Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Viral Nusantara: Komdigi Bidik Aliran Dana Judi Online

10 Oktober 2026 • zul • 30 kali dibaca
Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia di Jakarta
Gambar: Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Wikimedia Commons, Public domain.
ASM Group
Iklan

Kolaborasi Lintas Sektor dan Landasan Hukum

Strategi baru ini ditopang koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Komdigi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, industri perbankan, serta aparat penegak hukum. Sinergi itu diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang menjadi landasan pembentukan satuan tugas lintas lembaga.

Pemerintah menekankan pentingnya pemutusan rekening penampung sebagai simpul utama perputaran dana perjudian. Prinsip mengenal nasabah atau Know Your Customer pada perbankan juga didorong diperketat. Dengan begitu, penyalahgunaan rekening dapat dicegah sejak awal, bukan hanya dibersihkan setelah transaksi berjalan.

Kemkomdigi menyediakan kanal pengaduan bagi masyarakat. Warga dapat mengadukan konten terindikasi judi online melalui aduankonten.id dan melaporkan rekening yang digunakan untuk transaksi melalui cekrekening.id. Partisipasi publik dinilai penting karena perubahan modus pelaku kerap lebih cepat daripada penindakan.

Literasi digital juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Pemerintah mendorong masyarakat memahami risiko judi online, termasuk jebakan pinjaman yang sering menyertai. Kampanye edukasi di sekolah dan komunitas dinilai penting karena kelompok usia muda menjadi sasaran utama iklan perjudian.

Tata Atur
Iklan

Dari sisi penindakan, koordinasi lintas lembaga memungkinkan penelusuran aliran dana lintas rekening. Satuan tugas bersama dapat membekukan rekening yang diduga menampung dana perjudian sebelum uang berpindah ke jaringan lain. Namun proses itu menuntut kecepatan karena pelaku kerap memindahkan dana dalam hitungan menit.

Pengamat menilai keberhasilan pemberantasan judi online tidak bisa diukur hanya dari jumlah situs yang diblokir. Indikator yang lebih bermakna adalah penurunan jumlah pemain aktif dan nilai transaksi dari waktu ke waktu. Karena itu, data transaksi dan laporan berkala menjadi penting untuk menilai efektivitas kebijakan.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan cepat dari situs perjudian. Selain melanggar hukum, praktik itu kerap berujung pada kerugian besar dan utang. Melaporkan konten maupun rekening mencurigakan menjadi cara paling sederhana untuk memutus rantai perjudian digital.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Apa yang Diketahui dan Apa yang Belum Terkonfirmasi

Apa yang diketahui: Komdigi memperluas penanganan judi online ke ranah transaksi dan aliran dana, bukan hanya konten. Pemerintah mencatat 4,03 juta konten perjudian dari 5,15 juta konten negatif pada periode 20 Oktober 2024 sampai 11 September 2026. Hampir 200.000 anak terpapar judi online pada 2026, dengan sekitar 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Koordinasi dilakukan bersama OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan aparat penegak hukum.

Apa yang belum terkonfirmasi: belum ada rincian jumlah rekening yang ditutup pada periode kampanye terbaru ini. Belum ada target resmi penurunan transaksi yang dinyatakan dalam angka pasti. Belum ada laporan berkala yang dipublikasikan soal hasil pemutusan aliran dana per triwulan. Daftar platform yang akan diawasi lebih ketat juga belum diumumkan secara rinci.

FAQ

Apa yang berubah dari strategi pemberantasan judi online?

Sebelumnya pemerintah fokus memblokir situs dan menghapus konten. Kini penanganan diperluas ke transaksi dan aliran dana, termasuk penelusuran rekening penampung bersama sektor keuangan dan aparat penegak hukum.

Berapa banyak konten judi online yang telah ditindak?

Komdigi mencatat 4,03 juta konten perjudian dari total 5,15 juta konten negatif pada periode 20 Oktober 2024 sampai 11 September 2026. Sepanjang 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian ditangani.

Bagaimana masyarakat bisa ikut melapor?

Masyarakat dapat mengadukan konten judi online melalui aduankonten.id dan melaporkan rekening yang diduga dipakai untuk transaksi judi melalui cekrekening.id.

Kesimpulan

Perluasan strategi Komdigi menandakan pemerintah mulai menyasar akar ekonomi judi online, yaitu aliran dana. Pemblokiran konten tetap dilakukan, tetapi tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kombinasi penindakan digital, pemutusan aliran dana, dan penegakan hukum diharapkan lebih menekan ruang gerak pelaku.

Pembaca yang mengikuti isu digital dan penegakan hukum dapat menelusuri laporan kasus agen AI yang mengirim tip palsu ke polisi serta ulasan langkah cek informasi dari Kejari Luwu Timur.

Sumber

SINDOnews, Komdigi Bidik Aliran Dana Judi Online, Pemblokiran Konten Dinilai Tak Cukup: sindonews.com. Warta Ekonomi, Komdigi Tak Cuma Blokir Judi Online, Kini Bidik Transaksi dan Aliran Dana: wartaekonomi.co.id. Bisnis.com, Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs: bisnis.com. Portal Komdigi, 23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir: komdigi.go.id.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga