Iklan

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola
Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.
SUARALUTIM.COM, MALILI — Di DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024–2029, PAN Luwu Timur bukan kekuatan yang harus mencari panggung. Dengan lima kursi, Fraksi PAN menempatkan anggotanya di tiga komisi sekaligus: satu ketua komisi, dua sekretaris komisi, dan sejumlah posisi di Badan Anggaran, Badan Musyawarah, serta Bapemperda. Susunan itu tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan.
Peta itu penting dibaca warga Luwu Timur, karena komisi adalah tempat pertama sebuah usulan warga diuji: apakah layak dianggarkan, apakah sesuai aturan, dan apakah pelaksanaannya bisa diawasi. Artikel ini merangkum peran struktural Fraksi PAN berdasarkan dokumen resmi dan pemberitaan yang bisa diperiksa, tanpa menambahkan klaim yang tidak ada sumbernya.
Baca juga: PAN Luwu Timur: Fraksi PAN Kawal Ranperda Petani di DPRD; PAN Luwu Timur: Fraksi PAN Dukung Penguatan PAD Daerah; PAN Luwu Timur: Juddin Sira dan Ekonomi Wotu-Burau.
Lima Kursi dan Struktur yang Terbaca Jelas
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pada Pemilu 2024. Dari penetapan itu, PAN memperoleh lima kursi di DPRD Luwu Timur. Angka tersebut menjadi dasar bagi pembentukan fraksi, dan fraksi kemudian mengirim wakilnya ke alat kelengkapan dewan.
Dalam susunan yang dipublikasikan sejumlah media lokal dan diperkuat Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2024, kepemimpinan Fraksi PAN dipegang Muhammad Rivaldi, SH sebagai ketua, Firman Udding, S.IP sebagai wakil ketua, dan Ir. Alamsyah, ST sebagai sekretaris. Ketiganya juga duduk di posisi strategis di komisi dan badan dewan.
Ada satu catatan yang jarang dijelaskan dalam pemberitaan singkat: tidak semua anggota Fraksi PAN berlatar partai PAN pada pemilu. Firman Udding tercatat terpilih dari PKS di Dapil 1, Ir. Alamsyah, ST dari Demokrat di Dapil 5, Nurchalis Azis, M.Pd dari PKB di Dapil 3, dan Prima Eyza Purnama dari PKS di Dapil 5. Karena itu, sebutan yang tepat untuk mereka adalah anggota Fraksi PAN, bukan kader PAN. Perbedaan ini bukan soal sebutan semata, melainkan soal ketepatan informasi bagi pembaca.
PAN Luwu Timur dan Tiga Komisi
DPRD Luwu Timur membagi bidang kerja ke dalam tiga komisi. Komisi I membidangi pemerintahan; Komisi II membidangi ekonomi; Komisi III membidangi pembangunan. Fraksi PAN memiliki wakil di ketiganya, dan di dua komisi anggotanya duduk sebagai sekretaris.
Komisi III: Pembangunan dan Infrastruktur
Muhammad Rivaldi, SH memimpin Komisi III Bidang Pembangunan. Ia juga tercatat sebagai Ketua Fraksi PAN dan anggota Badan Anggaran. Di komisi yang sama, Ir. Alamsyah, ST dan Yusuf Pombatu, SE duduk sebagai anggota; keduanya juga tercatat di Bapemperda.
Bagi Luwu Timur, Komisi III adalah pintu masuk bagi banyak persoalan paling terasa di tingkat warga: jalan antardesa, normalisasi sungai, jembatan, hingga infrastruktur kawasan wisata. Ketika sebuah proyek dinilai lambat atau tidak sesuai rencana, komisi inilah yang biasanya memanggil perangkat daerah dan perusahaan mitra untuk menjelaskan.
Yusuf Pombatu sendiri masuk melalui pergantian antarwaktu pada Desember 2024, menggantikan H. Usman Sadik yang maju pada Pilkada. Keputusan DPRD Nomor 24 Tahun 2024 telah memuat namanya pada Komisi III dan Bapemperda.
Komisi II: Ekonomi dan Sumber Pendapatan
Di Komisi II Bidang Ekonomi, Juddin menjabat sekretaris komisi sekaligus anggota Badan Anggaran. Firman Udding, S.IP duduk sebagai anggota Komisi II, anggota Bapemperda, dan anggota Badan Anggaran; ia juga wakil ketua fraksi.
Bidang ini bersinggungan langsung dengan denyut ekonomi daerah: pasar, koperasi, UMKM, pertanian, perikanan, serta pajak dan retribusi yang menopang pendapatan asli daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, pembahasan mengenai pajak mineral bukan logam dan batuan hingga penguatan koperasi desa menjadi agenda yang berulang di komisi ini.
Komisi I: Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Nurchalis Azis, M.Pd menjabat sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan dan anggota Badan Musyawarah. Abdul Halim, S.Kom duduk di Komisi I, Badan Musyawarah, dan Bapemperda, sementara Prima Eyza Purnama berada di Komisi I, Badan Musyawarah, dan Badan Kehormatan.
Komisi I mengurus hal-hal yang menyentuh keseharian warga: administrasi kependudukan, tata pemerintahan desa, perizinan, hingga urusan kepegawaian. Bagi desa yang menunggu kepastian dokumen kependudukan atau regulasi pemerintahan, komisi ini adalah saluran pertama.


