Kamis, 22 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Haji 2027 Disubsidi Rp3 Juta per Jemaah

13 Oktober 2026 • zul • 13 kali dibaca
Jemaah melakukan tawaf mengelilingi Kaaba di Masjidil Haram, Makkah
Mohammad Hossein Velayati, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita Indonesia soal biaya haji 2027 menjadi perhatian calon jemaah. Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1448 Hijriah sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka itu disepakati dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Yang membuat kesepakatan ini mencuat adalah keputusan mendadak di akhir rapat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui subsidi Rp3 juta per jemaah untuk komponen dalam negeri.

Dengan subsidi itu, biaya pelunasan jemaah turun dibanding hitungan awal. Calon jemaah yang sudah menyetor dana awal Rp25 juta kini menyiapkan pelunasan sekitar Rp23,2 juta, sesuai angka yang beredar dari dokumen kesepakatan.

Berita Indonesia: BPIH Haji 2027 Disepakati Rp98,47 Juta

Angka BPIH adalah total biaya penyelenggaraan haji per jemaah. Di dalamnya tercakup komponen dalam negeri dan komponen di Arab Saudi, mulai dari tiket, akomodasi, konsumsi, sampai layanan di Tanah Suci.

Tata Atur
Iklan

Kesepakatan menyebut BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Sosialisasi angka ini dilakukan setelah rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah.

Angka itu lebih rendah dari usulan awal pemerintah pada Juli 2026. Saat itu Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH sebesar Rp107,3 juta per jemaah.

Selisih sekitar Rp9 juta itu membuat rapat berjalan alot. Angka final baru disepakati setelah pembahasan komponen per komponen dan penghitungan ulang asumsi kurs serta biaya penerbangan.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Rincian Komponen dan Subsidi Rp3 Juta

Dalam kesepakatan tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban langsung jemaah ditetapkan Rp54.648.825. Sisanya ditanggung lewat nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komponen dalam negeri BPIH rata-rata tercatat Rp5.643.945,28 per jemaah. Komponen ini mencakup biaya di dalam negeri, seperti keberangkatan, embarkasi, dan layanan awal perjalanan.

Pemerintah menyubsidi komponen tersebut sebesar Rp3 juta. Setelah subsidi, komponen dalam negeri yang dibebankan jemaah menjadi Rp2.643.945,28.

Menurut Dasco, keputusan itu diambil setelah ia berkomunikasi langsung dengan Presiden. Sampai pengumuman itu, skema subsidi tersebut belum masuk dalam berkas usulan pemerintah kepada DPR.

Berapa yang Harus Dibayar Jemaah

Calon jemaah reguler sudah menyetor dana awal Rp25 juta saat mendaftar. Setoran itu menjadi bagian dari Bipih dan akan diperhitungkan dalam pelunasan.

Dengan Bipih Rp54,65 juta dan setoran awal Rp25 juta, sisa yang perlu dilunasi sekitar Rp29 juta sebelum subsidi. Setelah subsidi Rp3 juta masuk, angka pelunasan turun menjadi sekitar Rp23,2 juta.

Angka final pelunasan setiap jemaah tetap bisa berbeda. Perbedaannya muncul dari nilai manfaat dana haji yang ada di rekening virtual masing-masing jemaah.

Karena itu, calon jemaah sebaiknya memeriksa nilai manfaat di rekening virtual dan menunggu surat pemberitahuan resmi sebelum melakukan pelunasan.

Dari Usulan Rp107,3 Juta ke Angka Final

Usulan awal pemerintah pada 7 Juli 2026 menempatkan BPIH di Rp107,3 juta per jemaah. Angka itu naik sekitar Rp19 juta dibandingkan BPIH 2026 yang sebesar Rp87,4 juta.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut tiga pemicu kenaikan. Pertama kurs dolar Amerika Serikat, kedua harga avtur, dan ketiga peningkatan standar layanan dari pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah saat itu mengusulkan komposisi 60 persen dari nilai manfaat BPKH dan 40 persen dari Bipih. Harapannya, kenaikan BPIH tidak seluruhnya dibebankan ke jemaah.

Pembahasan bergulir lebih dari dua pekan. Panitia kerja DPR meminta pemerintah merasionalisasi komponen biaya, terutama bagian yang dinilai bisa ditekan tanpa menurunkan kualitas layanan.

Hasil akhirnya adalah BPIH Rp98,47 juta dengan tambahan subsidi Rp3 juta. Skema ini menurunkan beban jemaah sekaligus menahan kenaikan pada komponen lain.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga