MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal demi menjaga kondusivitas wilayah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan silaturahmi Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Malili, Rabu (2/9/2026).
Kunjungan itu berlangsung dalam suasana hangat karena bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Momen tersebut dimanfaatkan untuk merawat hubungan antarlembaga di daerah.
Forkopimda Ikut dalam Kunjungan
Pada kunjungan ini, Bupati Irwan tidak sendirian. Ia hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto, serta Ketua Pengadilan Negeri Luwu Timur, Uwaisqarni.
Kehadiran sejumlah pimpinan lembaga itu memberi pesan tersendiri. Hubungan antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dinilai sebagai fondasi penting bagi stabilitas layanan publik dan penegakan hukum di Luwu Timur.
Kedatangan rombongan pejabat daerah tersebut disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan. Suasana penuh keakraban tampak menyelimuti pertemuan antarpenegak hukum dan pimpinan daerah tersebut.
Prosesi Tumpeng sebagai Simbol Kemitraan
Acara dilanjutkan dengan perbincangan santai di ruang kerja Kajari. Kegiatan itu diselingi prosesi pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol kemitraan dan rasa syukur atas usia ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Tradisi tumpeng dalam peringatan hari lahir instansi biasanya dimaknai sebagai ungkapan syukur sekaligus penanda kebersamaan. Dalam konteks kunjungan ini, maknanya melebar menjadi penegasan bahwa lembaga-lembaga di daerah bekerja dalam satu ekosistem yang saling membutuhkan.
Apresiasi Bupati untuk Kejari Lutim
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasinya atas peran aktif Kejari Luwu Timur yang selama ini terus mengawal jalannya roda pemerintahan dan penegakan hukum di daerah. Menurutnya, lembaga itu menjadi mitra yang berperan dalam menjaga tata kelola pemerintahan tetap berjalan pada jalur aturan.
“Sinergi yang terbangun harmonis antara Pemkab, Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri merupakan kunci utama dalam menghadirkan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat Luwu Timur. Harapannya, di usia ke-81 ini, Kejaksaan semakin profesional dan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ujar Irwan.
Pernyataan itu sejalan dengan kebutuhan pemerintahan daerah yang kerap bersinggungan dengan aspek hukum, misalnya dalam pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan aset daerah.
Harapan Kajari Lutim
Sementara itu, Kajari Luwu Timur, Berthy Huliselan, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh jajaran Forkopimda. Ia menilai kedekatan antarlembaga sebagai modal penting dalam menghadapi tantangan pembangunan.
“Keharmonisan hubungan antarlembaga ini menjadi modal penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan dan penegakan hukum di Kabupaten Luwu Timur ke depan,” tegas Kajari Lutim.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum tidak berdiri sendiri. Persoalan seperti penyalahgunaan anggaran, sengketa aset, hingga pelayanan publik yang tidak sesuai aturan menuntut koordinasi lintas lembaga agar penanganannya konsisten.
Mengapa Sinergi Antarlembaga Penting
Kunjungan silaturahmi semacam ini bukan sekadar agenda seremonial. Ada sejumlah alasan yang membuat koordinasi antarlembaga berpengaruh langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat:
- Percepatan penanganan kasus. Komunikasi yang baik memangkas waktu koordinasi ketika ada perkara yang perlu ditangani bersama.
- Pencegahan masalah hukum dalam tata kelola. Pendampingan dan komunikasi awal membantu perangkat daerah menghindari kelalaian administratif.
- Kepastian hukum bagi masyarakat. Ketika lembaga bekerja sejalan, penyelesaian persoalan hukum lebih dapat diprediksi.
- Stabilitas iklim investasi dan usaha. Kondusivitas wilayah menjadi pertimbangan utama pelaku usaha dan calon penanam modal.
Di banyak daerah, perbedaan tafsir antarlembaga menjadi sumber lambatnya penyelesaian persoalan. Karena itu, forum silaturahmi seperti yang dilakukan Pemkab Lutim bersama Forkopimda berfungsi sebagai perekat sekaligus ruang penyamaan persepsi.