Rabu, 21 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Pemerintahan

Luwu Timur: Aspirasi Tomoni dan Tomoni Timur untuk APBD 2027

20 Oktober 2026 • Admin • 26 kali dibaca
Luwu Timur: monitoring Ranperda APBD 2027 bersama Camat Tomoni dan anggota DPRD Dapil IV di Tomoni Timur
Gambar: Dok. Luwurayapos.com, monitoring Ranperda APBD 2027 di Gedung Serbaguna Tomoni Timur, 19 Oktober 2026.
ASM Group
Iklan

SUARALUTIM.COM, MALILI — Luwu Timur memasuki tahap penting penyusunan anggaran tahun depan. Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan IV menggelar monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung Serbaguna Kecamatan Tomoni Timur, Senin (19/10/2026).

Kegiatan itu mempertemukan legislator dengan Pemerintah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur, para kepala sekolah, serta pemerintah desa. Camat Tomoni, Darwin HD, hadir langsung. Kepala SMPN 1 Tomoni, Rustan, S.Pd., M.Pd., juga hadir dan menyampaikan harapan agar kebutuhan sektor pendidikan masuk dalam prioritas anggaran.

Monitoring semacam ini bukan seremoni. Dalam tahapan penyusunan APBD, masukan dari tingkat kecamatan dan desa menentukan apakah usulan yang selama ini hanya tercatat di kertas benar-benar berubah menjadi kegiatan yang dibiayai.

Luwu Timur: Monitoring Ranperda APBD 2027 Sampai ke Kecamatan

DPRD Kabupaten Luwu Timur memiliki 11 daerah pemilihan yang mencakup 11 kecamatan. Setiap anggota dewan terikat pada dapilnya, dan pada tahap pembahasan anggaran mereka berkewajiban menyerap kebutuhan konstituen. Monitoring Ranperda APBD 2027 di Tomoni Timur menjadi salah satu bentuk pelaksanaan kewajiban itu.

Tata Atur
Iklan

Format kegiatannya sederhana: pertemuan di gedung kecamatan, paparan singkat, lalu penjaringan usulan. Yang hadir bukan hanya pejabat. Kepala sekolah dan pemerintah desa dilibatkan karena merekalah yang mengetahui kondisi riil di lapangan, mulai dari ruang kelas yang rusak hingga jalan usaha tani yang belum diperbaiki.

Menurut Camat Tomoni, aspirasi dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan sektor pendidikan perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar pembangunan di wilayahnya berjalan optimal, merata, dan berkelanjutan.

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Aspirasi Pendidikan dari SMPN 1 Tomoni

Dari sektor pendidikan, Kepala SMPN 1 Tomoni menyampaikan harapan agar keluhan dan kebutuhan sekolah didengar serta diperjuangkan anggota DPRD. Ia menilai keterlibatan legislator dalam menyerap aspirasi secara langsung penting untuk memastikan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Harapan kami, melalui kegiatan monitoring Ranperda APBD 2027 ini, apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan sekolah bisa didengar dan diperjuangkan oleh anggota DPRD. Semoga aspirasi yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya, seperti dikutip Luwurayapos.com.

Pernyataan itu menyentuh persoalan yang kerap berulang di banyak daerah. Usulan sekolah sering masuk dalam daftar kebutuhan, tetapi tidak semua berhasil dibiayai pada tahun yang sama. Mekanisme yang menentukan adalah prioritas: mana yang mendesak, mana yang menyangkut keselamatan siswa, dan mana yang bisa ditunda.

Di sisi lain, sekolah juga dituntut menyiapkan data. Usulan yang disertai kondisi fisik bangunan, jumlah rombongan belajar, dan perkiraan biaya lebih mudah dipertimbangkan dibanding permintaan umum tanpa rincian.

Peran Kecamatan dan Desa dalam Tahapan Anggaran

Pemerintah kecamatan berada di posisi penghubung. Mereka menerima usulan dari desa, menyaring sesuai kewenangan, lalu meneruskannya ke perangkat daerah. Dalam konteks APBD, usulan yang tidak masuk jalur perencanaan biasanya sulit dibiayai meski penting secara substansi.

Pemerintah desa memiliki jalur lain melalui musyawarah desa dan dokumen perencanaan desa. Sebagian kebutuhan desa dibiayai melalui dana desa, sebagian lagi memerlukan anggaran kabupaten, misalnya pembangunan jembatan penghubung antarwilayah atau rehabilitasi sekolah.

Karena itu, kehadiran dua camat, kepala desa, dan kepala sekolah dalam satu forum cukup strategis. Mereka bisa menyelaraskan usulan sehingga tidak terjadi tumpang tindih, sekaligus memastikan usulan yang sama tidak diajukan melalui dua jalur berbeda tanpa koordinasi.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga