konten perjudian dari total 5,15 juta konten negatif pada periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026. Sepanjang tahun 2025 saja, pemerintah menindak 2.087.109 konten perjudian online. Sebanyak 1.809.358 di antaranya berasal dari situs dan alamat IP.
Sebaran Konten di Berbagai Platform
Konten perjudian lain tersebar di sejumlah layanan digital. Komdigi mencatat 122.366 konten melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten pada platform Meta, dan 43.475 konten melalui Google serta YouTube. Selain itu ada 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, dan 1.166 konten di TikTok. Data itu menunjukkan konten perjudian berpindah kanal ketika satu pintu ditutup.
Untuk memperkuat pengawasan platform, Komdigi menjalankan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN. Pada periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, mekanisme itu menangani 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL. Pemerintah menilai pengawasan platform perlu diperkuat karena pelaku cepat membuat kanal baru begitu satu akses diputus.
Dampak Sosial yang Semakin Mengkhawatirkan
Dampak perjudian digital dilaporkan menyentuh keluarga dan kelompok rentan. Komdigi mencatat hampir 200.000 anak terpapar judi online pada 2026, dengan sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Pemerintah juga mencatat 571.410 NIK penerima bantuan sosial teridentifikasi terkait aktivitas judi online pada 2024, dengan nilai deposit sekitar Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi.
Temuan itu memperkuat alasan memperluas penanganan ke ranah transaksi keuangan. Pemblokiran situs saja dinilai tidak menyentuh nadi permasalahan, yaitu rekening penampung aliran dana. Karena itu pemerintah memperkuat koordinasi dengan sektor perbankan, lembaga keuangan, dan aparat penegak hukum.
Meutya menyebut ukuran keberhasilan ke depan tidak hanya banyaknya konten yang diturunkan. Pemerintah juga akan menilai seberapa jauh paparan masyarakat berkurang, akses layanan perjudian menyempit, dan kerugian pengguna ditekan. Pendekatan itu menempatkan perlindungan masyarakat sebagai tujuan akhir, bukan sekadar angka konten yang dihapus.


