Jumat, 23 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Berita Indonesia: 400 Ribu Liter Solar Subsidi Disita

23 Oktober 2026 • zul • 21 kali dibaca
Stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina di Jalan Iwa Kusumasumantri, Ciamis
Rafka Aditia, CC BY-SA 4.0, Wikimedia Commons
ASM Group
Iklan

Berita Indonesia hari ini: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menertibkan penimbunan 400 ribu liter solar bersubsidi di Semarang, Jawa Tengah. Penertiban dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM bersama TNI Angkatan Laut. Solar itu diduga dipakai untuk kegiatan industri, perkebunan, dan pertambangan yang seharusnya membeli bahan bakar nonsubsidi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan temuan itu pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Jakarta. Menurut dia, penyelewengan tersebut mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat umum, seperti dilaporkan CNBC Indonesia. Pemerintah menyatakan akan menertibkan seluruh bentuk penyelewengan, bukan hanya satu kasus di Semarang.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa indikasi penyalahgunaan sudah terlihat sejak awal. Ia menyebut sebagian kendaraan tambang dan perkebunan di Kalimantan masih mengantre membeli bahan bakar bersubsidi. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Kementerian ESDM pada hari yang sama dan dikutip Antara.

Berita Indonesia: Kronologi Kapal dan Muatan Solar

Kasus ini bermula dari pemeriksaan Kapal Angkatan Laut Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Pemeriksaan itu menemukan pengangkutan solar B50 menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge Nurfaizah 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang.

Tata Atur
Iklan

Muatan yang diperiksa tercatat 406 kiloliter atau 406 ribu liter. Angka itu sedikit berbeda dari 400 ribu liter yang disebut Yuliot. Perbedaan tersebut wajar karena satu angka berasal dari hasil pemeriksaan muatan dan satu angka dari pengumuman penindakan. Keduanya merujuk pada kasus yang sama.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk pendalaman. Rincian penyerahan itu dimuat dalam siaran pers yang dikutip Antara Bali. Sejak itu, penyelidikan berpindah ke ranah penegakan hukum sektor energi.

Iklan

Kawasan Paviliun Akademika di Akademika Townhouse Gowa

Paviliun Akademika: punya kost tanpa repot kelola

Paviliun Akademika menghadirkan pilihan investasi kost terkelola di Akademika Townhouse, Gowa. Unit disiapkan untuk disewakan, dengan pengelolaan kawasan yang ditangani pemilik proyek.

Buka paviliun.site

Dugaan Penggunaan oleh Industri dan Tambang

Menurut Yuliot, solar bersubsidi itu disalahgunakan untuk kebutuhan usaha komersial. Ia menyebut praktik tersebut menopang kegiatan industri, perkebunan, hingga pertambangan. Bahan bakar yang seharusnya untuk kendaraan kecil dan rumah tangga justru masuk ke mesin produksi.

Bahlil memberi contoh yang lebih konkret. Ia menyebut truk tronton dan kendaraan operasional kebun masih terlihat mengambil bahan bakar bersubsidi di sejumlah wilayah. Di Kalimantan, kata dia, sebagian kendaraan tambang ikut mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum.

Praktik semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya di Sulawesi Selatan, kepolisian mengungkap sejumlah kasus serupa yang melibatkan pembelian berulang untuk dijual kembali, seperti tercatat dalam artikel pengungkapan 10 kasus BBM subsidi. Pola modusnya mirip: memanfaatkan selisih harga dan longgarnya pengawasan di titik penyaluran.

Dampak ke Antrean dan Pasokan Nasional

Penertiban ini muncul di tengah keluhan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Masyarakat di beberapa daerah melaporkan waktu tunggu yang lebih lama dari biasanya. Pemerintah menilai penyelewengan memperparah kelangkaan karena volume yang seharusnya beredar di masyarakat berpindah ke pengguna komersial.

Dalam keterangan terpisah, Bahlil menyebut stok bahan bakar nasional masih memenuhi standar minimum. Pertalite disebut cukup untuk 16 sampai 18 hari, sedangkan bahan bakar nonsubsidi RON 92 sampai 98 di atas 20 hari. Solar tidak mengalami kendala karena kebutuhan nasional terpenuhi tanpa impor.

Pemerintah juga meminta Pertamina mengoptimalkan distribusi agar bahan bakar bersubsidi sampai kepada penerima yang berhak. Pengawasan penyaluran ditingkatkan bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Penimbun dijanjikan ditindak tegas.

Kilang Balikpapan dan Harapan Pasokan Jangka Panjang

Di sisi pasokan, proyek pengembangan kilang Balikpapan disebut sudah mencapai 99 persen. Kilang itu dirancang mengurangi impor bahan bakar dengan nilai investasi 7,4 miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar Rp126 triliun. Setelah beroperasi penuh, kilang diharapkan memenuhi 22 sampai 25 persen kebutuhan bahan bakar nasional.

Bahlil meninjau kilang tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026, sebelum menyampaikan temuan penimbunan di Semarang. Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan operasional sekaligus mengevaluasi stok di wilayah Kalimantan. Pemerintah menyebut masih ada penyempurnaan teknis yang perlu dituntaskan.

Harapan pada kilang baru perlu dibaca hati-hati. Kilang menambah pasokan olahan, tetapi tidak otomatis menghapus penyelewengan di hilir. Tanpa pengawasan di titik penyaluran, volume tambahan bisa ikut berpindah ke pengguna yang tidak berhak.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga