Sabtu, 24 Oktober 2026 | WITA Cepat • Berani • Dekat dengan Warga
SuaraLutim - Suara Warga, Kabar Luwu Timur
Viral Nusantara

Politik Nasional: Menhaj Gus Irfan Akui Anaknya Tenaga Ahli

23 Oktober 2026 • zul • 27 kali dibaca
Istana Negara Jakarta, lokasi pelantikan menteri Kabinet Merah Putih
Foto: DPRD Kabupaten Indramayu, Wikimedia Commons, domain publik
ASM Group
Iklan

Politik nasional hari ini diwarnai pengakuan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf soal pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli. Gus Irfan membenarkan bahwa dua anaknya masuk dalam daftar tenaga ahli di kementerian yang ia pimpin. Pengangkatan itu merujuk Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026. Isu ini menjadi perbincangan publik setelah daftar nama dalam keputusan tersebut beredar di media sosial.

Politik Nasional: Pengakuan di Yogyakarta

Gus Irfan berbicara kepada wartawan di Jogja Expo Center, Bantul, DI Yogyakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menjelaskan kronologi penunjukan tersebut tanpa menyangkal hubungan keluarga. Menurut dia, keputusan itu berangkat dari kebutuhan mendesak saat lembaganya baru dibentuk.

CNN Indonesia melaporkan, dua anak Gus Irfan tercantum sebagai tenaga ahli dalam keputusan menteri tersebut. Nama mereka disebut dalam lampiran yang juga memuat tujuh nama lain. Sebelumnya, nama-nama itu tidak banyak dibahas di ruang publik.

Isu ini mencuat setelah akun media sosial membagikan potret daftar pengangkatan tenaga ahli. Jawa Pos menulis, unggahan itu mempertanyakan transparansi dan potensi konflik kepentingan. Hingga berita ini ditulis, Kementerian Haji dan Umrah belum merilis salinan resmi keputusan tersebut.

Tata Atur
Iklan

Iklan

Campus Commercial Park C.CO Park

Campus Commercial Park: rukost di kawasan kampus

C.CO Park menghadirkan kawasan ruko dan kost dalam satu gerbang, dirancang untuk mahasiswa dan penghuni sekitar kampus. Cocok untuk yang mencari aset produktif dengan pengelolaan kawasan yang tertata.

Buka ccopark.com

Berawal dari BP Haji Tanpa Staf

Gus Irfan menjelaskan, dirinya dan Wakil Menteri Haji dilantik memimpin Badan Penyelenggara Haji pada akhir 2024. Saat itu lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung. Kondisi itu membuat operasional awal bergantung pada bantuan pihak terdekat.

Menurut pengakuannya, para santri dan anaknya ikut membantu proses pembentukan lembaga tanpa dibayar. Bantuan itu berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan. Suara.com mengutip kalimat Gus Irfan bahwa saat keluar dari Istana, ia tidak punya staf dan kantor.

Setelah lembaga berubah menjadi kementerian, sebagian pihak yang membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Sisanya kembali ke aktivitas masing-masing. Gus Irfan menyebut proses itu sebagai konsekuensi dari kebutuhan organisasi yang belum terpenuhi.

Klaim soal Jatah Staf dan Tenaga Ahli

Gus Irfan menegaskan bahwa jumlah tenaga ahli yang diangkat masih di bawah batas maksimal. Sebagai menteri, ia mengaku berhak menetapkan tiga staf khusus. Namun ia mengaku hanya mengambil satu orang dari jatah tersebut.

Untuk tenaga ahli, ia menyebut memiliki jatah lima orang dan hanya memakai empat. Pernyataan itu disampaikan untuk membantah anggapan bahwa ia memaksimalkan kursi bagi keluarga. Namun ia tidak merinci tugas dan kualifikasi masing-masing tenaga ahli yang diangkat.

Publik belum menerima dokumen yang menunjukkan perbandingan antara jatah dan realisasi tersebut. Tanpa salinan keputusan dan uraian jabatan, klaim itu masih bergantung pada keterangan menteri. Kementerian diminta membuka dokumen agar publik bisa menilai dasar penunjukannya.

Alasan Kekurangan Pegawai

Gus Irfan menyatakan Kementerian Haji dan Umrah mengalami kekurangan pegawai yang serius. Analisis jabatan 2026 menyebut kebutuhan sekitar 7.000 pegawai. Sementara personel yang tersedia baru sekitar 3.200 orang atau kurang dari separuh kebutuhan.

Dalam kesempatan lain ia menyebut jumlah personel sudah mencapai sekitar 4.000 orang. Menurutnya, kekurangan sekitar 3.000 pegawai masih harus ditutup. Perbedaan angka itu muncul dalam satu sesi wawancara yang sama dan belum dijelaskan secara rinci.

Kekurangan pegawai disebut terjadi hingga ke daerah. Di Jawa Timur, tujuh kantor kementerian tingkat kabupaten terpaksa dipimpin secara merangkap. Kementerian juga mengerahkan tenaga alih daya untuk menutup celah layanan selama masa transisi.

Kekosongan Struktur Kementerian Baru

Kementerian Haji dan Umrah dibentuk pada September 2025 setelah Badan Penyelenggara Haji dinaikkan statusnya. Sejak awal, kementerian ini menghadapi tugas ganda. Mereka harus membangun struktur organisasi sekaligus menyelenggarakan ibadah haji perdana.

Proses pengisian jabatan berjalan bersamaan dengan tahapan haji yang tidak bisa ditunda. Kondisi itu membuat sebagian posisi diisi melalui mekanisme penunjukan. Namun mekanisme tersebut tetap harus tunduk pada aturan pengelolaan konflik kepentingan.

Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 mengatur pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan pemerintahan. Regulasi itu mewajibkan pejabat mengidentifikasi dan mengelola potensi benturan kepentingan. Pengangkatan anggota keluarga umumnya masuk kategori yang perlu diumumkan secara terbuka.

LPK Lunarica
Iklan
Redaksi SuaraLutim

Tim redaksi SuaraLutim mengabarkan isu Luwu Timur secara cepat, berani, dan dekat dengan warga. Setiap informasi diverifikasi sebelum diterbitkan.

Baca Juga