Kamis, 22 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Viral Hari Ini: 73 Ribu Benih Lobster Digagalkan Keluar

21 Oktober 2026 • zul • 18 kali dibaca
Ilustrasi lobster berdurit jenis Panulirus homarus
Shaun Swanepoel, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Viral hari ini adalah pengungkapan penyelundupan 73 ribu benih bening lobster senilai Rp5,8 miliar di Depok, Jawa Barat. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menahan dua pelaku lapangan yang mengangkut 12 boks benih. Polisi menduga benih itu akan dikirim ke Vietnam melalui Tangerang sebagai titik transit.

Pengungkapan diumumkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10/2026). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut muatan berasal dari Pangandaran. Penyidik kini mengejar pemodal dan jaringan internasional di belakangnya.

Viral Hari Ini: 73 Ribu Benih Lobster Digagalkan

Benih yang diamankan adalah benih bening lobster, bukan lobster ukuran konsumsi. Jenis ini berukuran sangat kecil dan mudah dimasukkan ke dalam boks berlapis. Karena itu, pengirimannya sering lolos dari pemeriksaan biasa.

Totalnya 73.000 ekor yang dimuat dalam 12 boks. Setiap boks diperkirakan berisi sekitar 6.000 ekor. Polisi juga menyita satu unit mobil yang dipakai mengangkut boks tersebut.

Tata Atur
Iklan

Nilai seluruh benih yang disita diperkirakan Rp5,8 miliar. Angka itu dihitung dengan harga pasar yang berlaku saat penindakan. Rincian penghitungan disampaikan langsung oleh penyidik, seperti dikutip Kompas.com.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Modus dan Rute Penyelundupan

Menurut penyidik, benih lobster dibawa dari Pangandaran menuju Tangerang. Di Tangerang, muatan berpindah jalur sebelum dikirim keluar negeri. Pola ini memakai beberapa simpul agar asal dan tujuan tidak mudah dilacak.

Rute berikutnya berjalan lewat darat ke Malaysia, lalu ke Singapura, dan berakhir di Vietnam. Rute itu berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Polisi menyebut kasus ini sebagai kejahatan lintas negara.

Para pelaku lapangan mengaku tidak mengenal pihak yang menyerahkan benih. Mereka hanya menerima perintah dari pemodal. Sistem kerja berlapis seperti ini membuat rantai informasi terputus di tingkat bawah, sebagaimana dijelaskan dalam detikcom.

Rekaman penangkapan memperlihatkan boks-boks benih dimuat di dalam mobil. Kendaraan itu melintas di jalan raya kawasan Depok saat petugas melakukan penyergapan, seperti dilaporkan Tribunnews.

Nilai Barang dan Kerugian Negara

Nilai barang yang disita Rp5,8 miliar. Namun, penyidik menghitung kerugian negara dari seluruh pengiriman yang sudah terjadi. Angkanya mencapai Rp178 miliar dari 10 kali pengiriman dalam tiga bulan terakhir.

Penghitungan itu memakai asumsi 40 boks per pengiriman dan 6.000 ekor per boks. Harga pasar dipakai Rp80.000 per ekor. Sembilan pengiriman sebelumnya diduga lolos, sedangkan pengiriman terakhir hanya membawa 12 boks.

Selisih antara nilai barang dan kerugian negara perlu dibaca hati-hati. Angka Rp178 miliar adalah taksiran nilai transaksi ilegal, bukan uang yang sudah keluar dari kas negara. Penyidik memakai istilah kerugian negara untuk menggambarkan hilangnya potensi penerimaan dan sumber daya.

Cara menghitung kerugian juga menjadi perdebatan di kalangan pengamat. Sebagian menilai nilai ekonomi sumber daya lebih tepat dipakai, sebagian lain memakai potensi penerimaan negara. Penyidik memilih pendekatan yang paling bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Peran Pelaku Lapangan dan Pemodal

Dua orang yang ditahan berperan sebagai pengantar. Keduanya berasal dari Lampung dan diperintahkan mengambil benih di wilayah Depok. Mereka dibayar Rp400.000 untuk satu kali jalan.

Penyidik menyebut keduanya tidak mengenal pengirim maupun pemilik muatan. Pola ini sengaja dipakai agar satu pelaku tidak bisa membuka jaringan yang lebih luas. Karena itu, pengejaran pemodal menjadi prioritas berikutnya.

Nama kedua tersangka tidak ditulis dalam artikel ini sesuai kebijakan redaksi. Penyidik masih mendalami peran pihak lain, termasuk pemasok dari Pangandaran. Unsur percobaan penyelundupan dan pemberian upah juga menjadi bahan pemeriksaan.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga