Kamis, 22 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: Haji 2027 Disubsidi Rp3 Juta per Jemaah

13 Oktober 2026 • zul • 13 kali dibaca
Jemaah melakukan tawaf mengelilingi Kaaba di Masjidil Haram, Makkah
Mohammad Hossein Velayati, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Dampak bagi Antrean dan Nilai Manfaat BPKH

Dana haji dikelola BPKH dan diinvestasikan pada instrumen syariah. Hasil investasinya menjadi nilai manfaat yang menutup sebagian biaya keberangkatan jemaah.

Semakin besar porsi yang ditanggung nilai manfaat, semakin kecil beban jemaah. Namun porsi itu juga memengaruhi kemampuan dana menutup biaya jemaah yang menunggu di antrean.

Nilai manfaat dihitung dari hasil investasi dana haji yang dikelola lembaga pengelola keuangan haji. Hasil investasi itu dibagikan kepada jemaah yang porsinya sudah mencapai giliran berangkat pada tahun terkait.

Besaran nilai manfaat berbeda untuk setiap jemaah. Perbedaannya bergantung pada lama dana tersimpan dan hasil investasi pada periode berjalan, sehingga dua jemaah dengan tahun keberangkatan sama bisa punya angka pelunasan berbeda.

Tata Atur
Iklan

Karena itu, perhitungan pelunasan tidak bisa hanya memakai angka rata-rata. Jemaah perlu menunggu rincian resmi dari rekening virtual masing-masing sebelum menyiapkan dana.

Antrean haji Indonesia masih panjang. Pemerintah menyebut pembersihan data membuat masa tunggu sebagian daerah turun, dan audit forensik atas pengelolaan dana haji tetap berjalan.

Karena itu, keputusan subsidi selalu menjadi sorotan. Publik ingin memastikan tambahan subsidi benar-benar mengurangi beban jemaah, bukan menggeser beban ke pos anggaran lain.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Apa yang Belum Terkonfirmasi

Pertama, dokumen resmi keputusan BPIH 2027 belum dipublikasikan secara lengkap. Rincian per komponen baru diketahui dari keterangan pimpinan DPR dan pemberitaan media.

Kedua, sumber dana subsidi belum dirinci. Keterangan resmi menyebut pemerintah menanggung Rp3 juta per jemaah, tetapi pos anggarannya belum dijelaskan.

Ketiga, jadwal pelunasan belum diumumkan. Calon jemaah menunggu surat pemberitahuan dari Kementerian Haji dan Umrah atau kantor wilayah terkait.

Keempat, aturan teknis tentang pengembalian atau penyesuaian setoran bagi jemaah yang sudah lunas lebih dulu belum jelas. Perlu menunggu aturan lanjutan.

Catatan bagi Calon Jemaah

Pelunasan biaya haji biasanya dibuka setelah keputusan resmi diterbitkan. Jemaah akan menerima pemberitahuan resmi dengan nomor porsi dan besaran yang harus dibayar.

Jemaah juga sebaiknya waspada terhadap penawaran pelunasan dari pihak tak resmi. Semua pembayaran pelunasan haji dilakukan melalui rekening resmi dan bank yang ditunjuk.

Kalau ada perubahan angka setelah dokumen resmi keluar, angka terbaru itulah yang dipakai. Perbedaan hitungan di media sosial tidak bisa menjadi dasar pembayaran.

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh keputusan ini berhak menyampaikan hak jawab. SuaraLutim akan menambahkan klarifikasi resmi begitu tersedia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa BPIH haji 2027 yang disepakati?

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini disepakati dalam rapat di Gedung DPR RI pada 7 Oktober 2026.

Berapa besar subsidi yang diberikan?

Pemerintah menyubsidi Rp3 juta per jemaah untuk komponen dalam negeri. Komponen itu semula rata-rata Rp5.643.945,28 dan menjadi Rp2.643.945,28 setelah subsidi.

Berapa sisa yang harus dibayar jemaah?

Setoran awal jemaah Rp25 juta, sementara Bipih ditetapkan Rp54.648.825. Setelah subsidi Rp3 juta, sisa pelunasan berada di kisaran Rp23,2 juta per jemaah.

Rincian angka bisa dibaca pada pemberitaan Kompas.com dan Tempo, sementara usulan awal Rp107,3 juta dibahas di VOI. SuaraLutim juga pernah menulis soal pencabutan izin KBIHU dan jemaah yang tertipu serta jemaah umrah yang telantar di Makassar.

Ikuti terus kabar biaya haji dan berita Indonesia lain di SuaraLutim.com.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga