SUARALUTIM.COM, MALILI — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Luwu Timur memiliki ketua baru. Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dilantik sebagai Ketua PMI Lutim periode 2026–2031 oleh Ketua PMI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Purichta Ichsan, di Bundaran Batara Guru, Malili, Sabtu (16/10/2026). Pelantikan itu dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan pelayanan penyedia darah antara PMI Lutim dan RSUD I Lagaligo.
Dalam berita Lutim ini, yang perlu dicatat bukan hanya nama ketua baru. Ada satu persoalan teknis yang langsung disorot: status Unit Donor Darah (UDD) PMI yang belum aktif sepenuhnya. Bupati meminta agar UDD segera diverifikasi supaya bisa dioperasikan sesuai standar, dan menjanjikan porsi anggaran daerah untuk mendukungnya.
Berita Lutim: Irwan Pimpin PMI, Fokus UDD dan Anggaran
Usai dilantik, Irwan menyampaikan bahwa amanah sebagai ketua PMI merupakan tanggung jawab besar. Ia menyebut PMI Lutim selama ini aktif dalam berbagai aksi kemanusiaan, mulai dari menyalurkan bantuan hingga ke Aceh Tamiang, menggalakkan donor darah, sampai berkoordinasi intensif untuk menjaga ketersediaan darah.
“Mudah-mudahan Unit Donor Darah (UDD) PMI di sini bisa segera diverifikasi agar dapat diaktifkan sesuai standar operasional. Kami dari pemerintah daerah akan memberikan porsi anggaran PMI agar bisa memaksimalkan peran PMI baik di Lutim maupun luar Lutim,” tegas Irwan seperti dikutip Warta Lutim.
Pernyataan itu memberi arah yang jelas untuk lima tahun ke depan. Tanpa UDD yang beroperasi penuh, kebutuhan darah di Luwu Timur harus dipenuhi melalui pengiriman dari daerah lain. Prosesnya memakan waktu, dan waktu adalah faktor yang sangat menentukan pada kasus-kasus gawat darurat.
Ketua PMI Sulsel Dr. Adnan Purichta Ichsan menegaskan bahwa PMI adalah organisasi kemanusiaan murni yang terbebas dari kepentingan politik maupun pencarian keuntungan material. Menurutnya, esensi PMI adalah jiwa kemanusiaan: ketika orang membutuhkan, PMI harus hadir.
Ia pun berharap PMI Luwu Timur mampu menjadi penyangga utama stok darah bagi seluruh wilayah Luwu Raya. Markas PMI beserta fasilitas UDD, katanya, harus siaga penuh selama 24 jam karena bencana dan kebutuhan medis bisa datang kapan saja tanpa pemberitahuan.
Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
MoU dengan RSUD I Lagaligo dan Penguatan Layanan Darah
Rangkaian pelantikan juga diisi penandatanganan kesepakatan bersama antara PMI Lutim dan RSUD I Lagaligo untuk pelayanan penyedia darah. Kesepakatan semacam ini penting karena rumah sakit rujukan utama di kabupaten membutuhkan pasokan darah yang pasti, sementara PMI membutuhkan kepastian permintaan agar perencanaan stok berjalan akurat.
Pada acara yang sama, Tenaga Sukarela (TSR) PMI Lutim dilantik. Pembacaan nama dilakukan Sekretaris PMI Lutim, Suaib Laibe. Keberadaan TSR menjadi ujung tombak di lapangan: mereka yang bergerak saat terjadi bencana, membantu evakuasi, mendirikan posko, dan mendampingi warga terdampak.
Rangkaian acara diawali dengan pengucapan prinsip dasar gerakan internasional, pembacaan Surat Keputusan Pengurus oleh Sekretaris PMI Sulsel H. Hasanuddin Kamal, serta penandatanganan berita acara. Setelah prosesi, rombongan meninjau langsung kesiapan fasilitas Markas PMI Kabupaten Luwu Timur.
Aksi sosial langsung ditunjukkan melalui penyerahan bantuan tas siaga bencana kepada SLB Tunas Harapan Bangsa Desa Rante Mario, Kecamatan Tomoni, dan SLB La Ketu Desa Manurung, Kecamatan Malili. Penerima bantuan adalah sekolah luar biasa, kelompok yang sering terlewat dalam skema kesiapsiagaan bencana padahal membutuhkan pendampingan khusus saat evakuasi.
Mengapa Stok Darah Menentukan di Daerah Tambang
Luwu Timur memiliki karakteristik yang membuat layanan darah tidak bisa dianggap urusan sekunder. Aktivitas industri, lalu lintas kendaraan berat di jalan trans Sulawesi, dan pekerjaan berisiko tinggi menciptakan kebutuhan darah yang tidak selalu bisa diprediksi. Kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja.
Selain itu, kebutuhan darah rutin tetap ada: pasien operasi, ibu melahirkan dengan komplikasi, penderita anemia berat, hingga pasien thalassemia yang membutuhkan transfusi berkala. Bila stok kosong, tindakan medis harus ditunda, dan itu berisiko.
Ketersediaan darah bergantung pada dua hal yang saling terkait: jumlah pendonor aktif dan kapasitas pengolahan. UDD berfungsi memproses darah menjadi komponen seperti packed red cells, trombosit, dan plasma, sekaligus melakukan uji saring terhadap penyakit menular. Tanpa UDD yang beroperasi sesuai standar, darah dari pendonor tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, verifikasi UDD bukan urusan administratif semata. Ia menentukan apakah darah yang dihimpun dari warga Luwu Timur bisa diolah dan digunakan di rumah sakit setempat, atau harus dikirim ke luar daerah dengan segala keterbatasan waktu dan biaya.


